KNPB WTCN News

  • Home
  • KNPB WTCN News

KNPB WTCN News Ya

26/08/2022

Info URGEN:
Keneyam 25 Agustus 2022.
===============

Kamis 25 Agustus 2022.

TNI _ polri melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap warga Masyarakat sipil (Pengungsi) di ibu kota keneyam kabupaten Nduga.

Penangkapan sewenang-wenang oleh TNI polri di nduga, pukul : 08-11 sahat ini sedang berlangsung, dan penangkapan tersebut, kepala kampung, Masyarakat pengungsi,sipil serta masyarakat yg mencurigakan.

Dan mereka sementara di kantor polisi keneyam, sedang mengintrogasi.

Oleh karena itu mereka minta untuk lembaga HAM, LSM serta lembaga2 lain untuk mengatvokasih situasi ini.

Mohon pantauan Advokasih berbagai macam lembaga.

Demikian update situasi ibu kota keneyam kabupaten Nduga.
==========

(REVOLUSI)Revolusi Di Tangan Rakyat Sejati Sendiri.Tak Ada Yang Mengatur Baik Ko Dari Luar Negeri dan Entah Siapa"Tak Ad...
23/08/2022

(REVOLUSI)
Revolusi Di Tangan Rakyat Sejati Sendiri.Tak Ada Yang Mengatur Baik Ko Dari Luar Negeri dan Entah Siapa"Tak Ada Solusi . Kemerdekaan Ada di Tangan Rakyat Sendiri maka Rakyat Menuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Demokratis bagi Bangsa Papua barat.!

S_SEKOMO!

*SERUAN AKSI*"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan BEBASKAN Tn Victor F Yeimo Tanpa Syarat "Gel...
11/07/2022

*SERUAN AKSI*

"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan BEBASKAN Tn Victor F Yeimo Tanpa Syarat "Gelar Referendum Di West Papua"

Pada 30 juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri di Jakarta.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.

Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.

Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.

Kebijakan Sepihak ini tak bisa dibiarkan, karena telah menjerumuskan Bangsa Papua kedalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Petisi Rakyat Papua(PRP) menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa Papua, dan aktivis pro demokrasi yang berdomisili di nabire meepago untuk berpartisipasi dan terlibat dalam Aksi longmarch yang akan diadakan Pada :

*Hari/Tanggal:Kamis 14 luli 2022
*Waktu :07.00 wip -Selesai
*Titik Kumpul: 1)Depan RSUD Siriwini, 2) Pasar Karang, 3)Depan Hotel Jepara 2 Wadio, 4) Perempatan Pasar Sp1
*Titik Aksi : Kantor DPRD Nabire

Demikian seruan Demonstrasi Damai, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Penjajah: Imperialisme, Kolonialisme Indonesia serta Militerisme.

Nabire ,11 Juli 2022
Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Meepago

11/07/2022

*SERUAN AKSI*

"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan BEBASKAN Tn Victor F Yeimo Tanpa Syarat"Gelar Referendum Di West Papua"

Pada 30 juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri di Jakarta.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.

Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.

Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.

Kebijakan Sepihak ini tak bisa dibiarkan, karena telah menjerumuskan Bangsa Papua kedalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Petisi Rakyat Papua(PRP) menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa Papua, dan aktivis pro demokrasi yang berdomisili di nabire meepago untuk berpartisipasi dan terlibat dalam Aksi longmarch yang akan diadakan Pada :

*Hari/Tanggal:Kamis 14 luli 2022
*Waktu :07.00 wip -Selesai
*Titik Kumpul: 1)Depan RSUD Siriwini, 2) Pasar Karang, 3)Depan Hotel Jepara 2 Wadio, 4) Perempatan Pasar Sp1
*Titik Aksi : Kantor DPRD Nabire

Demikian seruan Demonstrasi Damai, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Penjajah: Imperialisme, Kolonialisme Indonesia serta Militerisme.

Nabire ,11 Juli 2022
Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Meepago

*SERUAN AKSI*"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan Bebas Tn Victor F Yeimo ,Gelar Referendum Di...
11/07/2022

*SERUAN AKSI*

"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan Bebas Tn Victor F Yeimo ,Gelar Referendum Di West Papua"

Pada 30 juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri di Jakarta.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.

Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.

Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.

Kebijakan Sepihak ini tak bisa dibiarkan, karena telah menjerumuskan Bangsa Papua kedalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Petisi Rakyat Papua(PRP) menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa Papua, dan aktivis pro demokrasi yang berdomisili di nabire meepago untuk berpartisipasi dan terlibat dalam Aksi longmarch yang akan diadakan Pada :

*Hari/Tanggal:Kamis 14 luli 2022
*Waktu :07.00 wip -Selesai
*Titik Kumpul: 1)Depan RSUD Siriwini, 2) Pasar Karang, 3)Depan Hotel Jepara 2 Wadio, 4) Perempatan Pasar Sp1
*Titik Aksi : Kantor DPRD Nabire

Demikian seruan Demonstrasi Damai, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Penjajah: Imperialisme, Kolonialisme Indonesia serta Militerisme.

Nabire ,11 Juli 2022
Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Meepago

10/07/2022

The latest State of Food Security and Nutrition report shows the world is moving backwards in efforts to eliminate hunger and malnutrition

SEGERA BEBAS TANPA SYARAT
09/07/2022

SEGERA BEBAS TANPA SYARAT

KEPADA YTH KAPOLDA PAPUA

Di
Holandia Jayapura West Papua

Dengan Hormat,

Segera Bebaskan a.n Naftali Tipagau sekretaris KNPB Wilayah Intan jaya.

Penangkapan Brutal Tanpa Surat Perintah penangkapan oleh Aparat Keamanan Negara maka Kami Fraksi PNWP Meepago Berharap segera Bebaskan Sekretaris KNPB Wilayah Intan Jaya Naftali Tipagau.

Penangkapan terjadi pada Naftall Tipagau di tangkap dan culik oleh intel Polda Papua.

Jayapura Intel Polda Papua menangkap Naftall Tipagau Sekjen KNPB Intan Jaya di depan kampus UNIYAP Yapis Dok 5 Jayapura _Papua.

Awalnya korban dengan keluarga keluar dari rumah di depan Kampus dengan tujuan mengambil uang makan di ATM di depan kampus UNIYAP YAPIS, seketika tiba di atm tiba_tiba intel polda papua tiba mengunakan mobil AVANAZA warna hitam dan melakukan penangkapan terhadap sekjen KNPB Intan Jaya Naftali Tipagau. Waktu melakukan pengkapan tepat pukul 17 .000 waktu papua Barat.

Yang bersangkutan di tangkap di depan mata keluarga, saat melakukan penangkapan intel polda memukul korban dan di kasih naik dalam mobil Avanza hitam kemudian di bawa oleh intel Polda Papua.

KOLONIAL INDONESIA WATAK RASIS

Address


Telephone

+6282247557526

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KNPB WTCN News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share