18/01/2025
Kedatangan tahanan kasus amunisi, MHI (45), di Bandara Douw Aturure, Nabire, pada 17 Januari 2025, menandai kelanjutan proses penyidikan tindak pidana. MHI yang ditangkap pada 19 September 2024 terkait kasus penyuplai amunisi, akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Nabire. Kejaksaan mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah lengkap dan siap disidangkan. Kepala Kejaksaan Pirly M. Momongan juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan melaporkan tindak pidana demi menciptakan keamanan di Papua Tengah.
Selengkapnya
Kedatangan tahanan kasus amunisi, MHI (45), di Bandara Douw Aturure, Nabire, pada 17 Januari 2025, menandai kelanjutan proses penyidikan tindak pidana. MHI yang ditangkap pada 19 September 2024 terkait kasus penyuplai amunisi, akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Nabire. Keja...