07/06/2025
Puluhan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat bakal diberikan perangkat komputasi portabel layar sentuh atau tablet dengan nilai tender mencapai ratusan juta. Pengadaan fasilitas bagi 50 anggota DPRD itu dilakukan melalui skema katalog digital atau e-katalog dengan pagu anggaran Rp900 juta hingga Rp1 miliar.
Ketua DPRD Bandung Barat, Muhammad Mahdi membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, pembelian fasilitas dewan itu telah direncanakan jauh sebelum dirinya terpilih menjadi dewan.
"Betul itu perencanaannya sudah lama di tahun 2024, sebelum saya jadi dewan. Nilainya Rp900 juta sampai Rp1 miliar. Sekarang masih tahap lelang," kata Mahdi saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Juni 2025.
Jika dirata-ratakan, pengadaan tablet untuk 50 anggota dewan senilai Rp20 juta per unit. Namun demikian, nilai tersebut bisa berkurang karena dipotong pajak dan keuntungan bagi penyedia layanan e-katalog. Ia tak mempermasalahkan merk unit tablet yang bakal diterima setiap anggota DPRD karena yang penting bisa dimanfaatkan untuk menunjang tugas para dewan.
"Yang penting nilai gunanya, misalnya
memiliki memori besar untuk menyimpan
data, serta chipset unggul agar tak lemot.
Ya paling-paling harga Rp17 juta untuk satu
unit," tuturnya.
Mahdi mengakui ikut menyetujui
pengadaan tablet tersebut karena untuk
prinsip efisiensi. Nantinya, seluruh anggota
dewan tak perlu lagi mengeluarkan biaya
besar untuk ongkos penggandaan berkas.
Misalnya, untuk ongkos fotocopy berkas
yang biasa mencapai Rp40-50 juta dalam
setahun. Jika tiap anggota dewan sudah
memiliki tablet, ia yakin amanat efisiensi
anggaran bisa dijalankan.
"Ongkos fotocopy Anggota DPRD bisa
sampai Rp50 juta. Nilai itu sama dengan
dua unit tablet. Jadi mending kita belikan
saja masing-masing satu supaya
menghemat jangka panjang," jelasnya.
Dibalik itu, rencana pengadaan gadget
Anggota DPRD ini tidak sejalan dengan
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun
2025 tentang Efisiensi Belanja dalam
Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun
Anggaran 2025. Aturan ini menekankan
pentingnya penghematan serta
optimalisasi penggunaan anggaran negara
dan daerah untuk mendukung
pembangunan yang tepat guna dan
berdampak langsung kepada masyarakat.