14/07/2026
Organisasi masyarakat "YAKUZA MANEGES" Malang resmi melaporkan 2 orang konten kreator yang juga sebagai DJ (Icha Chellow & Mala Agatha) ke Satreskrim Polresta Malang pada Senin 13 Juli 2026.
Pelapor ini dilakukan atas dugaaan penyebaran konten bermuatan po*nografi akibat memodifikasi lirik lagu dari seorang penyanyi aslinya (Anisa Bahar) berjudul "Gapapa" menjadi bernada v*lgar dan tidak senonoh.
Pasal yang disangkakan :
Pasal 34 juncto Pasal 8 dan/atau pasal 36 juncto pasal 10 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang po*nografi, serta pasal 406 dan pasal 407 KUHP.
Alasan dilaporkan karena Yakuza Maneges menilai lirik yang dipelesetkan tidak layak dikonsumsi publik, mencederai norma susila dan merendahkan martabat perempuan.
Yakuza Maneges juga khawatir konten tersebut bisa ditiru oleh anak-anak dan merusak moral generasi muda.
Menurut kuasa hukum Yakuza Maneges, Icha Chellow sudah berulang kali membuat konten serupa, meskipun sebelumnya pernah menyerah sanksi sosial dari warganet.
Melalui pelaporan ini pihak Yakuza Maneges bersikap tidak ada kata damai. Tidak ada ruang untuk penyelesaian kekeluargaan dan memastikan proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas.
Meskipun video tersebut telah dihapus dan pihak Icha Chellow telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus unsur pidana yang telah terjadi.
Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih bijak menggunakan sosial media.