15/06/2026
Kabar dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kembali ramai dibicarakan. Kampus itu menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan LGBT. Sanksinya tidak ringan, bahkan bisa sampai dikeluarkan secara tidak hormat. Kebijakan ini merujuk pada aturan disiplin dan etika mahasiswa UMY yang menekankan pentingnya menjaga nilai Islam, integritas, dan ketertiban lingkungan akademik.
Sebagai kampus yang berada di bawah naungan Muhammadiyah, sikap UMY sebenarnya tidak datang tiba-tiba. Sejak awal, identitas kampus ini memang dibangun di atas nilai pendidikan Islam. Jadi ketika kampus menegaskan batasan perilaku mahasiswanya, itu bukan sekadar urusan administratif. Ada nilai yang ingin dijaga, ada karakter yang ingin dibentuk, dan ada lingkungan akademik yang ingin dipastikan tetap sesuai dengan prinsip lembaga.
Di titik ini, publik perlu melihat persoalannya dengan lebih jernih. Kampus bukan ruang tanpa aturan. Mahasiswa memang datang untuk belajar, berkembang, dan mencari masa depan, tetapi bukan berarti semua hal bisa dibungkus dengan alasan kebebasan pribadi. Setiap lembaga pendidikan punya aturan main. Apalagi kampus berbasis Islam, tentu ada batas moral yang sejak awal sudah menjadi bagian dari identitasnya.
LGBT sendiri sering salah dipahami dalam percakapan publik. LGBT bukan sebuah gender tunggal. Istilah ini adalah payung yang mencakup orientasi seksual dan identitas gender. Le***an, gay, dan biseksual berkaitan dengan ketertarikan seksual, sedangkan transgender berkaitan dengan identitas gender. Namun dalam kacamata Islam yang dianut Muhammadiyah, perilaku LGBT dipandang sebagai penyimpangan dari fitrah dan tidak bisa dinormalisasi begitu saja, apalagi dalam lingkungan pendidikan Islam.
Karena itu, sikap UMY bisa dipahami sebagai upaya menjaga batas nilai di lingkungan kampus. Kampus ingin menegaskan bahwa dunia akademik bukan hanya soal nilai ujian, gelar, dan ijazah. Pendidikan juga bicara tentang akhlak, tanggung jawab, dan cara hidup. Kalau sejak awal lembaga sudah menyatakan dirinya berlandaskan Islam, maka wajar jika aturan yang dibuat juga mengikuti nilai Islam.
Tapi ada satu hal yang sangat penting. Kata kuncinya adalah terbukti. Bukan katanya. Bukan dugaan. Bukan gosip. Bukan karena cara bicara, cara berpakaian, atau karena seseorang terlihat berbeda dari kebanyakan. Kalau sanksinya bisa sampai dikeluarkan secara tidak hormat, maka prosesnya juga harus serius. Harus ada pembuktian, pemeriksaan, hak jawab, dan mekanisme yang adil.
Ini penting karena aturan moral yang tegas bisa berubah berbahaya kalau dijalankan asal-asalan. Jangan sampai aturan yang niatnya menjaga kampus justru menjadi alat untuk saling menjatuhkan. Di zaman media sosial, tuduhan bisa bergerak lebih cepat daripada kebenaran. Sekali nama seseorang terseret, hidupnya bisa berubah, bahkan sebelum proses resmi berjalan. Maka kampus harus tegas, tetapi juga harus sangat hati-hati.
Menolak perilaku LGBT dalam pandangan agama tidak berarti membuka ruang untuk menghina manusia. Ini garis yang sering hilang dalam keramaian media sosial. Ada orang yang merasa sedang membela moral, tetapi caranya justru jauh dari akhlak. Ada yang merasa sedang menjaga agama, tetapi yang keluar malah cacian, perundungan, dan penghakiman. Kalau cara menegakkan nilai justru merusak martabat manusia, maka ada yang perlu dikoreksi dari cara memahami nilai itu sendiri.
Kampus Islam seharusnya tidak hanya menjadi tempat memberi sanksi, tetapi juga tempat membina. Kalau ada perilaku yang dianggap menyimpang dari nilai agama, pendekatannya tidak cukup hanya dengan ancaman. Perlu ada edukasi, pendampingan, pembinaan karakter, dan ruang untuk kembali. Pendidikan bukan hanya soal mengeluarkan yang dianggap bermasalah, tetapi juga membentuk manusia agar bisa memahami batas dan tanggung jawabnya.
Namun UMY juga punya pekerjaan rumah yang tidak kalah penting, yaitu konsistensi. Kalau kampus ingin tegas terhadap pelanggaran nilai Islam, maka ketegasan itu harus berlaku untuk semua pelanggaran moral. Bukan hanya LGBT. Bagaimana dengan kekerasan, pelecehan, perundungan, plagiarisme, judi online, mabuk, pacaran bebas, atau penyalahgunaan jabatan organisasi? Semua itu juga merusak lingkungan kampus. Semua itu juga bertentangan dengan nilai Islam.
Di sinilah ujian sebenarnya. Ketegasan akan dihormati kalau berlaku adil. Kalau hanya keras pada satu isu yang sedang ramai, tetapi lunak pada pelanggaran lain yang lebih dekat dengan keseharian mahasiswa, publik bisa melihatnya sebagai ketegasan yang pilih-pilih. Dan biasanya, ketegasan yang pilih-pilih lebih mirip panggung pencitraan daripada penegakan nilai.
Kadang moral baru terlihat penting ketika sedang viral. Kalau sudah ramai di media sosial, aturan langsung naik ke permukaan. Tapi untuk pelanggaran lain yang pelan-pelan merusak budaya kampus, sering kali suaranya tidak sekencang itu. Padahal rusaknya lingkungan pendidikan tidak selalu datang dari satu isu besar. Kadang justru datang dari kebiasaan kecil yang dibiarkan terlalu lama.
Maka kalau UMY ingin menjaga lingkungan akademik yang islami, tugasnya bukan hanya membuat ancaman sanksi. Tugasnya adalah membangun budaya kampus yang sehat dari hulu sampai hilir. Mulai dari ruang kelas, organisasi mahasiswa, relasi antar warga kampus, sampai cara kampus menangani laporan pelanggaran. Nilai Islam tidak cukup ditulis di aturan. Nilai itu harus terasa dalam cara kampus bersikap.
Mahasiswa juga perlu memahami bahwa masuk ke sebuah lembaga berarti ikut menerima aturan lembaga itu. Tidak semua hal bisa dipaksakan masuk dengan alasan hak pribadi. Ada ruang publik, ada komunitas, ada nilai bersama, dan ada aturan yang mengikat. Kalau sebuah kampus sejak awal membawa identitas Islam, maka konsekuensinya adalah mengikuti batas yang ditetapkan oleh nilai Islam tersebut.
Namun masyarakat juga perlu dewasa. Isu seperti ini tidak perlu dijadikan bahan perburuan sosial. Tidak perlu ada aksi mempermalukan, menyebar identitas, atau menghakimi orang di ruang publik. Kalau ada pelanggaran, serahkan pada mekanisme kampus. Kalau ada aturan, jalankan dengan tertib. Jangan sampai semangat menjaga moral berubah menjadi tontonan kasar yang justru membuat ruang sosial semakin tidak beradab.
Pada akhirnya, kebijakan UMY ini bukan hanya soal LGBT. Ini soal apakah kampus masih berani punya karakter. Ini soal apakah lembaga pendidikan masih mau menjaga nilai yang selama ini menjadi dasar pendiriannya. Ini juga soal bagaimana aturan moral dijalankan.
UMY berhak menjaga nilai Islam di lingkungan kampusnya. Mahasiswa juga wajib memahami aturan tempat mereka belajar. Tetapi ketegasan itu harus dijalankan dengan bukti yang jelas, proses yang adil, dan cara yang tetap beradab. Sebab menjaga agama tidak cukup hanya dengan melarang. Menjaga agama juga harus terlihat dari cara memperlakukan manusia.
Kalau kampus ingin disebut islami, maka yang diuji bukan hanya keberaniannya memberi sanksi. Yang diuji juga keberaniannya berlaku adil, membina dengan benar, dan tegas pada semua bentuk pelanggaran moral. Sebab nilai Islam tidak hanya tampak dari apa yang ditolak, tetapi juga dari bagaimana cara menegakkan kebenaran tanpa kehilangan akhlak.
---sumber tulisan Pecah Telor*
:Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.