24/09/2024
UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) merupakan usaha yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, atau rumah tangga.
UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, seperti pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.
UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.
Pemberdayaan UMKM bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Pemberdayaan UMKM juga bertujuan untuk meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Banyak pelaku usaha yang tidak memahami pentingnya memiliki surat-surat untuk usahanya.
Banyak dari para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki NIB dan bisa mengikuti berbagai program dari pemerintah.