22/07/2026
, keberhasilan pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) melalui program KPU Goes to School di lima sekolah di Kecamatan Pacitan mendapat apresiasi dalam apel pagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan yang digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan, Senin (20/7/2026). Dalam suasana pagi yang cerah dengan udara yang sejuk, apel tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, mematuhi regulasi, dan terus meningkatkan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu.
Apel pagi diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan, jajaran sekretariat, seluruh staf, serta siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL). Bertindak sebagai pembina apel, Eko yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) memimpin jalannya kegiatan yang diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, dilanjutkan menyanyikan Mars KPU, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Dalam amanatnya, Eko menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah terlibat dalam pelaksanaan program KPU Goes to School. Menurutnya, keberhasilan program tersebut merupakan hasil kerja sama, tanggung jawab, dan komitmen seluruh tim sehingga pelaksanaannya berlangsung lancar serta memperoleh respons positif dari pihak sekolah maupun peserta.
Ia menambahkan bahwa semangat kolaborasi yang telah terbangun selama pelaksanaan kegiatan diharapkan terus dipertahankan dalam menjalankan berbagai tugas kelembagaan maupun kepemiluan.
Masih dalam amanatnya, Eko mengajak seluruh jajaran memaknai tugas penyelenggara pemilu melalui analogi pertandingan sepak bola yang tengah menjadi perhatian publik. Menurutnya, sebagaimana setiap pemain wajib mematuhi aturan permainan, penyelenggara pemilu juga harus menjadikan peraturan perundang-undangan dan kode etik sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Eko juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia. Karena itu, setiap penyelenggara di KPU dituntut untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memperkaya pengetahuan di bidang kepemiluan agar mampu melaksanakan tugas secara profesional.
Selengkapnya di website resmi KPU Kabupaten Pacitan: https://kab-pacitan.kpu.go.id/blog/read/8981_sukses-kpu-goes-to-school-diapresiasi-apel-pagi-tegaskan-profesionalisme