Glend Bagindo Sutan

Glend Bagindo Sutan Merupakan Kreator video untuk Pituah minang Sajak serta Puisi Quotes kata2 Bijak Pedoman Hidup

Begitulah kira kira😏😏Banyak yang Tunggu Hoky daripada Tunggu Gaji Bulanan🫵🫵
26/08/2025

Begitulah kira kira😏😏Banyak yang Tunggu Hoky daripada Tunggu Gaji Bulanan🫵🫵

Semoga Dimudahkan Allah SWT🤗Pasangan suami istri M Zen Effendi (56) dan Farida (54), bahagia bercampur haru. Anak bungsu...
23/08/2025

Semoga Dimudahkan Allah SWT🤗

Pasangan suami istri M Zen Effendi (56) dan Farida (54), bahagia bercampur haru. Anak bungsu mereka, Syahidatul Hafizhah Effendi (19), diterima kuliah di kampus Al Azhar Kairo Mesir, kampus yang melahir­kan tokoh dan ulama besar Islam dunia.

Akan tetapi, di balik kebahagiaan itu terselip kegamangan di batin mereka, biaya yang dibutuhkan untuk bisa me­nim­ba ilmu di kampus ternama di dunia itu butuh biaya yang terbilang tidak sedikit.

Sementara, M Zen Effendi hanyalah seorang guru mengaji di rumahnya Jalan Focker, No.26, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Tentu­nya, penghasilannya jauh dari cukup untuk bisa membiayai anaknya kuliah di luar negeri.

Terkadang, sang ayah mengisi ceramah di Masjid Darul Mutaqin dan sebagai imam di masjid itu. Dengan uang itulah si ayah mengumpulkan duit sedikit demi sedikit meski jadwal keberangkatannya sema­kin dekat.

“Kami hanya guru ngaji di rumah, tentu saja kami tidak punya biaya banyak untuk membiayai kuliah Syahidatul Hafizhah Effendi di Mesir,” ungkap M Zen Effendi didampingi istri tercintanya Farida, kepada POSME­TRO di rumahnya, kemarin.

Akan tetapi, keinginan kuat anaknya untuk bisa kuliah di Mesir membuat M Zen Effendi dan istrinya rela ke sana ke mari untuk mencari bantuan. Baginya, pendidikan anak merupakan prioritas utama. Dan lagian, kesempatan hanya datang satu kali.

M Zen Effendi, mengaku bahwa dirinya sangat paham dalam situasi eko­nomi sekarang. Tapi dirinya bertekad akan berupaya semampu mungkin untuk mengantarkan anak­nya itu ke Mesir.

Syahidatul Hafizhah Effendi, peraih juara 1 lomba tahfiz jus 30 , pada 2022, dan wisuda tahfiz 3 juz tingkat Kota Padang pada 2025 yakin jika Allah SWT nanti mengizinkan berang­kat kuliah ke Universitas ­Al Azhar, Kairo Mesir, si bungus ini kelak akan mambangkik batang tarandam, mambagikan ilmu yang yang diperoleh untuk Kota Padang dan Sumbar pada umumnya. Kemampuan cerdas yang dimilikinya, kami yakin Allah SWT sayang pada umatnya yang gigih berusaha.

Rencananya jika dana terkumpul, si bungsu akan meninggalkan Indonesia pada Oktober 2025. Hari semakin dekat, sementara persiapan belum ada.

“Alhamdulillah, baru baru ini jamaah Masjid Darul Mutaqin menyumbang secara badoncek untuk anak kami yang akan berangkat ke Kairo itu,” ujar M Zen Effendi dengan pandangan mata berbinar.

Untuk menopang eko­nomi di rumah, santg Ibu Farida hanya bisa berjualan kecil-kecilan berupa makanan anak-anak.

Setidaknya, untuk kuliah awal di Mesir, Muhammad Ihsan membutuhkan biaya lebih kurang Rp50 juta. Nominal uang yang mungkin belum pernah terbayangkan bentuknya oleh M Zen Effendi dan Farida.

M Zen Effendi dan Farida sangat berharap, ada der­­mawan yang mau mem­­bantu untuk me­wujud­kan keinginan anaknya menimba ilmu di Kairo Mesir.

“Mudah-mudahan, dan kami sangat yakin akan ada orang yang peduli dan membantu biaya untuk anak kami bisa kuliah di Al Azhar,” sebutnya penuh harap.

Ditengah keyakinan itu, M Zen Effendi dan Farida, dituntut untuk bisa mencari uang sebelum keberangkatan anaknya jelang Oktober 2025 yang punya cita mulia dipertaruhkan.

Bagi yang memiliki kele­bihan rezki bisa memberikan bantuan untuk kelanjutan pendidikan Syahidatul Hafizhah Effendi, melalui re­kening BRI 5475 0101 6132 530 atas nama m Zen Ef­fen­di atau bisa menghu­bu­ngi di WhatsApp di 0852 6314 8433.

“Kami dari pihak keluarga, sangat berharap se­kali bantuan para derma­wan.Tapi, biarlah kami berusaha dengan kemampuan yang dimiliki,” ucap M Zen Effendi. (ped)

Permintaan macam apa itu😆🤣
23/08/2025

Permintaan macam apa itu😆🤣

Acara Gagal Gaisss Narasumber Kena OTT KPK😆🫵🤣 "Cando Manapuak Aia Di Dulang,Lupo Bacamin Diri"
22/08/2025

Acara Gagal Gaisss Narasumber Kena OTT KPK😆🫵🤣 "Cando Manapuak Aia Di Dulang,Lupo Bacamin Diri"

Info Laka kereta Api Bandara
21/08/2025

Info Laka kereta Api Bandara

Info Awal !!!

Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Jati Parak Gadang, Kota Padang (Belakang SMA Adabiah) Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kereta api bandara yang tengah melintas tertemper satu unit minibus jenis Honda Brio dengan nomor polisi F 1150 FAO.

Informasi yang dihimpun, mobil tersebut membawa lima orang penumpang. Dua orang di antaranya dikabarkan meninggal dunia, semua korban telah dibawa kerumah sakit terdekat.

Tebak Singkatan😆
20/08/2025

Tebak Singkatan😆

Pajak PBB Di daerah Naik Ugal Ugalan sampai 1000% itu Pajak Apa Palak??
15/08/2025

Pajak PBB Di daerah Naik Ugal Ugalan sampai 1000% itu Pajak Apa Palak??

Dan Tidak Menjabat Apapun!!
13/08/2025

Dan Tidak Menjabat Apapun!!

DHARMASRAYA, METRO–Dilaporkan gegara mela­kukan perbuatan yang tidak senonoh kepada santri­wati, seorang oknum guru di s...
12/08/2025

DHARMASRAYA, METRO–Dilaporkan gegara mela­kukan perbuatan yang tidak senonoh kepada santri­wati, seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kabu­paten Dharmasraya, harus berurusan dengan Polisi. Tak tanggung-tanggung, jumlah korban dari kebejatan oknum tenaga pendidik ini tidak hanya satu orang, melainkan tiga orang santriwati.

Modusnya, oknum guru be­ri­nisial SW (43) warga Jorong Telaga Biru, Nagari koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, ber­pura-pura mema­rahi santriwati yang ketiduran saat menghafal Alquran dan membangunkan santriwati untuk menunaikan shalat tahajud.

Kapolres AKBP Pur­wan­to Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto membe­narkan adanya penangka­pan oknum guru pesantren yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah muridnya atau santriwati.

“Penangkapan terse­but, bermula dari laporan orang tua korban, yang ke­mudian langsung kami tin­daklanjuti dengan pe­nyeli­dikan. Seluruh korban kita mintai keterangan dan me­ngumpulkan alat bukti. Se­telah itu, pelaku kami aman­kan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Evi Hendri, Jumat (8/8).

Dijelaskan Iptu Evi, aksi pelecehan seksual itu per­tama kali terjadi pada Se­lasa (22/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Sementara aksi kedua dilakukan pelaku pada Senin (26/5) sekitar pukul 03.30 WIB dan aksi ketiga pada Senin (2/6) pukul 03.30 WIB.

“Untuk korban per­ta­ma, santriwati tertidur di dalam mushala saat meng­hafal surat-surat pendek Alquran. Pelaku ketika itu memarahi lalu membawa korban untuk duduk di bagian belakang yang agak berjarak dari santri lainnya dan mengancam korban,” jelas Iptu Evi.

Selanjutnya, kata Iptu Evi, korban yang di bawah tekanan dan rasa takut, korban mengikuti kema­uan dari tersangka lalu ke­mudian pelaku melan­car­kan aksi bejatnya.

“Sudah nikmati aja, kamu diam saja kalau ka­mu tidak mau nanti hafalan mu tidak akan saya tam­bah,” ujar Kasatreskrim menirukan ucapan pelaku kepada korbannya saat beraksi.

Sementara, untuk kor­ban kedua, kata Iptu Evi, perbuatan cabul itu dila­kukan pelaku saat korban sedang tertidur di asrama. Pelaku membangunkan korban untuk melak­sa­nakan salat tahajut dengan cara memasukan tangan­nya kedalam baju santri tersebut.
“Alah jangan lebay ka­mu, ikuti saja mau bapak kalau tidak nanti ilmu yang saya berikan kepada kamu tidak akan mendapat ke­ber­kahan, paham kamu,” begitu bujuk rayuan pelaku yang ditirukan Kasat Res­krim Polres Dharmasraya tersebut.

Sementara, korban ke­tiga, ungkap Iptu Evi, pe­laku membangunkan kor­ban untuk melaksanakan shalat tahajud, lalu kemu­dian pelaku memasukan kedua belah tangannya ke­dalam baju korban se­hingga membuat korban terbangun kemudian ter­sangka membujuk korban.

“Akibat dari perbua­tanya, Evi menegaskan, bahwa tersangka dikena­kan pasal 289 dan 296 KUHP pasal 76 E UU No.35 tahun 2014 tentang perlin­dungan anak, dengan an­caman kurungan 15 tahun penjara. Untuk memper­tanggung jawabkan per­bua­tannya, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres,” tukasnya. (cr1)

Sumber Posmetro

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang mengamankan seorang pria berinisial S (34) yang diduga melaku...
14/06/2025

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang mengamankan seorang pria berinisial S (34) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. S ditangkap pada Kamis malam, 5 Juni 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ary Andre Jr, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim Satreskrim.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, kemudian segera melakukan pendalaman dan penindakan di lapangan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Ary Andre Jr.

Peristiwa bermula ketika korban, seorang anak perempuan, diberi uang jajan oleh pelapor (keluarga korban) untuk membeli kue putu yang lewat di sekitar rumah. Namun, saat kembali, korban mengaku bahwa penjual kue putu telah memegang bagian tubuhnya dari perut hingga dada. Setelah didesak, korban mengatakan bahwa pelaku juga menyentuh bagian vital tubuhnya.

Mendengar pengakuan tersebut, pelapor langsung menemui terduga pelaku dan meminta bantuan warga sekitar. Terduga pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polres Padang Panjang.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Sementara itu, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Padang Panjang. Selain itu, dukungan psikologis juga diberikan kepada korban dan keluarganya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya tindakan yang mencurigakan,” tutup Kasat Reskrim.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Sc: kuantanxpress.id

Address

Padang
25000

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Glend Bagindo Sutan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Glend Bagindo Sutan:

Share