07/11/2025
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11).
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi tersebut beranggotakan 10 orang, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai ketua. Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota komisi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti oleh seluruh anggota komisi.
Presiden juga berpesan agar seluruh anggota komisi bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Berikut daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua MK (Ketua)
2. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
3. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
4. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
8. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri, Mantan Kapolri
9. Idham Aziz – Mantan Kapolri
10. Badrodin Haiti – Mantan Kapolri