Redaksi Intimnews

Redaksi Intimnews Portal Berita

09/05/2026

Kecelakaan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Sabtu subuh (9/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, seorang pengendara perempuan diduga menabrak mobil yang sedang parkir di kawasan taman kuliner sebelum terjatuh di jalan. Tak lama kemudian, korban kembali tersenggol kendaraan dari arah belakang.

Peristiwa ini masih dalam penanganan pihak berwenang. Tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di jam dini hari. 🙏

08/05/2026

Polemik surat edaran pembatasan BBM di Palangka Raya akhirnya direspons langsung oleh Wali Kota Fairid Naparin.

Fairid meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui adanya kesalahan teknis dalam penerbitan surat yang sempat bikin gaduh dan memicu antrean panjang di SPBU.

“Saya tidak mau mencari kambing hitam. Sebagai pimpinan, saya bertanggung jawab,” kata Fairid.

Ia juga menegaskan surat tersebut sudah dicabut dan tidak lagi diberlakukan.

Kini, Pemko fokus memastikan distribusi BBM kembali normal agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan bahan bakar.

08/05/2026

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan bahwa pasokan dari Terminal BBM (TBBM) penunjang terus mengalir lancar ke seluruh SPBU.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan wajar tanpa harus berbondong-bondong yang dapat memicu antrean panjang di lapangan.

Sebagian besar SPBU di Palangka Raya kini memperpanjang jam operasionalnya, mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB, guna memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi warga.

Jika ditemukan adanya indikasi praktik penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang atau melalui saluran resmi Call Center Pertamina di nomor 135.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya terus meningkat dalam beberapa hari...
08/05/2026

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Warga menduga kondisi tersebut dipicu maraknya pelangsir dan penimbunan BBM oleh oknum tertentu.

Situasi itu membuat masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar, baik di SPBU maupun di tingkat pengecer. Sejumlah warung yang biasanya menjual BBM eceran juga mulai mengalami kekosongan stok.

Pantauan di lapangan, deretan botol bekas minuman Vodka Mix yang biasa digunakan untuk menjual BBM eceran tampak berjajar kosong di depan warung-warung kecil.

Di Palangka Raya, botol minuman beralkohol itu memang lazim digunakan penjaja BBM eceran sebagai wadah bensin yang dijual kepada pengendara.

Kini, banyak botol hanya tersusun tanpa isi. Kondisi itu menjadi penanda sulitnya pasokan BBM eceran yang biasa menjadi alternatif masyarakat saat SPBU ramai antrean.

Akibatnya, warga tidak memiliki banyak pilihan selain mengantre langsung di SPBU untuk mendapatkan BBM. Bahkan, sebagian masyarakat sudah datang sejak pagi sebelum SPBU mulai beroperasi.

“Terpaksa antre dari pagi tadi, soalnya sejak kemarin antrean kendaraan panjang. Saya kemarin kehabisan dan tidak dapat BBM karena stok di SPBU habis,” ujar Iyan (28), salah seorang pengendara yang mengantre.

Pantauan di sejumlah titik menunjukkan antrean kendaraan roda dua maupun roda empat terjadi hampir sepanjang hari di beberapa SPBU Kota Palangka Raya.

Kondisi itu juga berdampak langsung terhadap penjual BBM eceran di warung-warung pinggir jalan.

Ijai (45), pemilik warung eceran, mengaku kesulitan mendapatkan stok BBM untuk dijual kembali kepada warga. Menurutnya, pasokan yang diperoleh jauh berkurang dibanding hari biasa.

“Susah sekarang mas, kalaupun ada itu enggak banyak seperti biasanya, paling lima liter dan cepat habis dibeli,” katanya.

Baca selengkapnya dengan klik link di bio.



Ela-ela ih dunia!! Ada tambahan starter pack kah, pahari??
08/05/2026

Ela-ela ih dunia!!

Ada tambahan starter pack kah, pahari??

07/05/2026

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran meminta masyarakat tetap tenang menyikapi antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di sejumlah SPBU di Palangka Raya.

Menurut Agustiar, antrean BBM tidak hanya terjadi di Palangka Raya, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain. Ia menilai kondisi tersebut dipengaruhi situasi global yang berdampak pada distribusi dan pasokan energi.

“Bukan hanya tempat kita ini aja yang antre begini, sama aja di mana pun sama. Karena ini situasi global,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis, 7 Mei 2026.

Meski begitu, Agustiar memastikan stok BBM bersubsidi di Kalteng sejauh ini masih dalam kondisi mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing isu-isu yang dapat memicu kepanikan di tengah kondisi antrean yang masih terjadi.

“Jadi mohon tenang. BBM bersubsidi masih harusnya mencukupi,” katanya.

Agustiar juga menegaskan pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya praktik penimbunan BBM ataupun permainan distribusi yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, dugaan permainan distribusi harus ditindak tanpa pandang bulu, baik melibatkan pihak internal maupun oknum tertentu di lapangan.

“Kami meminta kepada pihak berwajib, jangan kasih ampun yang penimbun maupun distributornya,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut pemerintah daerah tidak segan mengambil langkah penutupan terhadap SPBU apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi BBM.

“Kalau itu ranah kami pasti akan kami tutup SPBU itu,” jelasnya.

Agustiar menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM berjalan lancar dan masyarakat tetap bisa memperoleh bahan bakar dengan aman.

PALANGKA RAYA - Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya berumur pendek. Baru sehar...
07/05/2026

PALANGKA RAYA - Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya berumur pendek. Baru sehari diumumkan, aturan itu mendadak ditangguhkan oleh Wali Kota Fairid Naparin pada Rabu, 6 Mei 2026.

Surat Edaran Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.I/V/2026 sebelumnya diteken sebagai dasar pembatasan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi di seluruh SPBU. Aturan ini mengatur kuota pembelian harian bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Untuk roda empat, pembelian Pertalite dibatasi Rp200 ribu per hari dan Pertamax Rp400 ribu. Adapun roda dua hanya boleh membeli Pertalite maksimal Rp50 ribu dan Pertamax Rp100 ribu, dengan syarat menggunakan QR Code Subsidi Tepat MyPertamina.

Surat itu juga melarang pengisian untuk kendaraan dengan tangki modifikasi dan pembelian berulang yang dicurigai untuk dijual kembali. Kendaraan dinas berpelat merah bahkan dilarang menggunakan BBM subsidi, kecuali untuk ambulans, mobil jenazah, dan angkutan sampah.

Namun, sehari setelah surat itu beredar, Fairid justru menyatakan kebijakan tersebut tidak berlaku. Ia mengaku tidak pernah menandatangani dokumen itu.

“Loh sudah ditangguhkan itu,” kata Fairid saat dihubungi intimnews.

Ia mengatakan posisi saat ini berada di Balikpapan ketika surat tersebut keluar. Fairid mengungkapkan, tidak ada persetujuan langsung darinya.

“Keluarnya sore kemarin. Tidak ada saya tanda tangani itu. Tanda tangan elektronik kan itu,” ujarnya.

Fairid juga menyatakan tidak sepakat dengan substansi aturan tersebut. Karena itu, ia memilih menangguhkan tanpa menerbitkan dokumen resmi.

“Justru saya tidak sepakat, makanya saya tangguhkan dan tidak berlaku,” katanya.

Ia menolak menerbitkan surat penangguhan. Menurut dia, langkah itu justru akan memberi kesan seolah-olah kebijakan sebelumnya sah.

“Kalau ada surat, seakan-akan membenarkan,” ujarnya.

Di tengah simpang siur ini, Pemerintah Kota tetap menurunkan petugas ke lapangan. Pengawasan diperketat di sejumlah SPBU hingga malam hari.

Petugas juga akan merazia pihak yang diduga melakukan penimbunan BBM. Langkah ini disebut untuk mencegah penyalahgunaan distribusi.

PALANGKA RAYA - Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan an...
27/02/2026

PALANGKA RAYA - Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya yang terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2022.

Penetapan tersangka diumumkan secara terbuka dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Jumat, 27 Februari 2026. Sejumlah pejabat kejaksaan hadir untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kepala Kejari Palangka Raya, Yunardi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menuntaskan proses penyidikan yang berjalan cukup lama. Seluruh tahapan dilakukan untuk memastikan perkara ditangani secara cermat.

Menurut Yunardi, penyidikan didasarkan pada beberapa surat perintah penyidikan yang diterbitkan sejak November 2023 hingga April 2025. Rangkaian surat tersebut menjadi dasar hukum penyidik dalam menelusuri dugaan penyimpangan anggaran.

Ia menjelaskan, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, menyusun laporan perkembangan perkara, dan menggelar ekspose sebelum mengambil kesimpulan. Dari proses itu, penyidik menilai terdapat perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Hasil penyidikan juga diperkuat dengan penghitungan auditor. Dari perhitungan tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp2,43 miliar.

“Nilai kerugian keuangan negara berdasarkan audit mencapai Rp2.430.583.989,” kata Yunardi.

Berdasarkan hasil itu, penyidik menetapkan tersangka berinisial YL pada Kamis, 26 Februari 2026. YL diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya pada periode 2018-2022. Ia juga merangkap sebagai penanggung jawab pengeluaran pembantu Pascasarjana pada 2019 hingga 2020.

Dalam perkara ini, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola anggaran. Ia disebut memerintahkan staf yang bukan bendahara resmi untuk mengurus dan mencairkan dana kegiatan.

Baca berita selengkapnya dengan klik link di bio.

Halo Sobat Intimnews!Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan layanan resmi melalui humabetang.id untuk memast...
24/02/2026

Halo Sobat Intimnews!

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan layanan resmi melalui humabetang.id untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.

Sekarang masyarakat dapat:
âś… Mengecek status penerima bantuan secara mandiri
âś… Mengajukan diri sebagai calon penerima jika belum terdata
âś… Mendapatkan informasi resmi langsung dari pemerintah

Setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas hingga pengecekan kondisi di lapangan, agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

⚠️ Waspada Penipuan!
Gunakan hanya website resmi humabetang.id. Pastikan alamat website benar sebelum memasukkan data pribadi

Bersama kita wujudkan Kalteng yang lebih sejahtera melalui bantuan yang transparan dan tepat sasaran 🤝✨


21/02/2026

Kebakaran terjadi di Jalan Mendawai, Komplek Sosial, Palangka Raya, Sabtu Sore 21 Februari 2026.

Saat ini petugas pemadam kebakaran bersama warga masih berupaya memadamkan api yang terus berkobar. Asap tebal terlihat membumbung tinggi dari lokasi kejadian.

kebakaran terjadi pada kawasan yang cukup padat penduduk dan banyak bangunan rumah yang berbahan kayu.

Belum diketahui penyebab kebakaran maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan.

20/02/2026

SAMPIT - Aksi perampokan terjadi di gerai BRILink di Jalan HM Arsyad, Sampit, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

Saat kejadian, kondisi di sekitar lokasi tidak terlalu ramai. Admin BRILink, Yuniar Tua Kurnia, terlihat duduk seperti biasa di balik meja pelayanan. Tiba-tiba, seorang pria bertubuh tinggi kurus masuk ke dalam gerai menggunakan helm merah dan pakaian serba hitam.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban dan memerintahkan agar seluruh uang diserahkan. Korban diancam tidak berteriak dan tidak melakukan perlawanan jika tidak ingin dibunuh.

“Saya diancam dan disuruh memberikan semua uang,” kata Yuniar dengan suara bergetar usai kejadian.

Merasa nyawanya terancam, korban pun menuruti perintah pelaku. Uang tunai sekitar Rp9 juta yang ada di tempat usaha tersebut diserahkan ke pelaku.

Setelah berhasil menggasak uang, pelaku berlari keluar menuju bagian belakang lokasi, tepatnya ke arah Jalan Mangga 1. Belakangan diketahui sepeda motor pelaku memang diparkir di belakang gerai, sehingga memudahkannya melarikan diri.

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pelaku bergegas keluar usai mengambil uang. Korban yang masih syok sempat berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan. Salah seorang warga, Iswan, mengaku awalnya mengira terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami kira awalnya tabrakan, setelah kami datangi karena berteriak keluar ternyata perampokan,” ujarnya.

Saat ini aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Korban terlihat trauma dan syok akibat peristiwa yang terjadi pada siang bolong tersebut.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya belum diketahui. Warga dan pelaku usaha diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan sistem keamanan di tempat usaha masing-masing.

Address

Jalan Yos Sudarso IX
Palangkaraya
73111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Redaksi Intimnews posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Redaksi Intimnews:

Share