06/09/2026
Pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Sumsel mengamankan dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46). Dari kedua perkara yang diungkap, petugas menyita total 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi serta 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan menyebut, pengungkapan tersebut merupakan dua perkara berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional Malaysia–Palembang–PALI.
Dalam perkara dengan barang bukti terbesar, sebanyak 43 kilogram sabu diamankan dari tersangka DD. Narkotika tersebut disebut disembunyikan pada bagian bodi mobil.
Berdasarkan hasil penyelidikan BNNP Sumsel, sabu tersebut dibawa dari Palembang dan rencananya akan dikirim menuju Kabupaten PALI.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena jumlah barang bukti yang diamankan tidak sedikit. Jika narkotika sebanyak itu benar ditujukan untuk wilayah PALI, maka kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan pergerakan jaringan narkotika dalam skala besar yang perlu diusut lebih jauh.
Masyarakat PALI pun mendukung langkah BNNP Sumsel dan meminta pengembangan perkara dilakukan secara menyeluruh.
Seorang warga PALI yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, penangkapan kurir seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Menurutnya, aparat perlu menelusuri dari mana narkotika tersebut berasal, siapa pemasoknya, siapa yang menerima, hingga siapa pihak yang diduga mengendalikan peredarannya.
“Kami mendukung aparat untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya kurir yang ditangkap. Kalau memang ada bandar besar dan pengendali jaringan, semuanya harus diungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ada,” ujarnya.
Ia menilai peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Terlebih, informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah wilayah PALI masih kerap menjadi perhatian masyarakat.
Beberapa wilayah, seperti Air Itam di Kecamatan Penukal dan Panta Dewa di Kecamatan Talang Ubi, disebut warga sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian aparat.
Namun, informasi tersebut masih sebatas kekhawatiran dan informasi masyarakat. Belum dapat disimpulkan bahwa wilayah-wilayah tersebut merupakan pusat peredaran narkotika tanpa adanya hasil penyelidikan dan penindakan dari aparat penegak hukum.
Karena itu, masyarakat meminta aparat tidak hanya melakukan penangkapan terhadap pelaku lapangan, tetapi juga mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di atasnya.
“Kalau memang ada jaringan besar, kami minta jangan berhenti di pelaku lapangan. Telusuri aliran barangnya, siapa yang memerintah, siapa yang membiayai, siapa yang menerima dan siapa yang menjadi pengendali. Semua harus diproses sesuai hukum apabila ditemukan bukti yang cukup,” tegasnya.
Masyarakat juga berharap aparat kepolisian terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan, termasuk apabila hasil pengembangan perkara BNNP Sumsel menemukan keterkaitan dengan wilayah PALI.
Menurut warga, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku yang membawa atau menyimpan barang haram tersebut. Jaringan pemasok dan pengendali juga harus diungkap agar mata rantai peredaran dapat benar-benar diputus.
“Kami ingin aparat turun dan mengungkap siapa saja yang bermain, tetapi tentu berdasarkan penyelidikan dan bukti yang kuat. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban,” katanya.
Ia menambahkan, narkotika bukan hanya persoalan tindak pidana, tetapi juga ancaman terhadap masa depan generasi muda.
“Kasihan anak-anak muda kita. Jangan sampai mereka menjadi korban karena peredaran narkoba. Kalau jaringan ini dibiarkan berkembang, dampaknya bisa sangat panjang bagi masyarakat PALI,” ujarnya.
Pengungkapan 47,076 kilogram sabu tersebut kini diharapkan tidak berhenti pada penangkapan dua tersangka. Masyarakat mendorong BNNP Sumsel terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok, penerima, pengendali maupun jaringan distribusi lainnya.
Bagi masyarakat PALI, pengungkapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemberantasan narkotika. Apalagi, adanya informasi bahwa sebagian barang bukti tersebut diduga akan dikirim ke PALI membuat masyarakat meminta pengawasan dan penindakan di wilayah tersebut semakin diperketat.
Masyarakat berharap aparat dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir, sehingga Kabupaten PALI tidak menjadi ruang berkembangnya jaringan narkotika dalam skala lebih besar.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini, tetapi juga masa depan generasi muda di Bumi Serepat Serasan.