Tanaluwuinfo

Tanaluwuinfo Tana Luwu Daily Update

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan, 1.098 ekor sapi yang akan dibagikan Presiden Prabowo Subi...
26/05/2026

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan, 1.098 ekor sapi yang akan dibagikan Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 dibeli menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Juri menuturkan, 1.098 ekor sapi Prabowo itu berasal dari peternak lokal dan akan dibagikan ke setiap kota dan kabupaten se-Indonesia.

Harga masing-masing-sapi juga bervariasi tergantung berat dan lokasinya.

Secara total, anggaran yang dikucurkan untuk membeli 1.098 sapi tersebut berkisar Rp100 miliar. "Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar," kata Juri.

Selengkapnya: Kompas.com

Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di area perkebunan, Kelurahan Salass...
26/05/2026

Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di area perkebunan, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Pembubaran arena judi sabung ayam tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung Dantim Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Syarifuddin bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Saat personel tiba dan melakukan penyergapan, para pemain judi sabung ayam panik dan langsung melarikan diri secara serentak meninggalkan lokasi.

Bahkan, sejumlah pelaku nekat berenang menyeberangi sungai demi menghindari kejaran petugas.

Selengkapnya: Mediaduta.com

Warga membuka paksa palang jembatan gantung yang rusak di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Se...
26/05/2026

Warga membuka paksa palang jembatan gantung yang rusak di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga nekat melewati jembatan gantung yang telah menelan korban jiwa itu lantaran tak kunjung diperbaiki oleh Pemkot Palopo.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pajalesang, Marsam M mengatakan jembatan gantung itu langsung ditutup dengan cara dipalang setelah pria bernama Marwan (50) tewas karena terjatuh. Namun warga membuka paksa palang dan tetap melewati jembatan rusak itu.

"Baru 2 minggu ditutup na buka lagi, tidak bisa juga kita larang," ujar Marsam kepada detikSulsel, Selasa (26/5/226).

Dia mengungkapkan warga rela bertaruh nyawa melewati jembatan tersebut karena tidak ada akses lain. Apalagi saat musim hujan, jalur alternatif atau jalan pintas tidak bisa dilewati.

"Karena tidak adanya jalan lain yang nalewati (warga) apalagi musim hujan banyak air di sungai sehingga warga terpaksa buka palang," jelasnya.

Marsam mengakui jembatan rusak itu dilalui warga termasuk anak sekolah setiap harinya. Dia pun menyinggung janji pemkot yang akan memperbaiki jembatan tersebut setelah menelan korban jiwa.

"Ibu wali kota sendiri yang datang pada saat kejadian dan meninjau lokasi, dan pada saat musrembang kecamatan sudah dijanjikan oleh camat akan dipercepat pengerjaannya dan saya juga sudah sampaikan kepada warga untuk bersabar tapi sampai sekarang belum dikerja," bebernya.

Sementara warga inisial DC menyebut perbaikan jembatan sudah dianggarkan sebesar Rp 8,6 miliar. Dia mengaku sempat melihat desain gambar jembatan dari besi dan rencananya akan dikerjakan pada Juni 2026.

"Jadi cerita aslinya itu sudah direncanakan sejak tahun lalu, ibu wali datang kunjungan karena sudah matang gambar dan lain-lain, nominalnya itu Rp 8,6 miliar dan menggunakan dana balai Jeneberang provinsi dari pokir anggota DPR RI Andi Iwan Aras," bebernya.

"Cuma pascakejadian yang meninggal warga katanya dimajukan pekerjaan ke Maret, tapi entah kenapa hingga saat ini belum ada kejelasan," tambahnya.

Selengkapnya: Detik.com

Juan Reza dan Repvblik Band dijadwalkan akan tampil menghibur masyarakat Luwu Timur dalam rangkaian acara puncak peringa...
25/05/2026

Juan Reza dan Repvblik Band dijadwalkan akan tampil menghibur masyarakat Luwu Timur dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Lapangan Pendidikan, Malili pada 10 dan 12 Juni 2026 mendatang.

📍Juan Reza : 10 Juni 2026
📍Repvblik Band : 12 Juni 2026

Penampilan keduanya merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Luwu Timur ke-23 yang bertajuk "Semarak Lutim Juara".

25/05/2026

Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat syok saat menangani keributan seorang pria dan wanita di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Polisi awalnya mengira cekcok tersebut dipicu persoalan rumah tangga biasa, namun fakta yang terungkap justru berkaitan dengan urusan Open BO (booking out/online).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/05/2026) malam dan sempat mengundang perhatian warga sekitar. Adu mulut pasangan tersebut berlangsung cukup keras hingga membuat warga melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan adanya keributan, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan meredam pertengkaran keduanya.

“Iya, ribut masalah itu (BO). Awalnya kami dihubungi ada keributan. Setelah itu kami menuju lokasi meredam adu mulut itu,” kata Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, Senin (25/5/2026).

Saat dimediasi aparat kepolisian, wanita tersebut beberapa kali melontarkan pengakuan yang membuat petugas terkejut. Di hadapan polisi, ia mengaku sudah berkali-kali di-BO oleh pria tersebut.

“Banyak kali’mi pak, tidak bisa dihitung,” ucap wanita itu dalam video yang beredar.

Pengakuan tersebut sontak membuat suasana di lokasi semakin heboh. Sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian juga tampak ikut menyaksikan proses mediasi yang dilakukan polisi.

Meski sempat memanas, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Kedua pihak kemudian diberikan pembinaan dan dimediasi agar persoalan tersebut tidak kembali menimbulkan keributan di tengah masyarakat. [sultrafeeds]

Pernikahan pasangan beda usia di Desa Awo’ Gading, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi perbincan...
25/05/2026

Pernikahan pasangan beda usia di Desa Awo’ Gading, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menurut informasi yang beredar, pernikahan tersebut berlangsung beberapa hari lalu. Pasangan pengantin itu disebut memiliki perbedaan usia sekitar 40 tahun. Pengantin perempuan dikabarkan berusia 60 tahun, sementara pengantin laki-laki berusia 20 tahun. Informasi yang beredar juga menyebut sang perempuan telah memiliki cucu.

Meski menuai beragam komentar dari warganet, banyak p**a yang memberikan doa terbaik untuk pasangan tersebut.

“Cinta memang tak memandang umur... selamat menempuh hidup baru dan langgeng selalu,” tulis sejumlah netizen.

Banyak masyarakat mempertanyakan kapan penerbangan FlyJaya akan mulai beroperasi di Masamba. Melalui balasan resminya di...
23/05/2026

Banyak masyarakat mempertanyakan kapan penerbangan FlyJaya akan mulai beroperasi di Masamba. Melalui balasan resminya di Instagram pada Sabtu (23/5), pihak FlyJaya menyampaikan bahwa rute Masamba –Makassar saat ini masih belum tersedia. Namun, beberapa rute baru masih tahap persiapan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah wilayah di Kota Palopo, Jum...
23/05/2026

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah wilayah di Kota Palopo, Jumat (22/5/2026), dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Satlantas menemukan sejumlah pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya tidak menggunakan helm saat berkendara.

Petugas kemudian memberikan tindakan berupa surat teguran kepada para pelanggar, disertai pembinaan langsung di lapangan.

Selain itu, terhadap pelajar yang membandel, personel juga memberikan tindakan fisik ringan yang bersifat edukatif sebagai bentuk efek jera.

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

Selengkapnya: https://gemaera.id/pelajar-tak-pakai-helm-di-palopo-kena-teguran-saat-patroli-polisi

Malam ini, Sabtu 23 Mei 2026, Kota Palopo direncanakan akan diguncang dentuman musik dari penampilan DJ papan atas Indon...
23/05/2026

Malam ini, Sabtu 23 Mei 2026, Kota Palopo direncanakan akan diguncang dentuman musik dari penampilan DJ papan atas Indonesia, Nathalie Holscher di NSJ Biliard. Namun alih-alih hanya membahas hingar-bingar lampu disko, publik justru dibuat geleng kepala karena acara tersebut disebut belum mengantongi izin keramaian.

Kabar itu dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu siang.

“Tidak ada terbit izin keramaian, karena secara administrasi tidak lengkap, jadi Polres tidak mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Marsuki menerangkan bahwa izin keramaian untuk menghadirkan artis ibu kota merupakan kewenangan Polda Sulawesi Selatan, sementara Polres hanya memberikan rekomendasi.

“Kemudian izin keramaian kewenangan Polda karena Nathalie Holscher artis ibu kota,” jelasnya.

Situasi ini pun memunculkan satir di tengah masyarakat. Di satu sisi, panggung hiburan sudah dipromosikan bak festival besar, namun di sisi lain dokumen perizinan justru belum menari mengikuti irama acara.

Warga pun mulai bertanya-tanya, apakah dentuman musik lebih cepat bergerak dibanding proses administrasi? Atau mungkin konsep acaranya memang “underground” hingga izin pun ikut tenggelam di bawah tanah.

Ironisnya, acara hiburan tersebut berlangsung hanya beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebagian masyarakat menilai pemerintah dan aparat perlu lebih tegas terhadap kegiatan yang berpotensi menghadirkan keramaian besar tanpa kelengkapan administrasi.

Selengkapnya: https://potoklik.id/dj-ibu-kota-tanpa-izin-palopo-mendadak-jadi-kota-silent-party/

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai Sistem Penerimaan Murid...
23/05/2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026 mendatang. Aturan ini menegaskan bahwa usia masuk Sekolah Dasar (SD) tidak harus mencapai tujuh tahun tepat pada saat pendaftaran.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, anak yang telah berusia enam tahun tetap diperbolehkan mendaftar ke jenjang SD. Meskipun anak usia tujuh tahun tetap menjadi prioritas utama, fleksibilitas diberikan bagi calon murid yang memiliki kesiapan lebih dini.

Pemerintah juga membuka peluang bagi anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk masuk SD. Namun, kategori usia ini memerlukan persyaratan khusus sebagai bukti kesiapan mental dan intelektual mereka.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon murid di bawah usia enam tahun adalah sebagai berikut:

• Memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang menonjol.
• Menunjukkan kesiapan psikis untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
• Melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
• Menyerahkan surat rekomendasi dari dewan guru sekolah asal jika psikolog profesional tidak tersedia di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa aspek utama yang dinilai adalah kesiapan belajar anak. Hal ini disampaikan dalam acara penandatanganan komitmen SPMB RAMAH 2026/2027 di Jakarta.

Informasi penting lainnya bagi para orang tua adalah ditiadakannya kewajiban melampirkan ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) saat mendaftar SD. Aturan ini berlaku untuk lulusan TK, Raudhatul Athfal (RA), maupun jenjang pendidikan anak usia dini yang sederajat.

Selain itu, pihak sekolah dilarang keras menyelenggarakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat seleksi. Kemendikdasmen ingin memastikan bahwa proses transisi anak dari jenjang PAUD ke SD berjalan lebih ramah dan menyenangkan.

Selengkapnya: https://inikata.co.id/aturan-terbaru-masuk-sd-2026-tidak-wajib-ijazah-tk-dan-usia-boleh-di-bawah-7-tahun

Kasus pengeroyokan terhadap imam Masjid As Salam di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selat...
23/05/2026

Kasus pengeroyokan terhadap imam Masjid As Salam di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan memasuki babak baru.

Imam masjid, Ahmad (62), malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Palopo.

Padahal Ahmad menjadi korban pengeroyokan usai menegur seorang anak yang bermain di area masjid.

Ahmad mengalami luka di bagian wajah hingga kesulitan berjalan.

Kasus tersebut sempat memicu perhatian publik setelah Ahmad melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Wara.

Namun di sisi lain, orang tua anak yang ditegur Ahmad juga melapor ke Polres Palopo atas dugaan penganiayaan terhadap anak.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ahmad dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup.

Selengkapnya: https://makassar.tribunnews.com/palopo/1838960/ahmad-imam-masjid-korban-pengeroyokan-emak-emak-di-palopo-jadi-tersangka-terancam-3-tahun-penjara

Address

Palopo

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tanaluwuinfo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share