29/12/2025
Tak bawa uang tunai karena terbiasa pakai QRIS, seorang pemilik mobil justru jadi korban aksi kekerasan juru parkir liar di kawasan Pasar Inpres Manonda, Palu Barat.
Peristiwa ini terjadi Jumat, 19 Desember 2025. Korban yang baru selesai berbelanja kain dimintai uang parkir. Karena tak membawa uang tunai, korban hanya memberi Rp3.000, namun ditolak. Pelaku memaksa meminta Rp4.000 dengan alasan uang receh โsudah tidak berlakuโ.
Saat korban menjelaskan terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai, pelaku justru marah, melontarkan kata-kata kasar, menyindir, hingga situasi memanas.
Aksi brutal pun terjadi
Pelaku mengamuk, mengeluarkan senjata tajam, mengancam korban, lalu merusak mobil dengan memukul kendaraan dan melempar batu.
Akibatnya, mobil korban rusak di hampir seluruh bagian, termasuk kaca.
Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, namun korban menyebut pelaku masih bebas beraktivitas di lokasi yang sama.
Masalah parkir liar kembali disorot
Dalam beberapa bulan terakhir, konflik antara pengendara dan juru parkir kembali berulang di Palu. Mulai dari tarif melebihi ketentuan, tak ada karcis, hingga intimidasi.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menegaskan:
Jika ditemukan unsur pidana seperti perusakan, ancaman, dan intimidasi, maka penegakan hukum akan dilakukan.
Satgas Parkir juga diminta hadir nyata di lapangan, bukan hanya di atas kertas.
โRuang publik harus aman dan nyaman bagi semua,โ tegas Kapolresta.
Peristiwa ini bukan sekadar soal parkir, tapi soal rasa aman warga di ruang publik.
Warga Palu berhak merasa aman, tanpa intimidasi.
ViralPalu BeritaPalu