Liputan Desa Terkini

  • Home
  • Liputan Desa Terkini

Liputan Desa Terkini MENYAJIKAN BERITA SECARA NATIONAL & GLOBAL. MELIPUTI "HIBURAN, POLITIK, TREFELING" DLL.

Terima kasih sudah menjadi orang yang paling banyak berinteraksi dan masuk ke daftar interaksi mingguan saya! 🎉 Soheb Ac...
18/07/2024

Terima kasih sudah menjadi orang yang paling banyak berinteraksi dan masuk ke daftar interaksi mingguan saya! 🎉 Soheb Ach, Qu Zairi, Miela Rahman

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Fachrur Rozie, Thomas Adianto, Taufiq Ahmad, Ardi, Goe...
16/07/2024

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Fachrur Rozie, Thomas Adianto, Taufiq Ahmad, Ardi, Goes They, Ahmad Danial, Muhammad Azfar Rafif, Robin Yassin, Rizqi Putri, Susilo Yuwono Hadinoto, Faren Ntoo, Aya Napi, Mila Pakaya, Neng Geuliss, Oo Rodiah, Teguh Wahyu, Liliksusilo Susilowati, GumilarDulldope, Putry Rantau, Moch Nanang Agus Syahputra, Anwar Rastaretan, Kabulpujiarto, Heri Wibowo, Ramedhief Rusli, Tejo Arom, I Made Wahyudi, Hady Ibnu Puna, Yudho Sunardi, Mas Ahmad, Cep Egi R, Kamal, Rosyam Syam Syam, Reval Hady Nugraha, Olga Kotambunan, Fobia Kristina, Alli Muhammad, Soheb Ach

Rumahku, & rumahmu tahun depan. 🤲Yang bilang amiin, semuga cetap di kabulkan oleh allah 🤲
10/07/2024

Rumahku, & rumahmu tahun depan. 🤲

Yang bilang amiin, semuga cetap di kabulkan oleh allah 🤲

Netizd. Pilih yang mana..?
09/07/2024

Netizd. Pilih yang mana..?

Waw 😱
09/07/2024

Waw 😱

KARIMATA.NET, PAMEKASAN - Tim Opsnal Sakera Sakti dari Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial S (24),, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan mengungkapkan....

Ke arifan lokal 😁
08/07/2024

Ke arifan lokal 😁

Perselingkuhan antara kepala sekolah dan guru terjadi di Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. Kini keduanya ditetapkan...
08/07/2024

Perselingkuhan antara kepala sekolah dan guru terjadi di Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan suami sang kepala sekolah. Meski tersangka, keduanya tidak ditahan.

Kedua tersangka yaitu SR, yakni perempuan kepala sekolah, dan Y guru laki-laki berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya bertugas di dua sekolah yang berbeda di Kecamatan Rubaru.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan karena telah bersikap kooperatif selama polisi melakukan penyelidikan.

“Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka tidak ditahan karena sebagai ASN (PPPK) mereka dinilai kooperatif dan tidak akan melarikan diri,” ujar AKP Widiarti, Senin (8/7/2024).

Widiarti menjelaskan, Polres Sumenep tengah menyelesaikan berkas perkara tahap kedua untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, sehingga kasus itu bisa segera disidangkan.

“Saat ini, kami tinggal menunggu penyelesaian berkas untuk dikirim ke Kejaksaan. Tinggal sedikit lagi,” tuturnya.

Diketahui, kasus perselingkuhan ini muncul setelah EB, suami kepsek SR melaporkan istrinya dan Y atas dugaan tindak pidana perzinaan pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.

Laporan itu diterima Polres Sumenep dengan diterbitkannya surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. (*)

Selengkapnya di www.salsabilafm.com

Ide kreatif. Membuat lampu ruangan yang nyaman di pandang 😁
08/07/2024

Ide kreatif. Membuat lampu ruangan yang nyaman di pandang 😁

Kebanyakan cawe2 aja 😪
08/07/2024

Kebanyakan cawe2 aja 😪

08/07/2024

Inilah azab atau siksaan yang akan diperoleh di dunia dan akhirat bagi para pelaku selingkuh

Netizen pilih yang mana?
08/07/2024

Netizen pilih yang mana?

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Liputan Desa Terkini posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share