Lensa Pangandaran

Manajemen RSUD Pandega Pangandaran mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mata di tengah tingginya ...
07/06/2026

Manajemen RSUD Pandega Pangandaran mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mata di tengah tingginya penggunaan gawai dan perangkat digital dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui materi edukasi kesehatan, RSUD Pandega Pangandaran menyampaikan sejumlah kebiasaan yang perlu dihindari agar kesehatan mata tetap terjaga.

Dalam edukasi tersebut, terdapat lima kebiasaan yang dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan penglihatan apabila dilakukan secara terus-menerus.

Pertama, membaca buku atau menggunakan telepon genggam sambil rebahan. Posisi ini dinilai kurang ideal karena dapat membuat mata bekerja lebih keras untuk fokus sehingga berpotensi menyebabkan kelelahan mata.

Kedua, membaca di ruangan gelap atau minim pencahayaan. Kondisi pencahayaan yang kurang memadai membuat mata harus beradaptasi lebih keras untuk melihat objek, sehingga dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan mata cepat lelah.

Ketiga, membaca atau melihat layar dengan jarak terlalu dekat. Kebiasaan ini dapat meningkatkan ketegangan pada otot mata dan dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi kualitas penglihatan.

Keempat, terlalu lama menatap layar ponsel maupun laptop tanpa istirahat. Penggunaan perangkat digital dalam waktu lama sering kali menyebabkan mata kering, pegal, hingga gangguan fokus sementara.

Kelima, doom scrolling atau kebiasaan menggulir layar media sosial secara berlebihan, terutama lebih dari tiga jam per hari. Selain berdampak pada kesehatan mata, kebiasaan ini juga dapat memengaruhi kualitas tidur dan kesehatan mental.

Manajemen RSUD Pandega Pangandaran mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola penggunaan gawai yang sehat.

Di antaranya dengan memberikan waktu istirahat bagi mata secara berkala, menjaga jarak pandang yang ideal saat membaca atau menggunakan perangkat digital, serta memastikan ruangan memiliki pencahayaan yang cukup.

Melalui edukasi ini, RSUD Pandega Pangandaran berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan mata sejak dini, sehingga dapat mencegah berbagai gangguan penglihatan yang berpotensi muncul akibat kebiasaan sehari-hari yang kurang tepat. (®)


berat

Fraksi PDI Perjuangan Pangandaran Soroti Kebijakan Pemkab Tentang TPP ASN dan Gaji PPPK Paruh Waktu di Puskesmas serta R...
07/06/2026

Fraksi PDI Perjuangan Pangandaran Soroti Kebijakan Pemkab Tentang TPP ASN dan Gaji PPPK Paruh Waktu di Puskesmas serta RSUD

>>> Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas dan RSUD, serta mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menilai ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Februari 2026 menimbulkan sejumlah persoalan.

Menurut Iwan, saat pembahasan APBD antara DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), dengan pemerintah daerah, tidak pernah dibahas adanya pengecualian pemberian TPP bagi pegawai RSUD dan Puskesmas.

"Dalam Pasal 6 huruf C angka 8 disebutkan bahwa salah satu pihak yang dikecualikan dari penerimaan TPP adalah pegawai RSUD dan Puskesmas. Ini menjadi perhatian kami," katanya melalui WhatsApp, Sabtu (6/6/2026).

TPP merupakan instrumen untuk meningkatkan kinerja ASN. Untuk itu, keberadaan jasa pelayanan (jaspel) yang diterima pegawai kesehatan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapus hak mereka atas TPP.

"Pegawai Puskesmas memang menerima jasa pelayanan dari dana kapitasi, sementara pegawai RSUD menerima jasa pelayanan yang bersumber dari klaim BPJS. Namun hal itu tidak bisa dijadikan ukuran untuk menghilangkan hak mereka mendapatkan TPP," jelasnya.

Selain substansi aturan, Fraksi PDI Perjuangan pun mempertanyakan waktu penerbitan Perbup tersebut yang dilakukan saat APBD Tahun Anggaran 2026 sudah berjalan.

"Perbup itu terbit di tengah tahun anggaran berjalan. Ini menjadi tanda tanya bagi kami karena kebijakan tersebut tidak pernah dibahas sebelumnya dalam pembahasan APBD," ungkap Iwan.

Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Pangandaran mencabut Pasal 6 huruf C angka 8 yang mengatur pengecualian pemberian TPP bagi pegawai RSUD dan Puskesmas.

"Pegawai di Puskesmas dan RSUD harus tetap mendapatkan TPP sesuai kemampuan keuangan daerah, sama seperti ASN lainnya," tegasnya.

Selain persoalan TPP, Fraksi PDI Perjuangan pun menyoroti penggunaan dana kapitasi Puskesmas untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Menurut Iwan, kebijakan itu berpotensi mengganggu operasional pelayanan kesehatan.

"Dana kapitasi yang diperuntukkan bagi operasional Puskesmas tidak boleh digunakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Jika dipaksakan, akan membebani Puskesmas dan berpotensi mengganggu pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, serta bahan habis pakai," ungkap Iwan.

Tentu, skema pembayaran yang dibebankan kepada masing-masing Puskesmas juga menimbulkan ketimpangan penghasilan antar PPPK paruh waktu.

"Saat ini ada PPPK paruh waktu yang menerima Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu, bahkan ada yang Rp 1 juta. Padahal jenis pekerjaan dan statusnya sama. Ini menimbulkan ketimpangan," paparnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Puskesmas maupun RSUD kembali menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Pangandaran.

"Gaji PPPK paruh waktu harus diseragamkan dan menjadi beban APBD, sehingga tidak ada lagi perbedaan yang mencolok antar fasilitas kesehatan," jelasnya.

Menurutnya, langkah itu penting agar dana kapitasi dan sumber pendanaan operasional lainnya tetap fokus digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

"Yang paling utama adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, lancar, dan tidak terganggu oleh persoalan anggaran operasional," tegasnya. ***






berat Citra Pitriyami Kementerian Kesehatan RI

06/06/2026

Ketika Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Bersama Dandim dan Kapolres Membuka dan Bermain Event Airsoft Stingrays Operation 3 di C***r Alam Pangandaran, Sabtu (6/6)




berat Citra Pitriyami

Jembatan Jaya Perkasa Dibangun dari Era RK hingga Bey, DPRD Pangandaran: Hasil Lobi Jeje Wiradinata>>>>Pergantian nama J...
06/06/2026

Jembatan Jaya Perkasa Dibangun dari Era RK hingga Bey, DPRD Pangandaran: Hasil Lobi Jeje Wiradinata

>>>>Pergantian nama Jembatan Sodongkopo menjadi Jembatan Jaya Perkasa belakangan menjadi perhatian publik.

Di tengah polemik tersebut, Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pembangunan jembatan strategis itu hasil kolaborasi antara Pemkab Pangandaran dan Pemprov Jawa Barat sejak masa kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata.

Jembatan yang berada di Kecamatan Cijulang itu menghubungkan kawasan Bandara Nusawiru dengan destinasi wisata Pantai Batukaras.

Infrastruktur itu memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan sektor pariwisata di Pangandaran.

Menurut Iwan, pembangunan Jembatan Sodongkopo tidak terlepas dari upaya lobi yang dilakukan Jeje Wiradinata kepada Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil.

"Pembangunan jembatan ini merupakan hasil komunikasi dan lobi Pak Jeje Wiradinata kepada Kang Emil saat menjabat Gubernur Jawa Barat," kata Iwan, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan tahap awal dimulai pada 9 Juli 2023 dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 72 miliar hingga Rp 74 miliar.

Namun, proyek tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran sehingga pengerjaannya sempat terhenti.

"Karena tidak selesai dalam satu tahun anggaran, pembangunan sempat berhenti," ungkapnya.

Setelah terjadi pergantian kepemimpinan di Jawa Barat dan posisi gubernur diisi Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin, Jeje Wiradinata kembali melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi agar proyek itu dapat dilanjutkan.

Upaya tersebut, kata Iwan, membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian mengalokasikan kembali anggaran sebesar Rp 55,4 miliar untuk menyelesaikan pembangunan jembatan.

"Alhamdulillah, per Januari 2025 proyek itu sudah masuk dalam perencanaan dan penganggaran APBD Jawa Barat," ungkap Iwan.

Iwan pun menyoroti munculnya persepsi di masyarakat yang mengaitkan pembangunan jembatan dengan Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi.

Menurutnya, secara administrasi proses penganggaran lanjutan sudah rampung sebelum Dedi resmi dilantik.

Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada Februari 2025, sementara anggaran lanjutan pembangunan jembatan sudah masuk dalam dokumen perencanaan APBD sejak Januari 2025.

Meskipun demikian, Iwan mengaku tidak mempermasalahkan keputusan pergantian nama Jembatan Sodongkopo menjadi Jembatan Jaya Perkasa karena pembangunan memang menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat.

"Saya tidak mempersoalkan pergantian nama itu. Silakan saja karena memang didanai dari APBD Provinsi Jawa Barat," jelasnya.

Namun, masyarakat harus mengetahui proses panjang di balik pembangunan infrastruktur tersebut agar tidak muncul pemahaman yang keliru.

"Saya menyampaikan fakta bahwa jembatan tersebut merupakan hasil lobi Pak Jeje Wiradinata saat menjabat Bupati Pangandaran kepada Kang Emil sebagai gubernur, yang kemudian dilanjutkan kepada Pj Gubernur Pak Bey hingga akhirnya pembangunan bisa diteruskan dan diselesaikan," tegas Iwan. ***





berat Kang Dedi Mulyadi

DPRD Pangandaran Soroti Belanja Operasional Puskesmas dari Dana Kapitasi, Dinkes; Kalau Obat Habis Harus Beli>>>Dinas Ke...
05/06/2026

DPRD Pangandaran Soroti Belanja Operasional Puskesmas dari Dana Kapitasi, Dinkes; Kalau Obat Habis Harus Beli

>>>Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menegaskan puskesmas mempunyai kewenangan melakukan pengadaan obat secara mandiri apabila stok menipis atau habis.

Karena, puskesmas sudah BLUD sehingga pengelolaan keuangannya bisa mandiri

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, dr. Liza, mengatakan pengelolaan keuangan puskesmas dilakukan secara mandiri ( BLUD) termasuk untuk kebutuhan pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan yg di sesuaikan dengan kebutuhan puskesmas

"Kalau obat habis, ya harus beli. Puskesmas memiliki pengelolaan sendiri," katanya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, Dinkes pun sudah melakukan pengecekan ke seluruh puskesmas di Kabupaten Pangandaran dan ternyata tidak menemukan laporan terkait kekosongan obat.

"Saya sudah mengecek ke semua puskesmas di Kabupaten Pangandaran. Kalau memang ada yang kosong, silakan lapor. Tapi informasi dari mereka, tidak ada kekosongan obat," tegasnya.

Tentu, apabila terjadi kekurangan atau kekosongan stok obat, puskesmas dapat langsung melakukan pengadaan menggunakan dana operasional yang tersedia.

"Jadi kalau misalkan ada kekosongan obat, mereka melakukan pengadaan secara mandiri" ungkap Liza.

Menurutnya, untuk alokasi penggunaan dana kapitasi BPJS di setiap puskesmas tidak sama. Besaran pembagian antara jasa pelayanan dan biaya operasional disesuaikan dengan kebijakan masing-masing puskesmas.

"Ada yang 50 persen untuk jasa pelayanan dan sisanya untuk operasional, termasuk pengadaan obat dan alat kesehatan. Jadi pembagian itu tidak semua puskesmas sama," ungkapnya.

Namun di sisi lain, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran menemukan fakta berbeda dalam rapat klarifikasi bersama perwakilan kepala puskesmas.

Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, pengadaan kebutuhan operasional puskesmas seperti obat-obatan, alat kesehatan, dan bahan habis pakai belum dilakukan sejak Januari hingga April 2026.

"Hasil pembahasan dengan kepala puskesmas, mereka mengakui belum melakukan pengadaan operasional sejak Januari sampai April. Padahal dana kapitasi cair setiap bulan," kata Iwan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sorotan karena seluruh puskesmas menerima dana kapitasi BPJS Kesehatan setiap bulan serta dana nonkapitasi yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan.

Sesuai ketentuan, kata Iwan, dana kapitasi dibagi menjadi dua komponen utama. Sekurang-kurangnya 60 persen digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan atau remunerasi pegawai, sementara sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional puskesmas.

"Dana operasional itu termasuk untuk pengadaan obat, alat kesehatan, dan bahan habis pakai yang dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat," paparnya.

Meski demikian, sejumlah kepala puskesmas mengaku belum berani membelanjakan dana operasional itu karena mempertimbangkan kebutuhan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Persoalan ini mencuat setelah adanya keluhan warga yang mengaku tidak memperoleh obat saat berobat ke satu puskesmas di wilayah Kabupaten Pangandaran.

"Iya benar ada persoalan di puskesmas. Katanya harus beli ke apotek," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. **





DPR RI berat Kementerian Kesehatan RI

Tian Kadarisman Bantah Klaim Seluruh Dapur MBG Aman, Ungkap Ada SPPG di Pangandaran yang Sempat Hentikan Operasional>>> ...
04/06/2026

Tian Kadarisman Bantah Klaim Seluruh Dapur MBG Aman, Ungkap Ada SPPG di Pangandaran yang Sempat Hentikan Operasional

>>> Narasi bahwa seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran dalam kondisi aman dan beroperasi normal mendapat tanggapan dari penggiat sosial sekaligus pemerhati kebijakan publik, Tian Kadarisman.

Menurut Tian, informasi yang menyebut 55 unit dapur MBG di Pangandaran berjalan tanpa kendala perlu dilengkapi dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pangandaran Gugun Wiguna menyatakan bahwa perubahan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berdampak terhadap operasional SPPG di daerah.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap tata kelola Program MBG di tingkat nasional maupun daerah.

Namun, Tian menilai klaim bahwa seluruh dapur dalam kondisi aman tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang terjadi.

"Sebagai bagian dari masyarakat yang terus memantau jalannya program ini, saya merasa perlu meluruskan realitas di lapangan agar publik tidak menerima informasi yang bias atau sepihak," kata Tian, Kamis (4/6/2026).

Ia mengungkapkan bahwa terdapat dokumen resmi berupa Laporan Khusus Penghentian Operasional Sementara yang diterbitkan oleh SPPG Pangandaran Babakan 4.

Dokumen tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya penghentian operasional sementara pada beberapa satuan pelayanan (SPPG).

Bagi Tian, keberadaan laporan itu menjadi indikator bahwa program masih menghadapi sejumlah kendala teknis maupun administratif yang perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Publik justru akan lebih menghargai transparansi. Jika ada yang keliru, maka harus diperbaiki. Jika ada yang sudah berjalan baik, tentu harus dipertahankan," katanya.

Ia menegaskan, fakta adanya penghentian operasional sementara tidak boleh diabaikan atau ditutupi oleh narasi yang menyatakan seluruh dapur berjalan normal.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar pemerintah maupun penyelenggara program dapat segera mengambil langkah perbaikan dan memastikan hak para penerima manfaat tetap terpenuhi.

"Menyampaikan bahwa semuanya aman di saat terdapat fakta administratif mengenai penghentian operasional adalah tindakan yang kurang tepat. Publik berhak tahu kendala yang terjadi agar solusi bisa segera diambil," kata Tian.

Tian berharap, polemik yang muncul terkait pelaksanaan Program MBG dapat menjadi momentum evaluasi bersama.

Ia mendorong adanya penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi, serta perbaikan tata kelola program agar pelaksanaannya semakin profesional dan akuntabel.

"Yang terpenting adalah memastikan Program MBG benar-benar berjalan bersih, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Pangandaran," ungkapnya. **



Suasana Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Blok Bunderan Emplak Jalan Raya Nasional Pangandaran, Rabu (3/6/202...
03/06/2026

Suasana Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Blok Bunderan Emplak Jalan Raya Nasional Pangandaran, Rabu (3/6/2026)



Lengkapi surat surat kendaraan bermotor anda dan patuh ber lalu lintas .,✅️
03/06/2026

Lengkapi surat surat kendaraan bermotor anda dan patuh ber lalu lintas .,✅️

Kondisi memperihatinkan terlihat di kawasan Pantai Timur Pangandaran>>>>Plaza Air Mancur yang menjadi ikon baru destinas...
02/06/2026

Kondisi memperihatinkan terlihat di kawasan Pantai Timur Pangandaran

>>>>Plaza Air Mancur yang menjadi ikon baru destinasi wisata dan sempat viral kini tampak kumuh, kotor, dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Kondisi air mancur yang berada di kawasan pantai timur itu sudah tidak mengeluarkan semburan air.

Genangan air di kolam terlihat menguning, dipenuhi sampah plastik yang mengambang, serta menimbulkan kesan tidak terawat.

Padahal, fasilitas publik itu pernah menjadi satu daya tarik wisata unggulan di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

Dulu saat malam hari, air mancur itu bisa memperlihatkan pertunjukan visual dengan semburan air yang dipadukan cahaya warna-warni sehingga menarik perhatian wisatawan.

Plaza Air Mancur itu merupakan bagian dari proyek revitalisasi tahap pertama kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran yang diresmikan Gubernur Jawa Barat saat itu Ridwan Kamil, pada akhir Desember 2019.

Namun, enam tahun usai peresmian, kondisi fasilitas itu justru menuai sorotan. Banyak orang yang menyayangkan keberadaan air mancur yang kini terlihat kotor dan tidak lagi berfungsi.

Keberadaan Plaza Air Mancur sebelumnya menjadi satu titik favorit wisatawan untuk bersantai, berfoto, hingga menikmati suasana malam di kawasan Pantai Timur Pangandaran. ***



Address

Padaherangwa Barat

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lensa Pangandaran posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Lensa Pangandaran:

Share