29/10/2025
Seorang wanita bernama Bella, warga Desa Pelempang Jaya, harus menelan pil pahit setelah hubungan asmara yang ia jalani berakhir tragis. Pria berinisial RD, yang diketahui merupakan oknum anggota Polres Belitung yang bertugas di bagian Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polsek Tanjungpandan, dilaporkan atas dugaan tindak pidana p3ngan!aya4n.
Didampingi kuasa hukumnya, Wandi, S.H., Bella secara resmi melayangkan laporan ke Satreskrim Polres Belitung pada Senin malam, 27 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Bella mengungkapkan dua peristiwa kekerasan yang dialaminya. Kejadian pertama terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah warung kopi di Gang 60, Tanjungpandan. Saat itu, Bella tengah duduk bersama rekannya, Maria, ketika RD yang akrab disapa Madon datang dengan marah.
Tanpa banyak bicara, RD disebut langsung memukul bagian belakang kepala Bella menggunakan tangan kanan. RD juga menarik baju korban dan memukul bagian depan kepala, hingga sempat mencoba merampas ponsel milik Bella. Saat korban berusaha mempertahankan barangnya, RD bahkan mengancam dengan pisau sambil berteriak, “Ku cucuk kau!”. Beruntung, pengunjung warkop berhasil melerai kejadian tersebut.
Peristiwa kedua terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kontrakan korban di Jalan Pattimura, depan Hotel BW Suite. Saat itu, keduanya terlibat cekcok soal kebutuhan sehari-hari yang tidak dipenuhi oleh RD. Amarah RD diduga kembali memuncak hingga menendang tubuh Bella, mendorong hingga terjatuh, lalu m3nc3k!k leher korban menggunakan kedua tangan.
Tak hanya itu, korban mengaku dipukul berkali-kali di kepala, diludahi dua kali, bahkan kepalanya dib3nturk4n ke dinding kontrakan sebanyak empat kali. RD juga sempat memukul korban dengan helm berwarna hitam.
Akibat penganiayaan tersebut, Bella mengalami luka di bagian kepala dan wajah, lalu menjalani perawatan di rumah sakit.
📝 selengkapnya di babelterkini.com
Hanya Followers Yang Bisa Komentar‼️
Follow Buat Kamu Lebih Tau Kabar Seputar Bangka Belitung & Sekitarnya