Seputar Mandailing Natal

Seputar Mandailing Natal Menyajikan ragam informasi
dari wilayah di Seputaran Mandailing Natal
(1)

Seputar Mandailing Natal, Menyajikan Ragam Berita, Cerita, Dan Informasi Di Seputaran Wilayah Mandailing Natal

11/05/2026

" Rakyat Bayar Pajak, Kepala Desa Jaga Jarak, Pejabat Tak Bertindak. Kami Tak Tahu Lagi Siapa Wakil Kami"




Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa pendemo dengan petugas yang berjaga.

Demo warga Desa Sopo Batu di Kantor Bupati Mandailing Natal, Senin (11/5/26).

11/05/2026

*Update Sungai Rantopuran*

Kepala desa se Gunung Tua Raya dan sekitarnya yang menggunakan sungai Rantopuran seperti, Gunung Tua Julu, Tonga, Jae, Lumban Pasir, Penggorengan dan Iparbondar, termasuk Desa Manyabar, Manyabar Julu, Gunung Manaon, Saba Jambu, Pagaran Tonga, Gunung Barani kecamatan Panyabungan kabupaten Mandailing Natal, dikabarkan telah melaksanakan musyawarah terkait kondisi Sungai Rantopuran. Dalam hasil musyawarah itu, mereka (para kades) bersepakat mengutus dua orang dari setiap Desa untuk menelusuri sungai hingga kehulu untuk mencari tahu penyebab keruhnya sungai tersebut.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada Minggu, (10/5/26) kemarin.

Masyarakat yang menggunakan sungai untuk keperluan sehari-hari berharap sungai dapat normal kembali seperti sediakala.

Salah satu yang menjadi tuntutan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati yaitu, Meminta pemberian sanksi t...
11/05/2026

Salah satu yang menjadi tuntutan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati yaitu, Meminta pemberian sanksi tegas terhadap aparatur maupun pihak yang terbukti lalai, menyalahgunakan jabatan, atau melanggar prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Selain itu massa mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap kondisi pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan efektif, termasuk terkait keberadaan kepala desa yang disebut jarang berada di desa dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

Demonstrasi masyarakat Desa Sopo Batu di Kantor Bupati, Senin (11/5/26).

Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ...
10/05/2026

Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Madina.

LPA meminta kepolisian bergerak cepat menangani laporan dugaan kekerasan terhadap seorang anak berinisial S (12) yang disebut mengalami luka lebam akibat dugaan penganiayaan, dan menegaskan penanganan kasus anak harus menjadi prioritas aparat penegak hukum.

Desakan itu disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan orang tua korban, Ismail Lubis, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ket photo: Anggota LPA Madina bersama S dan neneknya.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mandailing Natal meminta kepolisian segera mengungkap kasus dugaan tindak pidana kejahat...
09/05/2026

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mandailing Natal meminta kepolisian segera mengungkap kasus dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 UU 35/2014.

Hal ini terkait viralnya pemberitaan laporan pengaduan Ismail Lubis ke SPKT Polres Madina unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) teregistrasi dalam nomor LP/B/190/V/2026/SPKT/Polres Madina, kamis 7 Mei 2026 yang juga didukung oleh hasil visum etrepertum dari Rumah sakit.

Dikabarkan telah terjadi lakalantas antara bus ALS jurusan Ujung Gading - Medan dengan Sepeda Motor di dekat jembatan Ke...
09/05/2026

Dikabarkan telah terjadi lakalantas antara bus ALS jurusan Ujung Gading - Medan dengan Sepeda Motor di dekat jembatan Kejorongan Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Pengendara motor dikabarkan berasal dari Kecamatan Sungai Aur. Dari postingan yang beredar kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/26) siang.

Sekilas info.Dugaan penganiayaan anak kelas 6 SD di Kabupaten Mandailing Natal. Ismail Lubis selaku ayah korban lapor ke...
09/05/2026

Sekilas info.

Dugaan penganiayaan anak kelas 6 SD di Kabupaten Mandailing Natal. Ismail Lubis selaku ayah korban lapor ke Unit PPA Polres Madina.

Hal ini dikuatkan dengan adanya laporan pengaduan (LP) korban ke SPKT Polres, Madina unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) teregistrasi dalam nomor LP/B/190/V/2026/SPKT/Polres Madina, kamis 7 Mei 2026 juga didukung oleh hasil visum etrepertum dari Rumah sakit.

Dilansir dari jejakkriminal.net (S) berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD, menjadi korban pemukulan dan penganiayaan yang diduga lakukan oleh (Ay) pemilik sebuah toko dengan tuduhan melakukan pencurian di tokonya tanpa bukti yang cukup dan kuat.

Pemukulan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di sekitar simpang caroce, Kecamatan Ranto Baek, Info yang diterima redaksi jejakkriminal, sewaktu kejadian pemukulan, korban mengalami tekanan psikologis yang dalam dan mengalami luka lebam di pelipis mata kiri karena terkena tamparan oleh (Ay) dan punggung korban di tendang sekaligus tangannya di piting kuat ke belakang.

Terkait hal tersebut, keluarga korban sangat menyayangkan kejadian pemukulan terhadap anak mereka.

korban dan keluarganya berharap agar Polres Madina mengusut tuntas kasus ini.

Para tokoh masyarakat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung tugas Kepolisian serta bersama sama memera...
09/05/2026

Para tokoh masyarakat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung tugas Kepolisian serta bersama sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing masing.

Dok. Tokoh Masyarakat Kampung Darek Kelurahan Wek VI, Apresiasi Keberhasilan Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Narkoba.

Sekira pukul 15.30 WIB, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama Kampung Darek Kota Padangsidimpuan di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis, (7/5/26).

Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan masyarakat atas keberhasilan Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kehadiran para tokoh masyarakat disambut langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan bersama personel Polres Padangsidimpuan.

Setibanya di Mapolres Padangsidimpuan, rombongan diarahkan menuju Kantor Sat Resnarkoba untuk melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Kampung Darek menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran atas komitmen dan kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Wek VI Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.Satuan Reserse Narkoba Polres Pad...
09/05/2026

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Wek VI Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pria di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/5/26).

Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial DS (36) dan RR (30), keduanya merupakan warga Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian dan menemukan dua pria dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta perlengkapan lainnya.

Dari tangan DS, polisi menyita tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,07 gram, satu plastik klip ukuran besar, satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Sementara dari RR, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, beberapa plastik klip kosong, satu dompet kecil warna biru, dan satu unit handphone merek Oppo.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas terpal warna biru yang berada di depan kedua tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan dompet kecil milik RR yang berisi paket sabu dan plastik klip di saku celananya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut merupakan warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain penangkapan dan penggeledahan yang didampingi Kepala Lingkungan II bernama Marsal, pemeriksaan saksi-saksi penangkap, serta pembuatan berita acara interogasi terhadap para terduga pelaku.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan jaringan, gelar awal perkara, proses penyidikan, hingga persiapan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

09/05/2026

Beredar vidio viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang mengarak pria dan wanita yang masing masing sudah mempunyai pasangan diarak warga. Pasangan tersebut diduga melakukan perbuatan tidak senonoh ditengah kampung.

Dari beberapa postingan menjelaskan lokasi vidio berada di kecamatan Batahan. Dan ada beberapa netizen yang membuat caption seperti dibawah ini 👇👇

"Hukuman moral dari masyarakat, tertangkap oleh masyarakat Batahan Seorang istri orang dengan Suami orang melakukan perbuatan tidak senonoh(Z**A) ditengah perkampungan tempat tinggal sebagian umum masyarakat Batahan. Apa yang kau tanam itulah yang bakalan kamu tuai"

09/05/2026

Kronologi pelaku pembuangan 33 bal g***a berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Dari fakta fakta yang terungkap dan hasil penyidikan polisi, barang bukti sebanyak 33 bal itu mau dibawa M dan W ke kota Padang.

"Dimobil ini ada GPS, nah hasil kerjasama kami saat itu dengan pemilik mobil rental dengan alat bantu GPS nya kita temukan mobil itu terparkir didekat Galon (SPBU). Dan pelakunya tidak jauh dari mobil terparkir, inisial M dan inisial A berhasil kami amankan," sebut Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal, saat pres rilis Jumat, (8/5/26).

Address

Panyabungan
22915-22919

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Mandailing Natal posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputar Mandailing Natal:

Share

Category