Seputar Mandailing Natal

Seputar Mandailing Natal Menyajikan ragam informasi
dari wilayah di Seputaran Mandailing Natal

Seputar Mandailing Natal, Menyajikan Ragam Berita, Cerita, Dan Informasi Di Seputaran Wilayah Mandailing Natal

Puncak Sorik Marapi.Hasil Pertanian Capai Puluhan Ton Perminggu, Jalan Puncak Sorik Marapi - Tambangan Sulit Dilalui.
13/09/2026

Puncak Sorik Marapi.

Hasil Pertanian Capai Puluhan Ton Perminggu, Jalan Puncak Sorik Marapi - Tambangan Sulit Dilalui.

Ketua komisi III DPRD Mandailing Natal, H. Bahran Saleh Daulay menyatakan akan menyurati dan memanggil Kepala Dinas PUPR...
12/09/2026

Ketua komisi III DPRD Mandailing Natal, H. Bahran Saleh Daulay menyatakan akan menyurati dan memanggil Kepala Dinas PUPR Madina terkait kondisi ini.

"Insyaallah hari Senin tanggal 14 September 2026 kami dari komisi akan menyurati Kadis PUPR Mandailing Natal untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Bronjong yang ambruk di jalan menuju Desa Manambin, Kotanopan," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (12/9/26).

"Semua harus jelas terkait pagu anggaran hingga proses pengawasannya yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tambahnya.

Pembersihan kayu yang telah lama tumbang ini dilakukan guna memberikan kelancaran akses lalulintas bagi pengguna jalan. ...
12/09/2026

Pembersihan kayu yang telah lama tumbang ini dilakukan guna memberikan kelancaran akses lalulintas bagi pengguna jalan. Dikabarkan, saat ini arus lalin di lokasi sudah kembali normal dari kedua arah.

Proses evakuasi ini memakan waktu sekitar 1 jam dengan menggunakan satu unit alat berat jenis excavator. Alat berat tersebut merupakan hasil swadaya dari unsur Forkopimcam Linggabayu untuk mempercepat proses pembersihan material kayu dari badan jalan.

12/09/2026

Ketua Satgas PETI Madina, Kompol. Aris Fianto, saat dikonfirmasi menyambut baik informasi tersebut dan menyatakan akan segera menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan, Jum’at (11/09/26).

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh warga, saat ini ada puluhan unit alat berat berupa ekskavator beroperasi siang malam, melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi eks lahan PT M3 di wilayah Pulo Padang, Kecamatan Linggabayu.

“Alat beratnya banyak beroperasi, sudah lama berjalan siang maupun malam di area eks PT M3, Pulo Padang,” ungkap warga melalui sambungan telepon, seperti yang dilansir dari berbagai media online.

11/09/2026

FZ (28) seorang tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu mengimbau para pemuda untuk berhenti mengkonsumsi narkoba. Pesan tersebut disampaikan FZ saat diamankan personel Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal, Kamis (10/9/26).

“Saya mengimbau kepada seluruh, kepada pemuda pemudi untuk berhenti dan stop narkoba, karena polisi akan terus mengintaimu. Walaupun berada di lubang kecil, pasti akan ketahuan,” ujar FZ seperti dalam vidio saat berada di dalam mobil petugas.

11/09/2026

Apresiasi dan ucapan terima kasih dari warga masyarakat kepada pihak kepolisian Polres Mandailing Natal dan jajaran Polsek Muara Batang Gadis atas keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di wilayah mereka.

11/09/2026

Polsek Muara Batang Gadis (MBG) Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 97,51 Gram Sabu, Kamis (10/9/26).

"Berdasarkan informasi masyarakat, kami telah mengamankan dua orang pelaku narkotika jenis sabu yang mana kedua pelaku saat ini beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Muara Batang Gadis. Dan selanjutnya akan kami limpahkan ke satuan narkoba Polres Mandailing Natal, ujar Kapolsek.

Jangan lupa, pada hari Minggu tanggal 13 September 2026, pukul 10.00 - 18.00 Wib.Lubuk Larangan Kelurahan Kotasiantar Ke...
11/09/2026

Jangan lupa, pada hari Minggu tanggal 13 September 2026, pukul 10.00 - 18.00 Wib.

Lubuk Larangan Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan yang berlokasi dari Jembatan Aek Lan sampai hilir (Zona 1) akan dibuka.

Harga Tiket: 50 ribu rupiah.
Satu orang untuk satu tiket, dan kenek tidak diperbolehkan.

Terima Kasih

Polsek Muara Batang Gadis Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Des...
11/09/2026

Polsek Muara Batang Gadis Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (10/9/26).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang berinisial IRH (26) dan FZ (28) di Cafe RJ, Desa Sikapas.

Dari lokasi pertama, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan salah seorang terduga di Desa Sikapas. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 96,87 gram.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 97,51 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai, telepon seluler, plastik klip, kaca pirex serta barang lainnya.

Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara juga dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

*Humas Polres Mandailing Natal*

Begini Alur Pengurusan Proposal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Peruma...
11/09/2026

Begini Alur Pengurusan Proposal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi ketentuan agar dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman.

Alur Pengurusan Proposal RTLH meliputi:

1. Membuat surat permohonan.

2. Menyiapkan fotokopi KTP dan KK.

3. Menyiapkan sertifikat tanah/Surat keterangan kepemilikan tanah/Surat keterangan menguasai lahan.

4. Menyiapkan foto rumah dari 5 sisi.

5. Mengurus surat keterangan tidak mampu dari kantor desa/kelurahan.

6. Memperoleh permohonan dari desa/kelurahan/kecamatan.

7. Mengajukan berkas usulan proposal RTLH kepada Disperkimtan Kabupaten Mandailing Natal.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Disperkimtan yang tercantum pada poster.

Address

Panyabungan
22915-22919

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Mandailing Natal posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputar Mandailing Natal:

Shortcuts

Share

Category