04/11/2025
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan g***a di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam operasi yang dilakukan Senin malam (27/10/2025), petugas mengamankan tiga orang pria dalam dua penggerebekan beruntun di sebuah bengkel motor di kawasan Batu Basa, Korong Kampuang Jambu, Kecamatan IV Koto Aur Malintang.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (45), warga Kampung Kandang, Kecamatan Nan Sabaris diketahui pernah menjabat sebagai mantan wali korong pada tahun 2010; IR (28), warga Batu Basa; serta E (40), warga Padang Lariang, Nagari Aur Malintang Utara, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.15 WIB terhadap R, yang merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2020 dan 2022.
Selengkapnya klik link dikolom komentar..