08/08/2026
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membongkar lima kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan bahwa pengungkapan kasus BBM bersubsidi ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Kemudian, melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi, sekaligus mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan distribusi energi.
“Polda Sumatera Barat akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Jumat (7/8/2026).
Pada kesempatan itu, Kabid Humas didampingi oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Octa Rahmansyah, serta Kasubbid Penmas, Kompol Adhi Jais.
Disebutkan, berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar selama rentang waktu Juni hingga Juli 2026, jajaran kepolisian mengamankan total tujuh orang tersangka serta menyita 13.298 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Selain itu, juga diamankan berbagai barang bukti pendukung seperti kendaraan, tangki modifikasi, mesin p***a, selang, dan jeriken dari lima laporan polisi (LP).
Selengkapnya klik link dikolom komentar..