16/03/2025
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat menghebohkan publik akhirnya terkonfirmasi memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini, tanpa perlakuan istimewa meskipun pelapor ternyata merupakan istri seorang anggota Polri.
“Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun, termasuk pelapor yang suaminya adalah anggota kepolisian,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi pada Sabtu 15 Maret 2025.
Meski demikian, AKBP Prayudha menekankan bahwa penyelesaian perkara tetap bergantung pada pelapor.
“Polisi hanya melakukan penyelidikan sesuai aduan. Jika kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan, sepenuhnya berada di tangan pelapor,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada penahanan terhadap terlapor, mengingat ancaman hukuman dalam kasus ini berada di bawah lima tahun.
Namun, pihaknya tetap akan mengusut kasus ini secara profesional.
“Kami masih berpatokan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan alat bukti yang ada. Nanti, pengadilan yang akan memutuskan apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata AKBP Prayudha.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien, Desi Nur Indah Sari (27), di media sosial terkait pengalaman tidak menyenangkan saat berobat ke Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan.
Desi mengeluhkan pelayanan yang diterimanya dan mendapati tulisan tak pantas bertuliskan “Ndasmu Gedi” di kertas nomor antrian yang diberikan petugas pendaftaran.
Desi mengaku kaget dan merasa dipermalukan. “Saya sama sekali tidak menulis kata itu, makanya saya kaget kok bisa ada tulisan yang kurang etis di nomor antrian saya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, setelah keluhan tersebut viral di akun Instagram , Desi mulai mendapatkan pesan langsung yang bernada ancaman.
Ada akun yang memperingatkan saya, mengatakan bahwa saya harus hati-hati karena suami pelapor adalah anggota polisi,” jelasnya.
Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama setelah terungkap bahwa pelapor memiliki hubungan dengan institusi kepolisian.
Publik berharap proses hu