Kabar Pekalongan

Call Website Contact the business

Kabar Pekalongan Nusantara

05/09/2026

Kepsek di Pekalongan Dikandangkan Usai Ngeseks dengan Guru di Sekolah

Lupa Pastikan Tungku Padam Sebelum Jemput Anak, Rumah di Rowoyoso Wonokerto Pekalongan TerbakarPolres Pekalongan - Polda...
03/09/2026

Lupa Pastikan Tungku Padam Sebelum Jemput Anak, Rumah di Rowoyoso Wonokerto Pekalongan Terbakar

Polres Pekalongan - Polda Jateng - Musibah kebakaran melanda sebuah rumah di Dukuh Ketepeng, Desa Rowoyoso, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/9/2026) pagi.

Ditinggal pemiliknya menjemput anak sekolah, bangunan rumah milik Wasriah (40) ludes terbakar hingga mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 200 juta.

Peristiwa amukan si jago merah tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 wib. Sebelum kejadian, pemilik rumah sempat memasak air menggunakan kompor tungku kayu dan merasa sudah mematikan apinya sebelum ditinggal pergi menjemput anak di sekolah.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H membenarkan laporan peristiwa kebakaran yang ditangani oleh Polsek Wiradesa tersebut.

"Polsek Wiradesa menerima laporan musibah kebakaran rumah di Desa Rowoyoso, Wonokerto. Personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman dan mengamankan lokasi," ujar Iptu Suwarti saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026) siang.

Iptu Suwarti membeberkan kronologi kejadian bermula saat saksi Kamilia (41), yang sedang menjahit di dalam rumah sekitar lokasi, mendengar suara letupan beruntun dari arah rumah korban. Awalnya saksi mengira suara tersebut merupakan anak-anak yang sedang bermain mercon.

"Karena suara letupan semakin keras dan dekat, saksi keluar rumah untuk memastikan. Saat berada di luar, saksi melihat kobaran api di dalam rumah korban sudah membesar. Saksi lantas berteriak meminta tolong, hingga memancing kedatangan warga sekitar," jelas Iptu Suwarti.

Warga setempat yang melihat kobaran api langsung bahu-membahu melakukan upaya pemadaman mandiri dengan alat seadanya sembari menghubungi Damkar serta Polsek Wiradesa. Api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 11.20 wib setelah armada Damkar dikerahkan ke lokasi.

"Dugaan sementara sumber api berasal dari kompor tungku yang ditinggalkan saat kondisi api ternyata masih menyala atau belum padam sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, namun kerugian materiil bangunan beserta isinya diperkirakan mencapai Rp. 200 juta," pangkas Iptu Suwarti.

Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa teliti dan memastikan kompor, tungku, maupun instalasi listrik benar-benar aman dan padam sebelum meninggalkan rumah.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Sejumlah warga dari wilayah pesisir Pekalongan Utara bersama LSM Pejuang 24 mendatangi Kantor Bupati Pekalongan, Jumat, ...
24/08/2026

Sejumlah warga dari wilayah pesisir Pekalongan Utara bersama LSM Pejuang 24 mendatangi Kantor Bupati Pekalongan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur yang masih mendesak, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan penghubung, hingga kebutuhan rumah p***a.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pekalongan itu dipimpin Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Murdiarso serta Kepala Dinas Perkim LH Muhammad Abduh Gazali.

Ketua LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, mengatakan, kedatangan warga menjadi bentuk penyampaian langsung kebutuhan pembangunan di wilayah pesisir, khususnya Desa Mulyorejo dan Desa Tegaldowo.

"Alhamdulillah, penyampaian di audiensi tersebut langsung sudah dieksekusi. Bulan ini akan dikerjakan jalan rabat beton di sebelah timur Sungai Meduri," kata Teguh.

Menurutnya, warga pesisir masih membutuhkan perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur. Selain jalan, warga juga mengusulkan pembangunan jembatan penghubung Desa Jeruksari menuju Desa Mulyorejo.

"Harapan besar keterkaitan jembatan penghubung dari Jeruksari ke Mulyorejo juga tadi kita sampaikan. Alhamdulillah, tadi juga direspons untuk segera dianggarkan untuk pembuatan DED jembatan tersebut," ujarnya.

Teguh berharap, pembangunan di wilayah Pekalongan Utara tidak tertinggal dibandingkan kawasan lainnya. Menurut dia, kebutuhan warga pesisir bukan hanya jalan, tetapi juga menyangkut akses jembatan, kesehatan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

"Jangan sampai di wilayah Pekalongan Utara itu termarginalkan, tersisihkan. Jangan terkucilkan. Mohon ditengoklah di wilayah utara, yang di situ warga masyarakatnya sangat membutuhkan jalan, infrastruktur, kesehatan dan sebagainya," tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menegaskan, pemkab terus melakukan penanganan infrastruktur secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Ia menyebut sejumlah ruas jalan yang disampaikan warga sudah masuk dalam penganggaran tahun ini. Salah satunya ruas Karangjompo-Mulyorejo yang ditargetkan mulai dikerjakan dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu.

"Memang jumlahnya mungkin relatif masih kecil, tapi kita berkomitmen menyelesaikan secara bertahap. Kita akan cek lagi, jika memang memungkinkan kita akan tambah lagi di perubahan anggaran ini," jelas Akbar.

Sekda juga menegaskan, Pemkab Pekalongan tidak melakukan diskriminasi dalam pembangunan infrastruktur. DPU Taru, kata dia, telah memiliki daftar panjang ruas jalan rusak yang menjadi prioritas penanganan dalam beberapa tahun mendatang.

"Total perhitungan dari PU itu ada Rp350 miliar kurang lebih, untuk hanya fokus perbaikan jalan. Dan ini sudah kita mulai tahun ini. Sudah kita alokasikan beberapa ruas dengan total kurang lebih Rp50 sampai Rp60 miliar tahun ini," ungkapnya.

Sumber: Radar Pekalongan

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
17/08/2026

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq diduga mencopot tenaga outsourcing karena berbeda pilihan politik saat Pilkada....
16/08/2026

Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq diduga mencopot tenaga outsourcing karena berbeda pilihan politik saat Pilkada.

Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi mengungkap dugaan itu saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026).

Menurut Abdul Baqi, pencopotan tenaga alih daya dilakukan setelah adanya perintah dari Fadia.

Abdul Baqi kemudian menanyakan langsung alasan pemberhentian kepada tenaga outsourcing yang dicopot.

"Ada perintah dari bupati untuk mencopot, kemudian diganti orangnya," ujarnya dilansir dari Antara Jateng, Jumat (14/8/2026).

"Saya tanya langsung, pengakuannya karena berkaitan dengan partisipasi politik," tambahnya.

Ia mengatakan tenaga outsourcing yang diberhentikan kemudian digantikan oleh orang-orang yang informasinya memenangkan Fadia dalam pilkada.

Sumber: Kompas. com

Kabupaten Pekalongan mulai mengembangkan p***a irigasi tenaga surya sebagai solusi menjaga pasokan air pertanian saat mu...
15/08/2026

Kabupaten Pekalongan mulai mengembangkan p***a irigasi tenaga surya sebagai solusi menjaga pasokan air pertanian saat musim kemarau.

Teknologi tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap bahan bakar solar sehingga biaya operasional menjadi lebih efisien.

Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Sutanto, mengatakan program tersebut merupakan respons terhadap menurunnya debit air irigasi pada musim kemarau. Hal itu berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman.

Menurutnya, p***a tenaga surya menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan. Selain itu, juga untuk memperkuat adaptasi sektor pertanian terhadap perubahan iklim.

"P***a air tenaga surya memanfaatkan energi matahari sebagai sumber listrik sehingga tidak lagi bergantung pada jaringan PLN maupun bahan bakar solar.

Beberapa unit bahkan telah dipadukan dengan sumur bor dan teknologi Internet of Things sehingga dapat dipantau dari jarak jauh," ujarnya dalam dialog bersama RRI Semarang, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, teknologi tersebut tidak diterapkan secara merata di seluruh wilayah. Penempatan p***a diprioritaskan di kawasan yang memiliki intensitas sinar matahari cukup, tersedia sumber air baku, serta merupakan daerah rawan kekeringan dengan luas layanan yang memadai.

Selain menghemat biaya operasional, penggunaan p***a tenaga surya dinilai memberi kepastian pengairan sehingga petani dapat mengatur pola tanam dengan lebih baik. Dampak tersebut diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam sekaligus menjaga produktivitas pertanian di tengah musim kemarau.

"Teknologi adalah alat, bukan solusi tunggal. Teknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lahan pertanian, perbaikan jaringan irigasi, dan pendampingan penyuluh agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani," katanya.

Sumber: RRI

Nama Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, Rubben, ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bup...
15/08/2026

Nama Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, Rubben, ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Keterlibatan pimpinan legislatif tersebut terungkap terang-benderang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (13/8/2026).

Di hadapan majelis hakim, sejumlah mantan dan kepala dinas aktif yang dihadirkan sebagai saksi membeberkan bahwa Rubben menduduki jabatan strategis di PT RNB.

Perusahaan penyedia jasa outsourcing tersebut diketahui memonopoli proyek pengadaan tenaga kerja di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Jabat Wakil Direktur PT RNB dan Sekjen DPD Golkar

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Abdul Baqi, mengungkapkan bahwa Rubben menjabat sebagai Wakil Direktur di PT RNB.

"Wakil direkturnya Rubben. Tahunya wakil DPR dari Golkar," kata Baqi saat memberikan kesaksian.

Keterangan serupa turut diamini oleh Kepala Dinas Sosial, Yudi Himawan. Yudi membenarkan bahwa Rubben yang merupakan Wakil Ketua DPRD sekaligus Sekjen DPD Partai Golkar itu masuk dalam jajaran petinggi PT RNB.

"Beliau Sekjen DPD Golkar," ujarnya.

Sumber: Kompas. com

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi. Gunc...
15/08/2026

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi. Guncangan gempa turut dirasakan warga hingga Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejumlah warga di Perumahan Puri Anggrek, Kota Mataram, langsung berhamburan ke tengah jalan setelah merasakan guncangan gempa. Sebagian warga tengah bersiap beraktivitas setelah menunaikan ibadah dan membersihkan rumah.

"Gempa itu bikin kaget karena terjadi saat jam sibuk menyiapkan anak ke sekolah," kata salah seorang warga, Veronika, saat ditemui di Mataram, NTB, Sabtu.

Veronika mengatakan guncangan terasa seperti ayunan dan berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut membuat kepalanya terasa pusing seperti setelah melakukan penerbangan dengan pesawat.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 05.58 WITA. Pusat gempa berada di sebelah utara Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Gempa tersebut berlokasi pada koordinat 8,33 derajat lintang selatan dan 121,32 derajat bujur timur dengan kedalaman 10 kilometer.

BMKG sempat menerbitkan peringatan dini tsunami setelah gempa terjadi. Gelombang tsunami terpantau di sejumlah wilayah, yakni 0,19 meter di Sikka dan 0,36 meter di Labuan Bajo, NTT, serta 0,17 meter di Dompu.

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan gempa serta potensi gempa susulan.

"Tadi saat lagi tidur tiba-tiba semua benda di kamar bergoyang, ternyata itu gempa bumi. Semoga tidak terjadi hal buruk di daerah pusat gempa," ujar warga Lombok lainnya, Adam.

Sumber: Republika

Video yang dinarasikan terjadi keributan antara seorang juru parkir dan pengemudi mobil terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Ko...
15/08/2026

Video yang dinarasikan terjadi keributan antara seorang juru parkir dan pengemudi mobil terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pekalongan viral di media sosial. Dishub kota Pekalongan pun menelusuri kabar tersebut.
Peristiwa yang disebut terjadi di depan Warung Caravan di Jalan Hayamwuruk, Kota Pekalongan diunggah oleh akun Instagram .

"AKSI ANARKIS JUKIR LIAR DI HAYAM WURUK PEKALONGAN: MOBIL DIRUSAK & PENGEMUDI DIANIAYA DI DEPAN BAYI!

Aksi premanisme berkedok parkir liar kembali menelan korban di Pekalongan. Sebuah keluarga kecil yang mengendarai Daihatsu Rocky menjadi korban penganiayaan dan pengrusakan oleh oknum jukir liar bernama Nazarudin di Jalan Hayam Wuruk (depan Warung Caravan) pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula saat pengemudi berhenti sebentar (sekitar 1 menit) dan menolak membayar parkir karena oknum tersebut tidak memakai atribut serta tidak ada karcis resmi.

Tak terima ditolak, oknum jukir tersebut melakukan aksi pura-pura kakinya terlindas ban padahal mobil dalam posisi diam. Oknum tersebut langsung mengamuk, memukuli kap mobil hingga penyok, lalu menyerang pengemudi hingga mengalami luka di pelipis mata dan tangan." tulis unggahan tersebut seperti dilihat detikJateng, Jumat 14/8/2026).

"Petugas kepolisian dari layanan 110 yang tiba di lokasi sempat memiting dan membawa paksa pelaku ke kantor polisi karena memberontak. Namun pelaku menolak bertanggung jawab. Kejadian ini mengakibatkan kerugian materiil dan fisik mencapai Rp7-10 juta (kerusakan kendaraan, pengobatan, hingga visum di RS Budi Rahayu), serta trauma psikologis berat bagi istri korban yang baru 35 hari melahirkan dan bayi mereka yang menangis histeris," lanjut unggahan tersebut.

Bukan Jukir Resmi

Terkait dengan kejadian tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Sugeng Hardy Widiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi dari kedua pihak.

Menurut Sugeng, orang yang terlibat dalam keributan tersebut bukan juru parkir yang tercantum dalam surat tugas resmi Dishub. Namun, yang bersangkutan disebut menggantikan juru parkir resmi pada waktu tertentu.

"Yang bermasalah itu bukan jukir yang ada surat tugas resmi. Tetapi sebagai tanggung jawab kami dari perhubungan, kalau ada permasalahan seperti ini, kami coba telusuri," ujar Sugeng, saat dihubungi hari ini.

Sugeng mengatakan, pihaknya juga telah memberikan pembinaan kepada juru parkir di lokasi tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dishub juga berencana memanggil orang yang namanya dikaitkan dengan insiden tersebut untuk meminta penjelasan.

"Kami hanya ingin tahu kejelasan seperti apa. Kalau sudah masuk ke kepolisian, tentu yang mengetahui persis masalah dan pemeriksaannya adalah kepolisian," katanya.

Ia menjelaskan, juru parkir yang terdaftar secara resmi memiliki surat tugas, rompi, dan karcis. Sementara orang yang menggantikan juru parkir tersebut disebut membawa karcis, tetapi namanya tidak tercantum dalam surat tugas Dishub.

"Statusnya bukan jukir (resmi) kami. Yang resmi, jelas namanya di surat tugas," ujarnya.

Sugeng menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak di lokasi, cekcok bermula ketika pengemudi menolak membayar parkir. Saat juru parkir tersebut hendak bergeser, kendaraan kemudian bergerak dan disebut mengenai salah satu kakinya.

"Karena terlindas kakinya, dia spontan memukul kap mobilnya. Informasi yang kami dapatkan seperti itu dan itu sudah disampaikan di kepolisian," jelasnya.

Sugeng menegaskan, persoalan dugaan penganiayaan dan kerusakan kendaraan merupakan ranah kepolisian. Kedua pihak disebut telah mendatangi Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Pihak juru parkir yang mengaku kakinya terlindas juga disebut telah meminta dilakukan visum.

"Jukirnya juga merasa seperti itu. Nah, itu sudah ada visum di sana. Yang tahu persis kronologis terkait masalah itu dan permasalahan itu di kepolisian tentunya," ujarnya.

Polisi Turun TanganTerpisah, Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Tri Handayani, menjelaskan saat kejadian, korban langsung menghubungi nomor 110.

"Jadi kemarin itu orangnya langsung menghubungi nomor 110, pihak kita dan polres datang ke lokasi," ungkapnya saat ditemui detikJateng hari ini.

Namun, terkait juri parkir liar berujung premanisme, pihaknya akan merangkul dinas perhubungan untuk melakukan penertiban.

Ia menegaskan, apabila lokasi tersebut merupakan parkir resmi, pembayaran harus dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika terdapat parkir tidak resmi yang melakukan pemaksaan terhadap pengguna kendaraan, kepolisian akan melakukan penertiban.

"Kita sterilkan parkir-parkir yang tidak resmi. Kita akan bekerja sama dengan Dishub," kata Tri Handayani.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setyanto, mengatakan pihak korban hingga kini belum membuat laporan secara resmi. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

"Pihak korban belum memberikan laporan secara resmi, namun kita masih melakukan pendalaman soal itu," kata Setyanto.

Polisi dan Dishub kini masih menelusuri duduk perkara kejadian tersebut. Dengan adanya keterangan dari kedua pihak, kronologi sebenarnya diharapkan dapat diketahui secara lebih jelas.

Sumber: detik. com

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan Supriyadi membeberkan tiga macam setoran untuk Bupati nonak...
14/08/2026

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan Supriyadi membeberkan tiga macam setoran untuk Bupati nonaktif Fadia Arafiq. Uang dikumpulkan melalui ajudan kepala daerah tersebut.

Supriyadi secara rutin dimintai uang untuk keperluan tunjangan hari raya (THR), ulang tahun serta akhir tahun.

"Tiap Lebaran, mulai 2023, 2024, 2025," kata Supriyadi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmarang.

Supriyadi menyampaikan hal itu saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (14/8/2026).

Supriyadi mengatakan nilai uang yang diberikan bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Selain untuk keperluan THR, ia mengaku memberikan uang untuk ulang tahun serta tiga kali memberikan uang pada akhir tahun.

"Uang dikumpulkan di ajudan," bebernya.

Supriyadi menyebut Aji Setiawan dan Siti Hanikatun sebagai ajudan Bupati Pekalongan pada periode tersebut.

Siti Hanikatun saat ini menjabat Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Dalam persidangan, Supriyadi juga memberikan keterangan mengenai dugaan pengondisian PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang disebut milik keluarga Fadia, sebagai penyedia jasa tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Supriyadi, Siti pernah menghubunginya mengenai perusahaan milik keluarga bupati yang akan menjadi penyedia jasa tenaga alih daya pada 2025.

Keterangan mengenai penggunaan PT RNB juga disampaikan Camat Argo Yudha Ismoyo dalam persidangan.

Argo mengatakan mengikuti arahan untuk menggunakan PT RNB sebagai penyedia tenaga alih daya.

"Pilih PT RNB karena loyal dalam melaksanakan perintah bupati," katanya.

Fadia Arafiq diadili dalam perkara dugaan korupsi terkait pengaturan penyediaan tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode 2021-2026.

Sumber: Liputan6. com

Address

Pekalongan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Pekalongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kabar Pekalongan:

Shortcuts

Share