21/12/2025
BAGAIMANA PENDAPAT SANAK ???
_____________________________________________ (RIAUPOS. CO) - Dinas Sosial PMD Kuansing akhirnya menyimpulkan kalau oknum kepala desa asal Kecamatan Logas Tanah Darat berinisial AN, tidak melakukan perbuatan mesum atau asusila dengan AR di dalam mobilnya, seperti yang didugakan saat penggerebekan oleh warga, Selasa (16/12/2025) malam di Pasang Usang Basrah, Kecamatan Kuantan Hilir.
Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan Dinas Sosial PMD Kuansing, bahwa di dalam mobil itu mereka tidak berdua. Tetapi ada anak perempuan umur 6 tahun yang duduk di kursi depan dalam keadaan sadar atau terbangun. Anak perempuan itu adalah anak dari AR sendiri.
"Kesimpulan kami, tak mungkin dia melakukan mesum atau perbuatan asusila di depan anak perempuan yang tengah sadar di dalam mobil itu," kata Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, Erdison, Ahad (21/12/2025) pada Riaupos. co.
Menurut Erdison, hasil fakta lapangan. Memang benar ada anak perempuan dalam mobil umur 6 tahun bukan 3 tahun, yang sadar dan main handphone. Fakta lain, memang benar AN oknum kepala desa ini membawa AR dalam mobil dan mengakui sebagai pacarnya.
"Dan ini, diakui AN saat dimintai keterangan ke Kantor Dinas Sosial PMD Kuansing, Kamis (18/12/2025) lalu," kata Erdison.
Meski tidak terbukti melakukan mesum atau asusila, AN sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat setempat yang memiliki aturan sosial. Membawa perempuan yang bukan istrinya, sehingga menimbulkan anggapan negatif sebagai seorang kepala desa.
Melihat kondisi itu, Dinas Sosial PMD Kuansing memberikan surat peringatan pertama (SP1) pada AN. SP1 ini sudah disampaikan Dinas Sosial PMD pada AN. AN oknum kepala desa ini, mengaku jera dan sudah memutus hubungan asmaranya dengan AR.
"Dan kami mengingatkan agar ia tidak mengulanginya. Dan peringatan ini juga berlaku bagi semua kepala desa se-Kuansing, untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat," papar Erdison.
Selengkapnya di kolom komentar