Lintas SUMUT

Lintas SUMUT BERITA Seputar Sumatera utara, Wisata, pendidikan, sejarah, ekonomi dan Politik. Group Lintas Publik
(1)

Ketua PWI Sumut sesalkan Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai tertutup kepada wartawanKetua Persatuan Wartawan Indonesia ...
02/08/2025

Ketua PWI Sumut sesalkan Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai tertutup kepada wartawan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut), H.Farianda Putra Sinik menyesalkan sikap Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Bringin Jaya yang tertutup kepada wartawan, sebab wartawan adalah mitra kerja Polisi dalam menyebar luaskan informasi.

"Wartawan tidak pernah bersurat, cukup konfirmasi dan melakukan wawancara kepada narasumber. Jika Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai meminta wartawan bersurat, itu artinya beliau tidak paham Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Farianda yang akrab disapa Nanda, Sabtu.

Hal itu disampaikan Nanda menyikapi pemberitaan yang dilansir Sumut.antaranews.com berjudul "Dikonfirmasi jumlah kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai tertutup".

Nanda melanjutkan, jika Kasatresnarkoba meminta wartawan bersurat, itu sama saja ia telah menghambat tugas jurnalistik dan melanggar kebebasan pers yang dijamin UUD 1945 dan UU Pers.

"Sesuai Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers, siapapun yang menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya, termasuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," kata Nanda.

Menurut Nanda yang juga Ketua Serikat Penerbitan Pers (SPS) Sumut, jika dikonfirmasi saja Kasatresnarkoba tertutup, tentu ini mengundang tanda tanya. "Ada apa?, tidak semestinya beliau tertutup. Atau memang ada yang sengaja ditutup-tutupi sehingga menghambat wartawan menjalankan tugas jurnalistik," kata Nanda curiga.

Nanda mencontohkan, untuk mewawancarai narasumber, wartawan dibenarkan melakukan doorstop sebagai salah satu upaya memberi kesempatan hak jawab atau klarifikasi terhadap suatu isu yang berkembang. "Jadi, apakah doorstop harus pakai surat," ujarnya.

Masih menurut Nanda, sikap Kasatresnarkoba AKP Beringin Jaya yang tertutup kepada wartawan sangat bertentangan dengan statemen Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Dimana dalam setiap kesempatan, Kapolda selalu menyatakan bahwa anggota Polri mulai dari bawahan hingga Pejabat Utama (PJU) disetiap tingkatkan harus bersahabat dengan wartawan.

"Pesan pak Kapolda Sumut, anggota Polri, apalagi PJU harus bersahabat dengan wartawan. Apapun yang dilakukan Polisi, jika tidak informasikan wartawan melalui pemberitaan, maka tidak ada artinya," begitu statemen Kapolda Sumut, ujar Nanda yang dihubungi Antara dari Tanjungbalai.

Diakhir tanggapannya, Nanda mengaku akan menyampaikan langsung sikap tertutup Kasatresnarkoba Polres Tanungbalai kepada Kapolda Sumatera Utara. "Dalam waktu dengan saya ada jadwal bertemu Kapolda, nanti saya infokan ke beliau, bahwa masih ada anggotanya yang alergi dengan wartawan," katanya. (antara/t)

Parsadaan Aron Karo meriahkan Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025Parsadaan Aron Karo, komunitas pemuda sosial budaya...
02/08/2025

Parsadaan Aron Karo meriahkan Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025

Parsadaan Aron Karo, komunitas pemuda sosial budaya Karo, mengambil peran aktif dalam menyemarakkan Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025 yang digelar pada 31 Juli hingga 2 Agustus di Taman Mejuah-Juah, Berastagi.

Dalam festival tahun ini, Aron Karo hadir memukau dengan mobil hias bertema “Wortel Karo & Gundala”,sebuah kolaborasi simbolik yang memadukan ketekunan petani dan semangat kepahlawanan generasi muda. Tanah Karo dikenal sebagai salah satu penghasil wortel terbesar di Indonesia.

Filosofi “Wortel Karo”—tumbuh dalam diam, mengakar kuat di tanah, dan memberi manfaat nyata—dipilih sebagai lambang karakter masyarakat petani Karo yang ulet, rendahhati, dan konsisten. Sementara itu, tokoh pahlawan Gundala hadir sebagai
representasi energi perubahan, keberanian, dan daya ledak pemuda dalam menghadapi tantangan zaman.

Kedua simbol ini dipadukan menjadi satu tema besar:

“Wortel Karo & Gundala” – Kekuatan sejati lahir dari akar yang kokoh di tanah dan keberanian yang menyambar di langit.”

Desain mobil hias ini dipenuhi ornamen hasil bumi seperti wortel, kentang, kol, dan bunga khas dataran tinggi Karo, serta elemen visual petir dan kostum pahlawan yang menggambarkan daya dorong semangat pemuda.

Peserta pawai dari Aron Karo tampil mengenakan kostum petani tradisional Karo, membawa keranjang hasil bumi, mengenakan ulos dan tudung peladang, dengan latar musik dan narasi yang menggugah semangat cinta tanah air.

Tak hanya parade budaya, stand komunitas Parsadaan Aron Karo di arena festival turut menghadirkan ruang edukatif interaktif. Di dalamnya, pengunjung dapat melihat dokumentasi kegiatan sosial, literasi kewirausahaan, edukasi pajak untuk UMKM, serta hasil karya anak muda Karo. Ini menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk mengangkat potensi lokal melalui gerakan kolaboratif dan inklusif.

Sebagai rangkaian lanjutan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Parsadaan Aron Karo juga akan menggelar Turnamen Voli Merdeka memperebutkan Piala Bupati Karo, yang ditujukan untuk mempererat semangat sportivitas, persaudaraan, dan solidaritas pemuda-pemudi antar desa se-Tanah Karo.

Lewat keikutsertaan dalam Festival Bunga dan Buah serta inisiatif kegiatan pascafestival, Parsadaan Aron Karo menyampaikan pesan bahwa kebangkitan generasi muda Karo dibangun dari akar budaya, semangat kolaborasi, dan dedikasi membangun Tanah Karo yang lebih maju dan inklusif. (antara/t)

Osvaldo dan Febri Dirumorkan ke PSMS, Medan Siap Kedatangan Bintang?Rumor-rumor calon pemain anyar PSMS Medan terus berl...
02/08/2025

Osvaldo dan Febri Dirumorkan ke PSMS, Medan Siap Kedatangan Bintang?

Rumor-rumor calon pemain anyar PSMS Medan terus berlanjut. Kali ini giliran dua nama eks main Timnas Indonesia yakni Osvaldo Haay dan Febri Hariyadi yang ramai diperbincangkan bergabung ke PSMS Medan.

A. Osvaldo Haay

Osvaldo Haay, pemain berusia 27 tahun tersebut sempat menjadi andalan Timnas Indonesia khususnya kelompok umur U-23. Terakhir pemain kelahiran Jayapura ini membela Bhayangkara FC pada musim 2023-2024.

Osvaldo pun sempat bermain di klub-klub besar di Indonesia seperti Persija Jakarta, Persebaya Surabaya dan Persipura Jayapura. Namun dirinya sempat menepi dari sepakbola selama satu musim pada 2024-2025 karena faktor cedera panjang.

Rumor dirinya ke PSMS Medan pun mencuat bersamaan dengan status dirinya yang saat ini tanpa klub. Terbaru Osvaldo melalui unggahan sosial medianya mengumumkan dirinya akan kembali merumput ke lapangan hijau pada musim ini.

"Ready to back on the field for glory to jesus," narasi unggahan lima hari lalu.

B. Febri Hariyadi

Sama seperti Osvaldo Haay, Febri Hariyadi juga merupakan andalan Timnas Indonesia, khususnya pada era kepelatihan Luis Milla. Bahkan kala itu, Febri pernah merasakan menjadi andalan di Timnas Indonesia senior.

Berbeda dengan Osvaldo yang berstatus tanpa klub, Febri saat ini justru masih tercatat dengan klub raksasa Indonesia, Persib Bandung. Pemain 29 tahun itu pun sudah bergabung dengan Persib sejak musim 2015-2016.

Rumornya ke PSMS Medan mencuat seiring Febri yang sudah mulai kehilangan tempat skuad inti di Persib Bandung saat ini. Hal ini mulai dirasakannya usai terkena cedera ACL yang cukup panjang pada musim lalu.

Rumor ini pun berlanjut hingga ke kolom komentar sosial medianya. Cuitan bernada rayuan juga dilayangkan warganet pecinta PSMS Medan di sosial media .

"Welcome bro (emoticon love hijau)," tulis .kinantan.

Namun terkait rumor kedua pemain ini, Manajemen klub masih dengan keterangan yang sama, bahwa segala proses perekrutan akan diserahkan kepada Pelatih.

"Semua proses perekrutan kembali ke pelatih, manajemen tidak mencampuri," katanya kepada Mistar. (mistar/t)

18 Agustus 2025: Libur Nasional Resmi Usai Upacara HUT ke-80 RIJakarta, 1 Agustus 2025 – Pemerintah menetapkan Senin, 18...
02/08/2025

18 Agustus 2025: Libur Nasional Resmi Usai Upacara HUT ke-80 RI

Jakarta, 1 Agustus 2025 – Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, usai rapat koordinasi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Pemerintah akan menjadikan Senin, 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri Ardiantoro.

Tujuan dan Manfaat Libur Tambahan

Penetapan hari libur tambahan ini memiliki beberapa tujuan strategis:

Memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan berbagai lomba tradisional dan kegiatan budaya lokal.

Menghidupkan kembali semangat kebersamaan, kreativitas, dan optimisme dalam memperingati hari kemerdekaan.

Menjadi bentuk “hadiah rakyat” dari pemerintah dalam menyambut bulan kemerdekaan ke-80 tahun Indonesia.

Surat Edaran: Pemasangan Bendera dan Dekorasi

Sebagai bagian dari upaya menyemarakkan peringatan HUT RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerbitkan Surat Edaran pada 28 Juli 2025.

Surat Edaran itu ditujukan kepada pmpinan lembaga negara dan kementerian, grnur, bupati/wali kota, dan pimpinan daerah, Pnglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia dan pimpinan lembaga nonstruktural, serta kpala perwakilan RI di luar negeri.

Dalam surat tersebut, semua instansi diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di lingkungan kantor masing-masing sepanjang 1–31 Agustus 2025, dan menyemarakkan suasana kemerdekaan melalui dekorasi, lomba tradisional, dan pawai karnaval.

Ajakan Partisipasi Masyarakat

Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan, termasuk Sekolah dan perguruan tinggi, BUMN, BUMD, dan sektor swasta, serta Komunitas lokal dan keluarga.

Partisipasi dapat dilakukan dengan memasang atribut peringatan HUT RI di lingkungan masing-masing, menggelar lomba tradisional seperti balap karung, tarik tambang, dan panjat pinang, serta menyelenggarakan acara budaya dan karnaval kebangsaan di tingkat RT, RW, atau desa.

“Kami berharap perayaan tahun ini semakin meriah, penuh kegembiraan, dan menggugah rasa cinta tanah air,” ujar Juri Ardiantoro.

Dengan penetapan libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 serta dukungan penuh melalui Surat Edaran resmi, pemerintah mendorong seluruh elemen bangsa untuk merayakan HUT ke-80 RI secara lebih semarak, partisipatif, dan bermakna.

Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya persatuan nasional dan semangat gotong royong dalam merawat kemerdekaan. (berbagaisumber/*)

Hampir 11 bulan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37 tahun) ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
01/08/2025

Hampir 11 bulan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37 tahun) ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

batak,Wisata, Danau Toba, Samosir, Festival Danau Toba, Hotel, Lake Toba, Tuk-tuk, Tomok, Tigaras, Ajibata, Silalahi, Situmorang, Wonderfull Samosir,

Kepulan Asap di Stasiun Medan, KAI Sumut Pastikan Pelayanan Penumpang Tak TergangguKepulan secepatnya terjadi di Stasiun...
01/08/2025

Kepulan Asap di Stasiun Medan, KAI Sumut Pastikan Pelayanan Penumpang Tak Terganggu

Kepulan secepatnya terjadi di Stasiun Medan , Kamis sore, 31 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menangani kejadian kepulan cepat itu, yang terjadi di salah satu ruangan Stasiun tersebut.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin mengungkapkan mengetahui kepulan asap tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas tanggap darurat dengan melakukan penyemprotan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang telah tersedia di lokasi.

“Penanganan cepat ini membuat situasi terkendali dalam waktu kurang lebih 20 menit, sehingga tidak sampai memerlukan bantuan tim pemadam kebakaran ,” ucap As'ad.

As'ad mengatakan KAI Divre I Sumut selalu siap siaga menghadapi situasi darurat dengan sarana dan prosedur yang memadai. “Insiden ini dapat diatasi dengan cepat tanpa menimbulkan gangguan, terhadap pelayanan penumpang,” jelas As'ad.

Selama proses penanganan, seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan lancar dan tidak tertunda jadwalnya. Pelayanan kepada penumpang di stasiun juga tetap berlangsung seperti biasa. “KAI Divre I Sumut terus berkomitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” kata As'ad. (viva/t)

"Semoga kepedulian pemerintah kepada warga krang mampu terus berlanjut, termasuk seperti kami yang memiliki anak berkebu...
01/08/2025

"Semoga kepedulian pemerintah kepada warga krang mampu terus berlanjut, termasuk seperti kami yang memiliki anak berkebutuhan khusus," ungkap.

batak,Wisata, Danau Toba, Samosir, Festival Danau Toba, Hotel, Lake Toba, Tuk-tuk, Tomok, Tigaras, Ajibata, Silalahi, Situmorang, Wonderfull Samosir,

Viral! Pria Kelahiran 1990 Nikahi Wanita 1974, Cinta Beda Usia Jadi SorotanCinta memang tak mengenal batas usia. Ini lah...
31/07/2025

Viral! Pria Kelahiran 1990 Nikahi Wanita 1974, Cinta Beda Usia Jadi Sorotan

Cinta memang tak mengenal batas usia. Ini lah yang tergambar dari kisah pasangan asal Malaysia yang belakangan viral di media sosial. Pria kelahiran 1990 ini mantap menikahi wanita yang usianya 16 tahun lebih tua darinya.

Pasangan unik ini mulai mencuri perhatian netizen setelah rutin membagikan momen kebersamaan mereka di akun TikTok . Dalam video-video yang diunggah, keduanya tampak mesra dan bahagia menjalani kehidupan rumah tangga, layaknya pasangan lain pada umumnya.

"Tidak ada satu pun dalam dunia ini pengukur bahagia sebab setiap orang cara bahagianya tak sama. ," tulis keterangan video .

Dalam beberapa unggahannya pasangan suami-istri asal Malaysia ini kerap menuliskan tahun kelahiran masing-masing. Si suami lahir pada 1990, sedangkan si istri lahir pada 1974.

"Suami 1990, isteri 1974," demikian yang tertulis pada keterangan video yang sudah ditonton lebih dari 1,9 juta kali di TikTok.

Respon warganet terhadap pasangan beda usia ini beragam. Ada yang kagum hingga tak percaya dengan perbedaan usia yang cukup jauh tersebut.

"Jodoh tak masalah soal usia, yg penting sah&halal. asal bukan merebut pasangan orang, bukan beda agama, bukan mahrom," ucap pengguna TikTok .

"Ini mah anak sama ibu," tulis akun .

"nikah sama yg lebih muda cape segala-galanya," tulis .

"Sumpah awet muda banget 🥰🥰," timpal akun .

"Ini yg dinamakan jodoh ngga mandang umur semoga samawa," saut akun Blue.

Mendapat beragam komentar netizen, pasangan ini memilih untuk fokus pada hubungan mereka dan terus membagikan kisah cinta di media sosial. Bagi mereka, perbedaan usia bukan lah penghalang, melainkan kekuatan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Pasangan yang diketahui bernama Muaz Fitri dan Qaseh Anita ini mengatakan melalui video di TikTok, bahwa hidup adalah tentang mensyukuri setiap anugerah Tuhan, tak peduli apa kata orang.

"Segala sesuatu yang terjadi dalam hidup kita adalah anugerah Tuhan. Mungkin tampak tak sempurna bagi orang lain, tetapi hanya kita yang bisa merasakan kebahagiaan kita," ujarnya.

(detik/t)

Satpol PP Pematangsiantar Larang PKL Berjualan di Depan DPRD dan Lapangan Adam MalikMulai 1 Agustus 2025, Satuan Polisi ...
31/07/2025

Satpol PP Pematangsiantar Larang PKL Berjualan di Depan DPRD dan Lapangan Adam Malik

Mulai 1 Agustus 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar resmi melarang aktivitas berjualan di sepanjang trotoar depan kantor DPRD Kota Pematangsiantar hingga kawasan Lapangan Adam Malik. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban umum di pusat kota.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan, dan Ketertiban Umum.

“Surat larangan sudah kami sampaikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka tidak diperbolehkan berjualan di trotoar maupun area tanah lapang umum,” ujar Farhan saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Larangan Menyimpan Barang di Trotoar dan Bahu Jalan

Farhan juga menegaskan bahwa larangan tidak hanya berlaku untuk aktivitas berjualan, tetapi juga mencakup larangan menyimpan atau meletakkan barang dagangan di sepanjang trotoar maupun bahu jalan.

“Mulai besok, 1 Agustus, kami akan melakukan pengawasan ketat,” katanya.

Jika larangan ini tidak diindahkan, Satpol PP akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan penertiban sesuai aturan dan perundang-undangan,” ucapnya.

Respons Masyarakat: Pesimis Akan Efektivitas Penertiban

Namun, tidak semua pihak menyambut baik kebijakan ini. Salah satu warga, Setiawan, menyatakan keraguan terhadap efektivitas penertiban ini, mengingat permasalahan PKL sudah berlangsung lama dan sering kali sulit diselesaikan.

“Lagi-lagi terbentur nanti dengan sejumlah alasan,” ujarnya sambil tersenyum. (mistar/t)

Geopark Kaldera Toba Dikabarkan kembali Raih Green Card dari UNESCOGeopark Kaldera Toba kembali menerima Green Card (kar...
31/07/2025

Geopark Kaldera Toba Dikabarkan kembali Raih Green Card dari UNESCO

Geopark Kaldera Toba kembali menerima Green Card (kartu hijau) dari UNESCO setelah menjalani proses revalidasi yang dilakukan beberapa hari lalu. Informasi tersebut disampaikan secara lisan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, Fikri Damanik, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

“Informasi ini kami terima secara lisan dari Sekda Provinsi Sumut saat rapat bersama DPR RI. Disampaikan bahwa Geopark Kaldera Toba kembali memperoleh green card dari UNESCO,” ujar Fikri.

Meski belum diumumkan secara resmi oleh UNESCO, Fikri menegaskan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan kawasan Danau Toba agar semakin memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada 26 Juli 2025, di Kaldera Toba, menyatakan capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah di kawasan Danau Toba, Kementerian Pariwisata, DPR RI, hingga masyarakat.

“Kabar positif dari hasil asesor menyatakan bahwa Geopark Kaldera Toba mendapatkan green card,” ujar Togap dalam rapat tersebut.

Karhutla Tidak Hambat Revalidasi

Terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat terjadi di kawasan Danau Toba, pihak UNESCO tidak menjadikan hal tersebut sebagai hambatan dalam proses revalidasi.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, menyatakan koordinasi telah dilakukan dengan BPBD Sumut dan dinas pemadam kebakaran dari tujuh kabupaten/kota di sekitar Danau Toba.

“Saat penilaian lapangan oleh asesor, tidak ditemukan titik api mencolok. Hanya ada satu titik karhutla yang masih bisa ditoleransi karena merupakan dampak dari kemarau panjang,” ucap Yuda.

Dengan diperolehnya kembali Green Card, status Geopark Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks tetap aman hingga revalidasi berikutnya. Ini sekaligus menjadi momentum penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pelestarian alam kawasan Danau Toba. (mistar/t)

Cara Buka Nomor Rekening yang Diblokir di BRI, Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BTNBerikut sejumlah prosedur untuk membuka no...
31/07/2025

Cara Buka Nomor Rekening yang Diblokir di BRI, Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BTN

Berikut sejumlah prosedur untuk membuka nomor rekening yang diblokir di beberapa bank Himbara, antara lain BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI.

Rekening yang jarang digunakan bisa dianggap sebagai rekening pasif atau "dormant", yang artinya rekening tersebut tidak aktif karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebagai contoh, rekening yang saldo atau transaksinya nihil selama enam bulan berturut-turut bisa dianggap sebagai "rekening tidur" oleh pihak bank. Rekening semacam ini rentan terkena pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghindari penyalahgunaan.

Namun jangan khawatir, Anda tetap bisa membuka blokir rekening tersebut dan mengaktifkannya kembali. Berikut prosedur dan cara untuk membuka blokir rekening dormant atau yang diblokir oleh PPATK.

Prosedur Pembukaan Blokir Rekening Bank
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19/POJK.03/2014, rekening yang tidak aktif selama enam bulan berturut-turut dapat diubah statusnya menjadi rekening tidur atau rekening dormant. Ketentuan mengenai reaktivasi ini dapat berbeda-beda di setiap bank, tapi pada dasarnya, Anda masih berhak penuh atas dana di rekening yang telah diblokir tersebut.

Menurut PPATK, pemblokiran sementara ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif yang tidak diketahui oleh nasabah, seperti transaksi ilegal atau tindak pidana. Meski demikian, nasabah tetap bisa mengajukan permohonan untuk membuka blokir dan mengaktifkan kembali rekening tersebut.

Cara Membuka Blokir Rekening di Berbagai Bank BUMN
Berikut cara membuka blokir rekening bank dormant di lima bank milik negara atau Himpunan Bank Negara (Himbara):

1. BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Untuk mengaktifkan kembali rekening yang sudah dormant di BRI, Anda dapat langsung mengunjungi unit kerja BRI terdekat. Pastikan membawa:

kartu identitas diri (KTP)
buku tabungan sebagai bukti kepemilikan rekening

2. BNI (Bank Negara Indonesia)
Nasabah BNI yang ingin mengaktifkan rekening dormant perlu mendatangi kantor cabang BNI terdekat dan memenuhi syarat sebagai berikut:

membawa kartu identitas diri
melakukan transaksi setoran atau penarikan minimal Rp 100 ribu (untuk setoran)

3. Bank Mandiri
Nasabah Bank Mandiri bisa mengaktifkan rekening dormant secara langsung di kantor cabang atau melalui aplikasi mobile banking Livin’ by Mandiri. Untuk aktivasi melalui aplikasi:

Pilih tabungan yang tidak aktif di beranda aplikasi.
Tekan tombol “Aktivasi Sekarang” dan lakukan verifikasi wajah (swafoto).

Setelah verifikasi berhasil, masukkan PIN dan lakukan transaksi untuk aktivasi, seperti transfer atau top-up saldo.
Pastikan untuk melunasi biaya admin yang terakumulasi selama rekening dalam status dormant.

4. BTN (Bank Tabungan Negara)
Untuk mengaktifkan rekening dormant di BTN, nasabah cukup mendatangi kantor cabang dengan membawa:

buku tabungan
kartu ATM/debit
kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Nasabah BTN yang rekeningnya dianggap dormant akan dikenakan denda sebesar Rp 2.000 per bulan. Jika saldo rekening tidak mencukupi untuk membayar biaya denda, rekening akan otomatis ditutup.

5. BSI (Bank Syariah Indonesia)
Nasabah BSI yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant dapat mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa:

buku tabungan
kartu ATM
e-KTP asli

BSI memberlakukan biaya reaktivasi sebesar Rp 5.000 untuk beberapa jenis tabungan, seperti BSI Tabungan Easy Wadiah, dan BSI Tabungan Easy Mudharabah. Namun biaya reaktivasi untuk tabungan haji atau tabungan efek syariah akan dibebaskan. (tempo/t)

Profil dan Rekam Jejak Ipda Lizar Hamdani, Kanit Tipikor Polres Siantar yang Terseret Dugaan PemerasanIpda Lizar Hamdani...
31/07/2025

Profil dan Rekam Jejak Ipda Lizar Hamdani, Kanit Tipikor Polres Siantar yang Terseret Dugaan Pemerasan

Ipda Lizar Hamdani merupakan perwira pertama Polri yang menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar.

Nama Lizar belakangan menjadi sorotan publik setelah dirinya dituding terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar.

Profil Singkat Ipda Lizar Hamdani

- Nama: Ipda (Inspektur Polisi Dua) Lizar Hamdani

- Jabatan: Kanit Tipikor, Satreskrim Polres Pematangsiantar

- Tugas Pokok: Menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi serta pelanggaran administrasi oleh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Rekam Jejak Penanganan Kasus

1. Kasus Proyek Tembok Penahan Sigulang-gulang (Januari 2025)

Ipda Lizar memimpin penyidikan terhadap ambruknya proyek tembok penahan sungai di kawasan Sigulang-gulang senilai Rp2,7 miliar.

Diduga, proyek ini menggunakan material di bawah standar sehingga memicu indikasi korupsi. Lizar juga turun langsung ke lokasi dan meminta klarifikasi dari pihak rekanan.

2. Kenaikan NJOP dan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (Mei 2025)

Sebagai Kanit Tipikor, Lizar menangani laporan dari Notaris PPAT Henry Sinaga terkait lonjakan nilai jual objek pajak (NJOP) hingga 1.000%.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

3. Dugaan Pemerasan terhadap Kadishub (Juli 2025)

Nama Lizar kembali mencuat setelah disebut oleh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang, melalui unggahan media sosial.

Julham menuduh Lizar meminta uang sebesar Rp200 juta yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi parkir di RS Vita Insani.

Julham mengklaim bahwa karena menolak permintaan tersebut, dirinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggapan Kapolres dan Proses Hukum

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, membantah tuduhan yang dialamatkan kepada anggotanya.

Ia menyatakan bahwa Polres Pematangsiantar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak akan mentolerir pelanggaran etik maupun pidana.

Kapolres juga mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki bukti dapat melaporkan melalui Divisi Propam untuk diproses secara internal.

Sementara itu, berkas perkara Kadishub sudah dikembalikan dan diperbaiki oleh tim Tipikor, kemudian dilimpahkan kembali ke Kejaksaan. Proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan sesuai prosedur.

Kontroversi dan Ujian Integritas

Dugaan pemerasan senilai Rp200 juta menjadi ujian besar bagi kredibilitas Ipda Lizar, sekaligus bagi institusi Polres Pematangsiantar.

Kapolres menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditangani secara transparan dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah diserahkan ke Kejaksaan, menandakan proses hukum tetap berlangsung meskipun terdapat dinamika di balik layar.

Di Persimpangan Reputasi dan Penegakan Hukum

Ipda Lizar Hamdani adalah figur penting dalam pemberantasan korupsi di Pematangsiantar. Ia memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai kasus strategis yang berkaitan dengan tata kelola keuangan publik.

Namun, tudingan pemerasan terhadap pejabat daerah menjadi titik kritis dalam karier dan integritasnya. Masyarakat kini menantikan transparansi proses hukum dan hasil penyelidikan dari internal Polri serta Kejaksaan—apakah kepercayaan terhadap aparat penegak hukum akan tetap terjaga, atau justru memudar di tengah keraguan publik.

Artikel ini dirangkum dari berbagai sumber media, Rabu (30/7/2025). (mistar/t)

Address

Kantor Redaksi
Pematangsiantar
21127

Website

https://www.tiktok.com/@danautobacenter

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lintas SUMUT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share