22/09/2025
DPRD PALI Sahkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan.
PALIPembangunan Daerah
DPRD PALI Sahkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan.
22 September 2025 admin2
Bagikan Berita
9PALI |Wartasumselbabel.com – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna ke-13 yang digelar di Gedung DPRD PALI, Senin (22/9/2025).
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji—yang hadir mewakili Bupati Asgianto —dan Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, disaksikan jajaran Forkopimda serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, serta dihadiri 23 anggota dewan dari 30 anggota DPRD PALI.
Sebelum disahkan, rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh Tutut Sapriyono. Setelah mendapatkan persetujuan lisan seluruh anggota dewan yang hadir, dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 pun resmi ditetapkan sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) PALI tahun mendatang.
KUA dan PPAS sendiri merupakan dua dokumen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. KUA memuat arah kebijakan umum terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan RKPD serta RPJMD. Sementara itu, PPAS menegaskan prioritas pembangunan daerah sekaligus menetapkan plafon anggaran sementara bagi setiap program dan kegiatan perangkat daerah.
Melalui penetapan KUA dan PPAS 2026 ini, Pemkab dan DPRD PALI menegaskan komitmen untuk menyusun anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan terukur. Fokus utama diarahkan pada kebutuhan prioritas pembangunan berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur yang ramah lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Kebijakan anggaran ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, khususnya dalam mewujudkan PALI yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tanpa mengabaikan aspek pemerataan serta kelestarian lingkungan. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen yang mendukung terwujudnya pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat PALI.[red]
Jakarta, WartaSumselBabel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. “Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tetapi…