08/06/2026
Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, resmi memberhentikan Kepala Desa Lekopadis, Dermawan, S.P., berdasarkan Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.3.2/525/2026. Untuk menjaga kelancaran pemerintahan dan pelayanan masyarakat, seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa telah ditunjuk. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan.
Sumber: Kiriman followers polman_update