
23/09/2025
๐ฅ IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, DPR Belum Kompak?
Langkah besar Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ternyata belum sepenuhnya diiringi โtepuk tanganโ dari DPR. Ketua DPR RI, Puan Maharani, justru mengaku belum menerima laporan resmi soal Perpres tersebut.
โBaru akan dilaporkan, jadi saya belum mendengar dasarnya,โ ucap Puan di Senayan, Senin (22/9/2025). Ia menegaskan DPR tidak akan terburu-buru memberi sikap.
Pernyataan Puan ini sontak memunculkan pertanyaan publik: apakah ada jurang pandangan antara legislatif dan eksekutif soal masa depan IKN?
Padahal, dalam Perpres itu, Presiden Prabowo sudah merinci target besar:
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800โ850 hektare.
Gedung perkantoran 20%, hunian ASN 50%.
Aksesibilitas kawasan dengan indeks 0,74.
Penerapan sistem pemerintahan cerdas.
Dengan target pemindahan ASN dan percepatan pembangunan, IKN diproyeksikan jadi pusat politik RI pada 2028. Namun, sikap hati-hati DPR lewat Puan bisa jadi sinyal bahwa proyek ambisius ini tidak akan mulus begitu saja.
โกPertanyaannya: apakah langkah Pak .Prabowo ini akan jalan mulus, atau justru tersendat karena tarik-menarik kepentingan politik di Senayan?