RUANG INFO

RUANG INFO berbagi informasi seputar kita

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P.,  M .Si, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi...
11/06/2026

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M .Si, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan 21.4 Kilogram Narkotika jenis sabu dan satu orang terduga pelaku warga Malaysia ke Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Mapomdam XII/Tpr, pada Kamis (11/6/2026).

Narkotika golongan I seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S Tr.(Han)., berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66). Pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi dalam bungkus Teh China berwarna hijau demi mengelabui petugas.

Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik," ujar Danrem 121/Abw menutup rilisnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat demi membentengi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba. (Pendam XII/Tpr)


Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi dan Pemasangan Banner Anti PETISanggau, Polda Kalbar - Upaya pencegahan akti...
11/06/2026

Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi dan Pemasangan Banner Anti PETI

Sanggau, Polda Kalbar - Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Meliau guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Pada Rabu (10/6/2026), personel Polsek Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner larangan PETI di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau IPTU Supar. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan sasaran kegiatan, langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan, serta pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat dalam memberikan edukasi terkait bahaya dan konsekuensi hukum aktivitas PETI.

Usai apel, Kapolsek Meliau bersama personel bergerak menuju sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin, yakni di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau.

Di lokasi pertama, tepatnya di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Pada lokasi tersebut, petugas langsung memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas PETI sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan. Di kawasan pinggiran Sungai Kuala Rosan, petugas kembali mendapati satu set mesin jack atau dompeng yang tidak sedang digunakan. Personel Polsek Meliau selanjutnya memasang banner larangan PETI di area tersebut sebagai bentuk peringatan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Sementara itu, di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, petugas menemukan lima set mesin jack atau dompeng yang juga dalam kondisi tidak beroperasi. Mengingat lokasi tersebut dinilai memiliki potensi aktivitas PETI, petugas melakukan pemasangan banner imbauan sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Saat tim bergerak menuju Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, cuaca tiba-tiba berubah ekstrem dengan hujan berintensitas tinggi yang menghambat mobilitas personel menuju titik sasaran. Meski demikian, kegiatan tetap dilanjutkan dengan memasang banner larangan PETI di lingkungan permukiman warga sebagai upaya menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Meliau IPTU Supar juga melakukan koordinasi dengan aparatur Desa Kuala Rosan. Ia mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas PETI, baik dari aspek lingkungan, keselamatan kerja, maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

“Pencegahan PETI harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk terus mengedukasi warga agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar IPTU Supar.

Kapolsek menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui sosialisasi dan pemasangan banner merupakan langkah awal yang terus dioptimalkan. Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebagian pekerja PETI yang beraktivitas di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan diduga bukan berasal dari masyarakat lokal Kecamatan Meliau, melainkan berasal dari luar daerah. Informasi tersebut akan menjadi bahan pemetaan dan monitoring lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polsek Meliau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas PETI semakin meningkat. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah praktik pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Meliau dapat terlaksana secara berkelanjutan dan efektif.

Laka tunggal  di Pangkalan Pasir Desa Pawangi Kecamatan Capkala  Kabupaten Bengkayang (11/6) Supir aman!
11/06/2026

Laka tunggal di Pangkalan Pasir Desa Pawangi Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang (11/6) Supir aman!

Kasus Veggie Masuki Babak Baru, Satu Orang Resmi Jadi TersangkaLANDAK – Polres Landak mengumumkan perkembangan terbaru d...
11/06/2026

Kasus Veggie Masuki Babak Baru, Satu Orang Resmi Jadi Tersangka

LANDAK – Polres Landak mengumumkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus yang melibatkan Veronika Afriyana Iskandar alias Veggie

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik resmi menetapkan satu orang berinisial VP (44) sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan

Penyidik menyebut telah memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum sehingga perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya

Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut

Polres Landak mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum adanya keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang

???
11/06/2026

???

Malam Mencekam di Semuntai! Bus DAMRI dan Kendaraan Pribadi Dilaporkan Jadi Sasaran Lemparan BatuPengguna jalan yang mel...
11/06/2026

Malam Mencekam di Semuntai! Bus DAMRI dan Kendaraan Pribadi Dilaporkan Jadi Sasaran Lemparan Batu

Pengguna jalan yang melintas di kawasan Semuntai diminta meningkatkan kewaspadaan setelah kejadian insiden pelemparan batu yang mengenai sebuah bus DAMRI dan kendaraan pribadi

Akibat kejadian tersebut, kaca mobil DAMRI retak dan bagian kendaraan pribadi penyok. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa orang yang melakukan pelemparan batu tersebut

Video cek komentar 👇

Polsek Sekayam Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Seorang Perempuan dan Truk Bermuatan 126 Karung DiamankanSan...
10/06/2026

Polsek Sekayam Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Seorang Perempuan dan Truk Bermuatan 126 Karung Diamankan

Sanggau, Polda Kalbar - Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran kembali dibuktikan jajaran Polsek Sekayam. Pada Selasa (9/6/2026) sore, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB setelah Tim Tindak Polsek Sekayam menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan pupuk subsidi dalam jumlah besar di kawasan Jalan Lintas Malenggang RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, S.H. memimpin langsung personel menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang diterima.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit kendaraan dump truk Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi KB 8924 HB yang sedang membawa muatan pupuk subsidi. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta muatan yang berada di dalam bak truk tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 126 karung pupuk subsidi yang diangkut menggunakan kendaraan tersebut. Selain pupuk subsidi, polisi juga mengamankan dokumen berupa nota pembelian yang diduga berkaitan dengan pengangkutan barang tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial DS (37), warga Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. DS diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengangkutan pupuk subsidi yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. mengatakan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat serta upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Program subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh petani yang berhak, sehingga pengawasannya menjadi perhatian serius kami,” ujar AKP Sutikno, Rabu (10/6) pagi.

Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan komoditas yang mendapat pengawasan khusus karena berkaitan langsung dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, petugas memperoleh informasi bahwa pupuk subsidi tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan tujuan pengangkutan serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Setelah dilakukan pengamanan di lokasi, terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan, 126 karung pupuk subsidi, dan dokumen terkait langsung dibawa ke Mapolsek Sekayam. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Sanggau guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan distribusi pupuk subsidi demi menjaga hak petani dan mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional,” tukas Kapolsek Sekayam AKP Sutikno.

🚨 WASPADA INVESTASI BODONG! Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio DitangkapSatreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangka...
10/06/2026

🚨 WASPADA INVESTASI BODONG! Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap

Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap AS (29), mantan pegawai parkir Bandara Supadio, yang diduga menipu korban dengan modus investasi jual-beli tiket pesawat.

Tersangka mengiming-imingi keuntungan Rp300–800 ribu per transaksi. Awalnya korban diberi keuntungan kecil untuk membangun kepercayaan, lalu diajak setor dana lebih besar.

“Jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat. Cek dulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” tegas Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Polisi masih mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan adanya korban lain.


Selengkapnya di komentar...

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan perubahan skema pe...
10/06/2026

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan lebih banyak berbentuk transfer tunai langsung kepada penerima manfaat.
Nilai bantuan yang diterima masyarakat disebut rata-rata mencapai Rp5,4 juta per orang.

Skema tersebut akan ditopang oleh sistem Digital Single ID yang saat ini sedang dikembangkan pemerintah sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya ada Rp5,4 juta per orang,” kata Luhut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Menurut Luhut, integrasi data melalui Digital Single ID akan membuat penyaluran bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (direct cash transfer) lebih tepat sasaran karena penerima dapat teridentifikasi secara lebih akurat.

Ia mengatakan sistem tersebut ditargetkan mulai tersedia pada akhir tahun ini. Dengan pemanfaatan AI, pemerintah dapat mengelola dan mengelompokkan data penerima bantuan secara lebih rinci sehingga berbagai program sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Program MBG yang mulai berjalan di Kabupaten Sanggau, Kalbar sejak 17 Februari 2025 belum menunjukkan dampak signifikan ...
10/06/2026

Program MBG yang mulai berjalan di Kabupaten Sanggau, Kalbar sejak 17 Februari 2025 belum menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau, prevalensi stunting pada triwulan I 2026 justru mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
_
Data Dinkes Sanggau mencatat angka stunting pada 2024 berada di level 21,48 persen. Angka tersebut sempat turun menjadi 20,50 persen pada 2025. Namun pada triwulan I 2026, prevalensi stunting kembali naik menjadi 21,82 persen atau meningkat 1,32 persen dibanding tahun sebelumnya.
_
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengaku peningkatan angka stunting tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih di tengah pelaksanaan program MBG yang salah satu tujuannya untuk memperbaiki gizi anak dan menekan kasus stunting.
_
"Di tahun 2025 kita mendapat prestasi dalam penanganan stunting dengan posisi kedua se-Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak. Kalau kita lihat trennya di tahun 2026 ini ada peningkatan kasus, ini anomali menurut saya," kata Susana, Selasa (9/6/2026).
_
Susana yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Sanggau mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG maupun strategi penanganan stunting yang selama ini dijalankan.
_
"Kebetulan saya juga Ketua penanganan stunting. Nanti saya koordinasikan dan saya panggil OPD terkait untuk membahas persoalan stunting ini," ujarnya.
_
Menurut Susana, kenaikan angka stunting di tengah berlangsungnya program MBG menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dikaji lebih mendalam.
_
"Harusnya program MBG ini mampu menurunkan stunting, tapi faktanya justru angka stunting malah naik. Nanti kita evaluasi lagi," katanya.
_
Susana menduga salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah penentuan sasaran program. Menurutnya, daerah dengan prevalensi stunting tinggi seharusnya menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
_
"Kami di daerah hanya mendukung kebijakan pemerintah pusat. Mestinya program MBG ini menyasar daerah yang angka stuntingnya tinggi, bukan di perkotaan dulu yang dibangun dapur-dapur MBG," ujarnya. (Detikcom)

Address

Pontianak

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RUANG INFO posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share