03/05/2026
Kecelakaan kereta api pada April 2026 terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, yang melibatkan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Insiden ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang luka-luka, dipicu oleh kecelakaan di perlintasan sebidang sebelumnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan usulan yang kontroversial pasca insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.
Berikut adalah poin-poin kontroversi usulan tersebut:
Usulan Pemindahan Gerbong: Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan, yang biasanya berada di ujung depan dan belakang rangkaian kereta (KRL), dipindahkan ke posisi tengah.
Alasan Usulan: Usulan ini muncul dengan alasan untuk meningkatkan keamanan penumpang perempuan, di mana gerbong ujung dianggap lebih rentan saat terjadi kecelakaan tabrakan dari belakang atau depan.
Reaksi Publik: Usulan ini memicu polemik, pro dan kontra di media sosial serta di kalangan legislator, karena dianggap kurang tepat dan justru menciptakan kegaduhan di tengah situasi duka.
Permohonan Maaf: Akibat ramainya kritik, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya korban dan keluarga korban, serta menegaskan kembali fokus pada keselamatan tanpa diskriminasi