09/09/2025
Identitas korban mutil4si 65 potongan tubuh di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap. Korban bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Made Kidul No. 22, RT 003 RW 003, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kepastian identitas korban ini setelah polisi memindai sidik jari pada potongan telapak tangan korban. Namun, untuk memastikan identitas korban, polisi memanggil orangtua korban ke kamar jenazah.
Usai memastikan identitas korban, polisi bergerak menangkap pelaku bernama Alvi, di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
"Memang benar berhasil kita tangkap pelakunya. Besok kita rilis," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
Alvi Maulana, 24, warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara benar-benar biadab.
Ia tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25) dengan pisau dapur berukuran kecil.
Ia menancapkan pisau itu tepat di leher Tiara lalu membopongnya ke kamar mandi.
Di kamar mandi inilah, leher Tiara dipotong. Lalu diteruskan ke kedua tangan lalu menjalar ke bagian tubuh yang lain.
Yang lebih sadis lagi, beberapa tulang kekasihnya itu ditemukan diremukkan dengan sebuah tang menjadi bagian sangat kecil.