13/01/2026
Seorang pria, MM (23), nyaris tewas dihajar massa akibat melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap remaja disabilitas, R (13).
Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban khawatir anaknya tak pulang dua hari. Saat mencari, saksi diberitahu anak-anak bahwa korban berada di rumah kosong bersama seorang pria di Gunung Ibul, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Ibunya lantas masuk dan histeris menyaksikan anaknya tengah tidur bersama pelaku. Saksi teriak hingga membuat warga berkerumun di lokasi.
Tersulut emosi, massa menghajar pelaku. Beruntung nyawanya dapat diselamatkan polisi yang datang ke TKP.
"Tersangka dapat kami amankan dari kerumunan massa yang emosi," ungkap Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, Senin (12/1).
KRONOLOGI KEJADIAN:
Kenedi mengatakan, tersangka awalnya melihat korban yang mengalami keterbelakangan mental di jalanan. Dia pun mengajaknya ke sebuah rumah kosong.
Di dalam rumah, tersangka menarik paksa korban dan melancarkan aksinya. Bukannya segera menyuruh pulang, tersangka justru menyekap korban semalaman dan perkosaan kembali terjadi.
"Tersangka mengaku khilaf, tapi dari modusnya ada unsur kesengajaan, apalagi memanfaatkan rumah kosong dan keluguan korban," kata Jhon.
Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.