Hallo Lombok

Hallo Lombok HALLO LOMBOK WARGE SASAK

Puluhan atlet dari berbagai negara akan meramaikan ajang paralang internasionalS ky Lancing Lombok Paragliding bertajuk ...
29/09/2025

Puluhan atlet dari berbagai negara akan meramaikan ajang paralang internasionalS ky Lancing Lombok Paragliding bertajuk Skylancing X’Cross Country Championship 2025 pada 13–19 Oktober mendatang.

Kejuaraan perdana ini akan menghadirkan 80 atlet nasional dan internasional dari 10 negara dengan total hadiah Rp 300 juta. Ketua Sky Lancing Lombok, Roy Rahmanto, mengatakan event ini tidak hanya menjadi kompetisi olahraga dirgantara, tetapi juga momentum memperkenalkan Lombok sebagai destinasi sport tourism dunia. “Untuk pertama kalinya, ajang paralayang Cross Country ini digelar di Lombok. Kami berharap bisa menjadi sarana promosi wisata olahraga, sekaligus menegaskan kesiapan NTB menyambut PON 2028,” ujar Roy, Minggu (28/9/2025).

Hingga 28 September, sebanyak 69 atlet telah terdaftar, berasal dari Indonesia, China, Hongkong, Malaysia, Thailand, Taiwan, Korea Selatan, Swiss, Kazakhstan, dan Italia. Ajang ini masuk kalender resmi Paralayang Indonesia 2025 serta program kerja PB FASI dan FASI NTB.

Lokasi take-off ditetapkan di Sky Lancing Lombok Paragliding, Dusun Lancing, Desa Mekarsari, Lombok Tengah. Sementara titik landing berada di Lapangan Giri Menang, Kantor Bupati Lombok Barat. Jalur terbang para atlet akan melintasi kawasan wisata populer seperti Dasan Geres, Dam Pengga, Areguling, hingga Jembatan Kembar, dengan total jarak sekitar 24,65 kilometer.

Untuk memfasilitasi penonton, panitia juga menyiapkan layar raksasa di Lombok Barat sehingga masyarakat dapat menyaksikan secara langsung jalannya pertandingan. “Nanti di Lombok Barat, akan disiapkan TV besar untuk memantau penerbangan atlet yang berlaga, jadi nanti semua masyarakat bisa menonton langsung,” ujar Roy.

Roy menambahkan, event ini diharapkan membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM. “Selain tontonan olahraga kelas dunia, kami ingin UMKM lokal mendapat ruang berkembang. Ini juga menjadi edukasi masyarakat tentang paralayang, yang berbeda dengan terjun payung,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam rangka menyambut PON 2028 mendatang, Cabang Olahraga (Cabor) Paralayang ini sudah memiliki infrastruktur aerosport yang paling siap dibanding cabor lainnya.
“Bisa dibilang kita cabor yang sudah paling siap. Pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran tambahan karena fasilitas sudah tersedia,” tambahnya.

Sky Lancing Lombok Paragliding bukan pertama kali menggelar event olahraga paralayang ini. Sejumlah kejuaraan besar sebelumnya telah sukses digelar. Seperti pada tahun 2022, Kejurda Paralayang NTB, Porprov NTB Cabor Paralayang. Kemudian tahun 2023, Paragliding Accuracy World Cup (PGAWC) Seri Indonesia.

Pada 2024, International Paragliding Accuracy Championship (IPAC), AFA Asian League, PGAWC Seri Indonesia, Panglima TNI Cup, dan pada tahun 2025, Paragliding Accuracy World Cup (PGAWC) Seri Indonesia, Kejurnas Gantolle.

Lombok
29/09/2025

Lombok

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely menyisakan kekecewaan bagi keluarga korban.Mereka menilai proses ya...
29/09/2025

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely menyisakan kekecewaan bagi keluarga korban.

Mereka menilai proses yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkesan tertutup dan tidak maksimal, terutama karena menggunakan peran pengganti.

Ayah almarhum, Samsul Herawadi, menyatakan rasa kecewanya terhadap jalannya rekonstruksi yang digelar tertutup pada Senin (29/9). “Kami kecewa karena ini rekonstruksi tertutup,” ujarnya.

Keluarga korban yang datang beramai-ramai ke lokasi mengaku tidak puas ketika rekonstruksi di TKP penemuan jenazah tidak diperankan langsung oleh tersangka Briptu Rizka.

“Kami kecewa kenapa di TKP memakai peran pengganti,” tegas salah seorang kerabat korban.

Kuasa hukum keluarga, Dr. Lalu Anton Hariawan, membenarkan penggunaan peran pengganti di TKP. Alasannya, tersangka mengaku tidak pernah berada di lokasi penemuan mayat. “Untuk di TKP menggunakan peran pengganti nanti,” jelasnya.

Kasubdit III Jatanras Polda NTB, Kompol Catur Erwin Setiawan, menyebutkan rekonstruksi di dalam rumah telah memeragakan sekitar 50 adegan dengan menghadirkan tujuh orang saksi. Ia menegaskan, penggunaan peran pengganti di TKP merupakan konsekuensi dari sikap tersangka.

“Tersangka menolak, itu haknya tersangka menolak. Sudah kami sampaikan kalau menolak itu haknya tersangka,” kata Catur.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka Briptu Rizka, Lalu Armayadi, kembali menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan suaminya. Ia juga menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka yang dinilainya tergesa-gesa. “Tetap mengakui ia bukan pelaku pembunuhan suaminya,” katanya.

Sebagai bentuk perlawanan hukum, pihaknya berencana mengajukan gugatan praperadilan. “Kita akan siapkan praperadilan,” tegas Armayadi

SELONG–Petugas Satpol PP Lombok Timur mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berbuat mesum di sebuah ...
27/09/2025

SELONG–Petugas Satpol PP Lombok Timur mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berbuat mesum di sebuah kamar indekos di Kecamatan Labuhan Haji, Kamis (25/9).

Dua perempuan yang diamankan diduga terlibat praktik prostitusi melalui sistem open booking order (BO). Kedua perempuan tersebut berstatus janda, masing-masing berinisial Ma (16), warga Pringgesela, dan Wu (20) warga Labuan Lombok. Sementara dua laki-laki yang diduga sebagai klien mereka berinisial Rz dan Hf, berasal dari Penedegandor.

Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Karena ada laporan warga, kami langsung lakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan dua pasangan laki-laki dan perempuan di kamar kos,” ujarnya.

Keempatnya kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Labuhan Haji untuk dimintai keterangan. Pemerintah desa masing-masing juga dipanggil untuk memverifikasi identitas dan alamat mereka. “Mereka kami beri peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Semua membuat surat pernyataan,” lanjutnya.

Dua laki-laki yang terjaring diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan. Sedangkan kedua perempuan diserahkan kepada Satgas Perlindungan Perempuan Lombok Timur untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji, Akmaluddin, menambahkan bahwa saat digerebek kedua perempuan mengakui membuka jasa open BO. “Mereka mengaku baru selesai berhubungan badan, kemudian minum-minum. Kami juga menemukan banyak botol minuman keras di lokasi,” katanya.

Menurutnya, tarif sekali pertemuan yang dipatok berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Salah satu perempuan berinisial Ma mengaku bekerja sebagai partner song (PS) di salah satu kafe di Labuhan Haji

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi terberat berupa pemberhentian tetap tidak dengan hormat kepada hakim i...
27/09/2025

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi terberat berupa pemberhentian tetap tidak dengan hormat kepada hakim inisial FK.

Putusan dibacakan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (25/9/2025).

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim,” tegas Ketua Sidang MKH, Siti Nurdjanah.

Keputusan itu diambil setelah Komisi Yudisial (KY) membuktikan serangkaian pelanggaran serius terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

FK diketahui menjalin hubungan terlarang dengan sejumlah perempuan, termasuk saat bertugas di PN Raba Bima, NTB. Ia terbukti berhubungan asmara dengan IN, seorang perempuan bersuami. Bukti berupa rekaman video kemesraan keduanya menguatkan laporan pelapor.

Selain itu, FK juga disebut memiliki hubungan dengan mahasiswi dan wanita bersuami lain, bahkan melakukan pelecehan seksual di dua pengadilan tempatnya pernah bertugas: PN Raba Bima dan PN Jember.

Meski membantah seluruh tuduhan, termasuk menolak video sebagai bukti, majelis menilai bantahan tersebut tidak berdasar. Dari tujuh saksi yang dihadirkan, empat di antaranya justru menguatkan laporan, termasuk keterangan istri, rekan kerja, dan teman dekat FK.

Majelis pun sepakat menolak semua pembelaan. “Tidak ditemukan fakta yang dapat menganulir rekomendasi Komisi Yudisial,” tegas majelis.

Dalam pertimbangannya, majelis menyebut FK berulang kali melakukan perbuatan tercela, yang mencoreng kehormatan pribadi sekaligus merusak nama baik lembaga peradilan. Tidak ada faktor meringankan dalam perkara ini.

Sidang MKH dipimpin Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, bersama anggota KY Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi. Dari pihak MA hadir Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi, Imron Rosyadi, dan Nani Indrawati.

Putusan ini menjadi tamparan keras bagi dunia peradilan sekaligus peringatan bahwa hakim yang melanggar kehormatan profesi tidak akan diberi ruang toleransi. (rie)

Lombok Mendunia
26/09/2025

Lombok Mendunia

♥️♥️💚💚💚 Sai
07/07/2025

♥️♥️💚💚💚 Sai

06/07/2025

Banjir di Lombok😭

10/04/2025

Kalah Total

10/04/2025

Sasak oh sasak

Aduh🥶
10/04/2025

Aduh🥶

Beleh di jelaskan Apa Makna yang tersimpan🤨
01/04/2025

Beleh di jelaskan Apa Makna yang tersimpan🤨

Address

Kateng Praya Barat
Praya
83572

Telephone

+6285961129864

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hallo Lombok posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Hallo Lombok:

Share