14/12/2025
Sobat Suara, ada kabar baik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta! Mereka berhasil meringkus seorang residivis Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) berinisial DT (41).
Kenapa ini bikin geleng-geleng? Karena DT ini nekat banget. Dia kembali beraksi hanya empat hari setelah keluar dari Lapas!
Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menegaskan kalau DT ini memang residivis kambuhan yang sudah dua kali masuk penjara.
Aksi perdana DT setelah bebas terjadi di kawasan Munjul, Purwakarta, pada Rabu (10/12/2025) malam. Dia mencuri motor warga yang diparkir di pinggir jalan.
Modus operandi DT ini terencana:
* Mencari motor yang diparkir di lokasi sepi, terutama saat hujan.
* Menggunakan Kunci ASTAG (kunci palsu) untuk mengeksekusi.
Keberanian DT untuk kembali beraksi cepat terhenti. Dia ditangkap di Jalan Pahlawan saat sedang asyik mengintai calon korban berikutnya untuk aksi pencurian kedua.
Penangkapan ini berkat kesigapan petugas Satreskrim yang sedang patroli rutin. Saat melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung bertindak. DT sempat coba melawan, tapi akhirnya berhasil diamankan dengan tindakan tegas terukur.
Pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta. Polisi kini mengamankan barang bukti penting seperti sepeda motor hasil curian, kunci ASTAG, dan alat kejahatan lainnya.
AKP Uyun juga menyampaikan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Purwakarta akan meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan.
Patroli diperkuat dan mapping wilayah rawan Curanmor, Curat, dan Curas diperketat.
Tetap waspada, kunci ganda motor Anda, dan jangan parkir di tempat sepi ya, Sobat!