
08/07/2025
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 63,7 Triliun untuk Tahun 2026.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, angka tersebut merupakan selisih anggaran yang belum diperoleh Polri dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah.
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025. Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” kata Wahyu dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (7/7/2025).
“Sehingga pada Tahun Anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” ujar dia.
Wahyu menjelaskan, Polri sebelumnya telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 173,4 triliun kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Usulan tersebut meningkat Rp 46,8 triliun atau 37 persen dibandingkan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 126,6 triliun.
“Pagu indikatif RK/AKL tahun anggaran 2026, guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun,” kata dia.
Rincian kenaikan anggaran yang diusulkan meliputi belanja pegawai sebesar Rp 64,9 triliun (naik Rp 5,5 triliun atau 9,32 persen), belanja barang sebesar Rp 47,6 triliun (naik Rp 13,5 triliun atau 39,74 persen), dan belanja modal sebesar Rp 60,8 triliun (naik Rp 27,7 triliun atau 83,89 persen).
Namun, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah untuk Polri hanya sebesar Rp 109,6 triliun, sehingga terdapat selisih kekurangan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dari usulan awal.
Wahyu pun merinci kekurangan anggaran tersebut, misalnya, belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun diprioritaskan untuk gaji personel baru dan kenaikan tunjangan kinerja 80 persen bagi anggota Polri dan ASN.
Kemudian, belanja barang sebesar Rp 13,8 triliun diprioritaskan untuk operasional kepolisian dan pelayanan kamtibmas, termasuk pengembangan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, perawatan command center, serta pengamanan wilayah perbatasan dan p**au terluar.
Lalu, belanja modal sebesar Rp 45,1 triliun dialokasikan untuk pengadaan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, peralatan pengungkapan kasus narkoba, peningkatan pelayanan ruang khusus, pembangunan Mako Polsek, dan rumah dinas anggota Polri.
Selengkapnya :
https://nasional.kompas.com/read/2025/07/07/11392611/polri-ajukan-tambahan-anggaran-rp-637-triliun-untuk-tahun-2026
Sumber artikel : kompas.com