Metro Sultra

Metro Sultra AKUN RESMI METROSULTRA.ID
Jangan lupa like, komen dan di share ya...

28/08/2026

🔥 KEBAKARAN RUMAH WARGA DI HUKAEA BOMBANA

Kebakaran melanda rumah milik Hasanuddin, warga Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (27/8/2026).

Kebakaran dilaporkan warga bernama Setyo Budi sekitar pukul 09.30 WITA. Mendapat laporan tersebut, personel Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 09.50 WITA.

Saat petugas tiba, api telah membesar dan membakar rumah warga. Petugas kemudian melakukan pemadaman yang dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah.

Berkat kesigapan petugas bersama masyarakat setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan.

⚠️ Imbauan: Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membakar sampah. Jangan meninggalkan lokasi sebelum memastikan api benar-benar padam, terutama jika berada dekat rumah atau benda yang mudah terbakar.

📍 Hukaea, Bombana
đź“… 27 Agustus 2026

WOLASI, Metro Sultra  — Kecelakaan tunggal menggemparkan warga Desa Aoma, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Ko...
27/08/2026

WOLASI, Metro Sultra — Kecelakaan tunggal menggemparkan warga Desa Aoma, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Rabu dini hari. Sebuah truk pengangkut beras terperosok hingga jatuh ke bawah jembatan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Suara dentuman keras yang terdengar dari sekitar lokasi sontak membuat warga keluar rumah untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Saat mendatangi lokasi, warga mendapati sebuah truk telah jatuh ke bawah jembatan. Kondisi kendaraan berada cukup jauh di bawah badan jalan.

«“Pas kita keluar ternyata mobil jatuh ke bawah jembatan,” kata seorang warga Desa Aoma.»

Rem Diduga Tiba-Tiba Tidak Berfungsi

Berdasarkan keterangan warga, sopir truk mengaku kecelakaan terjadi setelah rem kendaraan tiba-tiba tidak berfungsi.

Dalam situasi genting tersebut, sopir disebut berusaha menyelamatkan anaknya yang berada di dalam kendaraan. Sopir bahkan melakukan tindakan spontan dengan menendang anaknya keluar dari kendaraan sebelum truk terperosok ke bawah jembatan.

“Sopirnya cerita dia terpaksa tendang anaknya keluar mobil agar tidak ikut jatuh ke jurang,” tutur warga.

Tindakan tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat sang anak berhasil keluar dari kendaraan sebelum truk jatuh.

Beruntung, sopir dan anaknya sama-sama selamat. Namun, keduanya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut dan mendapat penanganan.

Truk Masih Berada di Bawah Jembatan

Pantauan di lokasi, hingga Rabu truk masih berada di bawah jembatan. Sementara muatan beras yang dibawa kendaraan tersebut telah dievakuasi oleh pihak perusahaan dan disimpan di gudang.

Informasi yang dihimpun, truk tersebut sebelumnya membawa pakan dari Makassar menuju Kendari. Setelah tiba di Kendari, kendaraan kemudian dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Raha dengan membawa muatan beras.

Kecelakaan ini pun menjadi perhatian warga yang melintas di jalan poros Desa Aoma. Kondisi truk yang masih berada di bawah jembatan memperlihatkan kerasnya benturan yang terjadi.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Dugaan rem kendaraan tidak berfungsi masih berdasarkan keterangan awal dari sopir yang disampaikan kepada warga.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum menempuh perjalanan jauh demi mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan.

Rencana Demo 27 Agustus, PW GPA Sultra Tolak Upaya Provokasi dan PerpecahanKENDARI — Rencana aksi unjuk rasa yang akan b...
26/08/2026

Rencana Demo 27 Agustus, PW GPA Sultra Tolak Upaya Provokasi dan Perpecahan

KENDARI — Rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian dari Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PW GPA) Sulawesi Tenggara.

Ketua PW GPA Sultra, Muh. Ikhsan Saranani, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk upaya provokasi dan tindakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Muh. Ikhsan mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

«“Kami menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kami menolak segala bentuk provokasi dan upaya yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Muh. Ikhsan Saranani.»

Ia mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun narasi yang dapat memperkeruh situasi.

Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui ruang dialog dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar menjaga suasana tetap kondusif. Perbedaan pandangan jangan sampai menjadi alasan untuk saling bermusuhan atau memecah persatuan,” ujarnya.

PW GPA Sultra juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pemuda agar menjadi bagian dari solusi dalam setiap persoalan sosial dan kebangsaan.

Muh. Ikhsan berharap rencana aksi pada 27 Agustus 2026 tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi yang dapat merugikan masyarakat.

“Aspirasi boleh berbeda, tetapi persatuan dan kedamaian Sulawesi Tenggara harus tetap kita jaga bersama,” pungkasnya.

Sultra

26/08/2026

Inilah Pemicu Sekda Gowa Diparkir oleh Bupati Gowa

GOWA — Polemik penonaktifan sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan. Salah satu nama yang berada di pusat perhatian adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Azis Peter, yang dinonaktifkan oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Mengutip pemberitaan Harian Disway Sulsel, Bupati Gowa meluruskan kabar yang sebelumnya menyebut sebanyak 16 pejabat eselon II dinonaktifkan. Dalam keterangannya pada Senin, 24 Agustus 2026, Husniah menegaskan bahwa jumlah pejabat yang dinonaktifkan adalah 7 orang, bukan 16.

Tiga pejabat disebut lebih dahulu dinonaktifkan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Mereka adalah Sekda Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Gowa Syahrul Syahrir, dan Kepala BKPSDM Gowa Indra Said. Selanjutnya, empat pejabat lainnya menyusul dinonaktifkan.

Kebijakan tersebut memunculkan istilah “diparkir” di tengah masyarakat. Namun, secara resmi Bupati Gowa menggunakan istilah penonaktifan, bukan nonjob. Sebelumnya, Husniah menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan berjalan tertib dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Penonaktifan Sekda menjadi perhatian khusus karena posisi tersebut merupakan salah satu jabatan strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Andy Azis Peter selama ini berada pada posisi sentral dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan jalannya administrasi pemerintahan dan pelayanan birokrasi.

Di sisi lain, polemik ini berlangsung ketika Pemkab Gowa tengah menghadapi dinamika politik dan pemerintahan yang cukup panas. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyatakan telah menerima pengaduan terkait kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat dan sedang mencermati aspek kewenangan serta prosedurnya.

Kini publik Gowa menanti kejelasan lebih lanjut: apakah penonaktifan Sekda Andy Azis Peter hanya bersifat sementara dalam rangka proses pemeriksaan dan penyegaran birokrasi, atau menjadi awal dari perubahan permanen di tubuh pemerintahan Kabupaten Gowa?

Yang jelas, istilah “diparkir” menjadi bahasa publik, sementara pemerintah daerah menegaskan istilah resminya adalah dinonaktifkan.

25/08/2026

BUPATI GOWA UNGKAP ALASAN NONAKTIFKAN 6 PEJABAT

Bupati Gowa mengatakan, penonaktifan enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penataan internal birokrasi.

Kebijakan tersebut disebut bertujuan untuk mengoptimalkan sistem kerja di setiap perangkat daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih tertib, disiplin, dan efektif.

📌 Pemerintah daerah juga menegaskan, status para pejabat tersebut nonaktif sementara, bukan pemberhentian permanen.

Namun, kebijakan ini memicu polemik setelah sejumlah pejabat yang terdampak menyampaikan protes dan mempertanyakan prosedur penonaktifan.

Kini, perhatian tertuju pada BKN yang turut memeriksa kesesuaian prosedur tersebut dengan aturan yang berlaku.

👉 Menurut Anda, apakah penonaktifan ini merupakan langkah penyegaran birokrasi atau justru berpotensi menimbulkan persoalan baru?

25/08/2026

APEL PAGI PEMKAB GOWA RICUH!

Suasana apel pagi Pemerintah Kabupaten Gowa mendadak memanas. Seorang pejabat nonaktif terlihat masuk ke barisan dan melontarkan teriakan yang membuat suasana apel menjadi tegang.

“Bubar! Bukan Bupati itu!” teriaknya.

Teriakan tersebut langsung mendapat respons dari peserta apel yang justru bersahutan, “Masih Bupati!”

Situasi pun sempat ricuh hingga petugas bergerak mengamankan suasana. Bupati Gowa Husniah Talenrang juga meminta seluruh peserta tetap tenang.

🎥 Detik-detik kericuhan terekam kamera dan kini menjadi sorotan publik.

Menurut Anda, apa yang sebenarnya terjadi di balik kericuhan apel pagi ini? 👇

25/08/2026

Polda Sultra Diduga Pilah-pilih Kasus, LIRA Desak Kapolri Turun Tangan

KENDARI — Penanganan laporan dugaan penipuan senilai Rp1,54 miliar kembali menjadi sorotan.

DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mendesak Kapolri turun tangan mengevaluasi kinerja Polda Sultra, khususnya terkait penanganan laporan yang disebut telah bergulir sejak 2021 di Polres Buton Utara.

Menurut pernyataan sikap LIRA, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan yang bermula dari penyerahan dana sekitar Rp1,54 miliar untuk keperluan usaha dan janji pemberian saham. Laporan kemudian dibuat di Polres Buton Utara pada 10 Januari 2021.

Persoalan kembali dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sultra pada 17 November 2025 dan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/458/XI/2025/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA.

LIRA menyebut pelapor dan sejumlah saksi telah diperiksa serta menyerahkan bukti-bukti terkait. Namun, hingga 2026, pihak pelapor disebut masih mempertanyakan status dan arah penyelesaian perkara.

LIRA juga menyoroti terbitnya SP2HP pada 11 April 2026 serta gelar perkara yang disebut dilakukan untuk menggabungkan penanganan antara penyidik Polres Buton Utara dan Ditreskrimum Polda Sultra. Menurut LIRA, hingga pernyataan sikap disampaikan, belum terdapat kejelasan mengenai tahapan lanjutan perkara.

Atas kondisi tersebut, LIRA meminta adanya evaluasi internal, transparansi, profesionalitas, serta kepastian hukum dalam penanganan laporan masyarakat. Mereka juga meminta Propam dan pengawasan internal Polri melakukan evaluasi apabila ditemukan dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Publik kini menunggu jawaban: sampai di mana proses perkara ini berjalan, apa hasil gelar perkara, dan kapan kepastian hukum bagi pelapor dapat diberikan?

24/08/2026

🔥 GEBRAKAN HUT PAN KE-28 DI BOMBANA!

Bukan sekadar perayaan ulang tahun partai. HUT PAN ke-28 di Kabupaten Bombana diwarnai sejumlah agenda yang sarat makna, mulai dari rapat pengurus hingga doa bersama anak yatim.

Dipimpin Ketua PAN Bombana, Justang, momentum ini juga mempertemukan sejumlah tokoh penting PAN dari berbagai generasi.

Mantan Bupati Bombana H. Tafdil, Andi Nirwana Sebbu, Andi Firman, Ardi, Musrif, Abd. Rauf, serta anggota DPRD aktif Ir. Askar dan Khusnul Fuadi, tampak hadir bersama jajaran pengurus DPD, para Ketua DPC, kader dan simpatisan.

Suasana berlangsung penuh keakraban.

Di usia ke-28, PAN Bombana seolah ingin menunjukkan bahwa perjalanan politik bukan hanya soal kontestasi dan kekuasaan, tetapi juga tentang konsolidasi, silaturahmi, kebersamaan dan kepedulian sosial.

Lalu, apakah momentum HUT PAN ke-28 ini menjadi tanda dimulainya babak baru konsolidasi politik PAN Bombana? đź‘€

Simak selengkapnya hanya di MetroSultra.

Address

Jalan Melati
Ranomeeto
93116

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Metro Sultra posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Metro Sultra:

Shortcuts

Share