
03/04/2025
Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif 32% untuk barang asal Indonesia yang masuk ke AS. Tarif itu merupakan 'timbal balik' karena Indonesia mengenakan tarif terhadap barang dari AS yang masuk ke RI.
Dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025), Trump menyinggung tarif yang dikenakan Indonesia terhadap produk etanol asal AS, yakni 30%. Dia mengatakan tarif itu lebih besar dari yang diterapkan AS untuk produk serupa, yakni 2,5%.
Selain itu, Trump juga mempersoalkan kebijakan nontarif. Dia menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di berbagai sektor, perizinan impor yang sulit hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri.