Tuntejang

Tuntejang Pusat beragam informasi

20/11/2025

Mitun apakah menyebarkan link skema ponzi di sosmed bisa keno pasal ?
Secaro umum iyo, menyebarkan link skema ponzi bisa menimbulkan konsekuensi hukum, meskipun sanaknet bukan pelaku utama. Di Indonesia, beberapa pasal yang dapat dikenakan antara lain:

1. UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)

Jika Anda ikut menyebarkan link, promosi, atau ajakan yang kemudian merugikan orang lain, Anda bisa dinilai ikut berperan.

Potensi jeratannya:

Pasal 28 ayat (1) UU ITE: larangan menyebarkan informasi menyesatkan yang merugikan konsumen.

Pasal 27 ayat (2) UU ITE: jika terkait penipuan/untung-untungan yang melanggar hukum.

ANCAMAN BISA BERUPA:

Pidana penjara
Denda yang cukup besar

2. KUHP — Penipuan (Pasal 378)

Bila Anda menyebarkan link yang mengandung penipuan (skema ponzi), meski hanya forward, bila terbukti Anda mengetahui atau ikut mengajak, Anda bisa dianggap ikut membantu tindak penipuan.

3. UU Perlindungan Konsumen

Jika penyebaran itu membuat orang lain rugi, Anda bisa dianggap ikut mempromosikan produk ilegal, apalagi jika Anda mendapatkan benefit dari itu.

Apakah menyebarkan tanpa tahu itu ponzi tetap bisa dipidana?

Jika benar-benar tidak tahu, biasanya tidak langsung dikenakan pidana.

Tapi tetap bisa ikut diperiksa sebagai saksi, dan bila terbukti ada unsur kelalaian atau Anda mendapat keuntungan, bisa berubah menjadi tersangka.

CONTOH KASUS REAL

Beberapa kasus investasi bodong (Vtube, DNA Pro, Alimama, dll.) menunjukkan bahwa orang yang mempromosikan atau menyebarkan link rekrutmen ikut terseret pidana sebagai:

• upline,
• afiliator, atau
• pihak yang ikut membantu penyebaran penipuan.

Kesimpulannyo :

✔ Bisa kena pasal, terutama jika:

• Anda tahu itu ponzi tapi tetap menyebarkan.
• Anda mendapatkan keuntungan dari rekrutmen.
• penyebaran Anda membuat orang lain rugi.

✔ Lebih aman untuk tidak menyebarkan link apa pun yang berpotensi ponzi atau investasi ilegal.

Semoga sanaknet tercerahkan dan nggak bermasalah dengan hukum karena ketidaktahuan. berat

08/11/2025

Dalam suasana penuh motivasi, Pera Hariyani ,SE , Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong sekaligus selaku pembina Rdswimming Rejang Lebong menyuntikkan semangat luar biasa kepada para atlet pelajar daerah yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Pera menegaskan bahwa keberangkatan para atlet bukan hanya untuk bertanding, tetapi juga untuk mengangkat nama baik Rejang Lebong di kancah nasional. Ia mengajak para atlet untuk menampilkan performa terbaik dengan kerja keras dan disiplin.

Tak hanya dukungan moral, Pera juga mendorong agar pembinaan olahraga di Rejang Lebong terus diperkuat mulai dari pembinaan usia dini hingga fasilitas latihan, sehingga bibit unggul atlet pelajar bisa terus muncul. Dengan semangat pantang menyerah, para atlet diberi amanah besar menjadi duta daerah menuju panggung nasional.


______________________________________
© All Rights and Credits Reserved To The Respective Owner(s). Please Contact Us For Credit or Removal!

02/11/2025

Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani, S.E, melakukan kunjungan studi banding ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang di Kota Semarang. Tujuan kunjungan adalah untuk mempelajari praktik-terbaik dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pemanfaatan potensi lokal oleh pemerintah daerah di Kota Semarang.

Sesampainya di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro R. Mohamad Waluyo Sejati, S.H., M.M. beserta staff .

Acara pembukaan berlangsung dengan sambutan dari Kepala Bidang yang menyampaikan gambaran umum program pemberdayaan UMKM di Kota Semarang , mulai dari pelatihan teknis dan manajemen usaha, akses pembiayaan, pembangunan kemasan dan branding produk lokal, hingga pemanfaatan event dan pemasaran digital sebagai ruang pemasaran. Salah satu keunggulan yang dipaparkan ialah pendekatan hulu-ke-hilir dalam pengembangan UMKM yang telah menjadikan Kota Semarang sebagai contoh bagi daerah lain.

Rombongan kemudian bergerak ke sesi dialog interaktif, di mana Pera Hariyani dan anggota rombongan berdialog langsung dengan para pelaku UMKM yang dibina oleh Pemkot Semarang. Dalam diskusi itu terungkap bahwa keberhasilan Kota Semarang bukan hanya karena program pemerintah, tetapi juga karena sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, termasuk pemberdayaan potensi sumber daya lokal.

Sebagai latar, Kota Semarang menerima penghargaan nasional “Daerah Peduli Pengembangan UMKM dan Potensi Sumber Daya Lokal” yang diserahkan oleh Teuku Riefky Harsya selaku Menteri/Pejabat terkait dalam acara puncak perayaan HUT ke-14 KompasTV.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan apresiasi atas kesempatan belajar ini dan mencatat sejumlah poin rekomendasi yang akan diusulkan untuk diterapkan di Kabupaten Rejang Lebong, antara lain Memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan teknis dan pendampingan jangka panjang.Fasilitasi kemasan, branding, dan pemasaran produk lokal agar lebih kompetitif.

Mengoptimalkan event-promosi dan pameran produk UMKM untuk memperluas jaringan pasar.Membangun integrasi dari tahap produksi hingga pemasaran, serta memaksimalkan potensi lokal sebagai nilai tambah ekonomi daerah.Melakukan monitoring dan evaluasi berkala agar program bisa dikembangkan secara berkelanjutan.

Kunjungan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan antara rombongan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang. Diharapkan hasil studi banding ini dapat memperkuat langkah ­Kabupaten Rejang Lebong dalam membangun ekosistem UMKM yang inklusif dan dinamis.


______________________________________
© All Rights and Credits Reserved To The Respective Owner(s). Please Contact Us For Credit or Removal!

Info pemadaman listrik  berat
22/10/2025

Info pemadaman listrik
berat

Bagi pemilik motor yang merasa motornya terbelet
03/10/2025

Bagi pemilik motor yang merasa motornya terbelet

Hari ini DPRD Rejang Lebong memanggil PDAM untuk membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan dan kinerja perusahaa...
29/09/2025

Hari ini DPRD Rejang Lebong memanggil PDAM untuk membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan dan kinerja perusahaan daerah air minum.

Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri memperbolehkan masyarakat meminjam mobil dinasnya dan wakil untuk digunak...
22/09/2025

Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri memperbolehkan masyarakat meminjam mobil dinasnya dan wakil untuk digunakan sebagai mobil pengantin setiap hari Sabtu dan Minggu.
"Iya ini program kita dengan membolehkan masyarakat pakai mobil dinas bupati dan wakil untuk keperluan pernikahan bila diperlukan. Silahkan masyarakat yang membutuhkan berkoordinasi dengan bagian umum," kata Bupati Muhammad Fikri saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kabag Umum, Achmed Chalid saat dikonfirmasi membenarkan bahwa program ini merupakan salah satu bagian program bantu rakyat yang dicanangkan bupati. "Betul ini program bupati dan wakil untuk bantu rakyat. Perbupnya sudah ada, perdana diluncurkan pada Sabtu 5 April 2025 mobil dinas bupati dan wakil sudah dipinjam masyarakat untuk menggelar pernikahan," ujar Achmed Chalid.

Adapun syarat peminjaman mobil dinas tidak sulit masyarakat membuat surat permohonan ke Bagian Umum Pemda Rejang Lebong.Lalu Bagian Umum akan memberikan form isian. Pemohon juga diharapkan menyertakan fotocopy KTP dan KK.

09/09/2025

Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Pera Hariyani, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa, di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI, pada Kamis (28/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fikri memaparkan sejumlah program strategis pengembangan wisata daerah.

Di antaranya pengembangan Danau Mas Harun Bastari sebagai destinasi unggulan, wisata arung jeram, hingga penyediaan peralatan canyoning untuk mendukung wisata petualangan di Rejang Lebong.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani, menegaskan komitmennya untuk ikut mendorong kebangkitan sektor pariwisata.

Politisi Gerindra ini menyebut DPRD siap mendukung penuh visi-misi pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan dengan masukan dari Kementerian, program-program wisata dapat diimplementasikan di daerah serta membuka ruang pengembangan potensi baru,” kata Pera.

Wamenpar Ni Luh Puspa menyambut baik gagasan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi daerah dan pusat, baik dalam promosi, pengembangan event, maupun analisis kesiapan destinasi.


______________________________________
© All Rights and Credits Reserved To The Respective Owner(s). Please Contact Us For Credit or Removal!

Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (...
08/09/2025

Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025). Ia menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya menjadi Menkeu.

Pelantikan Purbaya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Sebelumnya, pelantikan dan reshuffle menteri telah disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

Adapun lima Kementerian tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Budi Gunawan, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Lalu, Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi, hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Dito Ariotedjo.


______________________________________
© All Rights and Credits Reserved To The Respective Owner(s). Please Contact Us For Credit or Removal!

WASPADA KOMENTAR PROPAGANDA DAN DIDUGA BUZZERMitun menemukan ribuan komentar berisi template yang tersebar di berbagai p...
31/08/2025

WASPADA KOMENTAR PROPAGANDA DAN DIDUGA BUZZER

Mitun menemukan ribuan komentar berisi template yang tersebar di berbagai postingan massa pendemo. Komentar-komentar ini menyebarkan propaganda dan mengajak masyarakat untuk melumpuhkan aktivitas bandara, objek vital, dan fasilitas umum lainnya.
Jika dipikir secara logis, ajakan seperti ini dapat berdampak serius pada perekonomian Indonesia dan justru merugikan masyarakat sendiri, karena bisa menghambat distribusi logistik antarwilayah, dan lainnya.

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan selektif dalam menerima informasi. Jangan sampai perjuangan ditunggangi oleh pihak-pihak dengan agenda terselubung.

Suarakan aspirasimu, tapi jangan sampai menjarah, merusak fasilitas umum, atau merugikan sesama yang tak bersalah.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa dalang di balik komentar-komentar template tersebut.


______________________________________
© All Rights and Credits Reserved To The Respective Owner(s). Please Contact Us For Credit or Removal!

Mohon informasi mengenai sekolah atau jembatan yang kondisinya tidak layak dan membutuhkan bantuan, agar bisa kami bantu...
23/08/2025

Mohon informasi mengenai sekolah atau jembatan yang kondisinya tidak layak dan membutuhkan bantuan, agar bisa kami bantu support sesuai kebutuhan.
berat

Address

Jalan Iskandar Ong No. 30, Talang Rimbo Baru, Kec. Curup Tengah
Rejang Lebong
39119

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 15:00

Telephone

+6273221111111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tuntejang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Tuntejang:

Share