
14/09/2025
Minggu (14/9) dini hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menggelar operasi penertiban balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik rawan di Kota Samarinda.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, di antaranya Jalan Pahlawan, Simpang Lembuswana, dan Jalan B**g Tomo, Samarinda Seberang.
Hasilnya, sebanyak 25 kendaraan bermotor milik pelaku balap liar maupun penonton berhasil diamankan.
Kepala Satlantas Polresta Samarinda, KOMPOL La Ode Prasetyo Fuad, yang memimpin langsung operasi, menegaskan pihaknya memberikan sanksi tegas berupa tilang.
“Kami telah mengamankan 25 kendaraan terindikasi balap liar. Kendaraan tersebut akan kami tahan maksimal selama satu bulan untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan ini bukan hanya bertujuan memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Samarinda tetap terjaga.