01/07/2026
Di peringatan HUT ke-80 Bhayangkara, Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum di Indonesia tidak boleh dipakai untuk balas dendam politik, tidak boleh dibeli dengan uang, dan tidak boleh disetir untuk menguntungkan kelompok tertentu.
Berpidato di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Selasa 1/7, Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan kekuasaan, maupun pihak yang kebal hukum.
Menurutnya, keadilan hukum adalah fondasi keamanan, stabilitas nasional, dan iklim investasi yang sehat. Transformasi besar yang sedang dijalankan pemerintah, kata Prabowo, hanya bisa berhasil bila ditopang kepastian hukum dan ketertiban. "Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang, hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun."