
15/09/2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya praktik curang dalam pengelolaan kuota haji khusus 2024. Modus yang terendus adalah pengaturan tenggat pembayaran biaya haji khusus yang dibuat sangat singkat, hanya lima hari, sehingga membuka peluang kuota sisa dijual ke pihak lain.
Baca berita selengkapnya di www.editorialkaltim.com