
08/09/2025
Nasib 57 mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda masih belum pasti. Hak mereka berupa gaji dan tunjangan yang tertunggak hingga kini belum dibayarkan penuh, meski sebelumnya manajemen berjanji akan melunasi pada akhir Agustus 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, mengungkapkan pihaknya kembali menagih kepastian pembayaran kepada manajemen rumah sakit.
Namun jawaban yang diterima justru berupa permohonan waktu tambahan.
"Hari ini kita tanya mengenai komitmennya untuk membayar. Tapi ada surat yang ditandatangani oleh manajemen bahwa mereka mohon waktu untuk menjual aset," kata Rozani, Senin (8/9/2025).
Selengkapnya baca di www.kaltimetam.id