06/06/2026
Keributan yang sempat terjadi di Kantor Grab Samarinda di kawasan Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh aparat kepolisian. Peristiwa yang melibatkan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pihak perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut dipicu kesalahpahaman terkait pemasangan baliho di salah satu titik strategis Kota Samarinda.
Kejadian itu sempat mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di kawasan kantor Grab. Informasi mengenai adanya keributan kemudian diterima pihak kepolisian yang langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Pamapta III Polresta Samarinda Aiptu Joko Wahyudi menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, permasalahan bermula dari pemasangan baliho promosi milik Grab yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau vendor yang ditunjuk perusahaan. Menurutnya, pemasangan baliho tersebut dilakukan di lokasi yang sebelumnya telah digunakan oleh salah satu organisasi masyarakat untuk memasang media promosi mereka. Kondisi itu menimbulkan keberatan dari pihak ormas yang merasa lokasi pemasangan mereka digunakan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan antara salah satu ormas di Samarinda dengan pihak Grab. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata persoalan berawal dari pemasangan baliho yang dilakukan vendor yang ditunjuk oleh Grab,” ujarnya, Jumat (05/06/2026).