26/10/2025
Paman di Sambas Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (35) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan tersebut.
selengkapnya di www.beritesambas.com