19/12/2025
KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 216 WNI/PMI Bermasalah via PLBN Entikong
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching melaksanakan pendampingan pemulangan/deportasi 216 WNI/PMI bermasalah dari Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, melalui ICQS Tebedu–PLBN Entikong, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Dari total tersebut, terdiri atas 194 laki-laki, 14 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 3 anak perempuan.
KJRI Kuching mencatat, sepanjang periode berjalan, sebanyak 5.171 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia. Selain itu, melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS), KJRI Kuching juga telah memulangkan 130 WNI/PMI ke Indonesia.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada WNI/PMI di luar negeri.