Radio GNT FM

Radio GNT FM Radio Ganata merupakan radio yang didirikan dengan tujuan dapat menunjang perkembangan keagamaan, pe

26/08/2025

Semarak HUT RI ke-80, Ibu-Ibu PKK Karangpenang Oloh Tampil Memukau

Viral di Media Sosial spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang terpasang di Dusun Pokapoh/Dusun Gunung, ...
23/08/2025

Viral di Media Sosial spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang terpasang di Dusun Pokapoh/Dusun Gunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Selasa (19/8/2025).

Spanduk bernada sindiran itu bertuliskan lengkap “Kami Yakin Malingnya Bukan Orang Jauh” dan terlihat dipasang di jalan setapak yang menghubungkan pemukiman warga.

Kepala Desa Larangan Badung, Fitriyah, saat dihubungi Tim Gatekeeper Radio Karimata menyampaikan bahwa spanduk tersebut dipasang oleh warga setempat dan bukan dari Pemerintah Desa.

Ia juga meminta untuk mengkonfirmasi ke Polsek Palengaan Pamekasan. (Zyd)

🇬‌🇦‌🇳‌🇦‌🇹‌🇦‌ 92,3 MHz𝓙𝓪𝓭𝔀𝓪𝓵 𝓢𝓱𝓸𝓵𝓪𝓽16 Saffar 1447 H.10 Agustus 2025 M
09/08/2025

🇬‌🇦‌🇳‌🇦‌🇹‌🇦‌ 92,3 MHz
𝓙𝓪𝓭𝔀𝓪𝓵 𝓢𝓱𝓸𝓵𝓪𝓽
16 Saffar 1447 H.
10 Agustus 2025 M

Setelah Isu Drum Band, MI Mambaul Ulum Diduga Cari Pembenaran GASI Siap Bawa Isu Pungli & Dana BOS ke AparatRedaksi2 Min...
09/08/2025

Setelah Isu Drum Band, MI Mambaul Ulum Diduga Cari Pembenaran GASI Siap Bawa Isu Pungli & Dana BOS ke Aparat
Redaksi
2 Min Baca
9 Agustus 2025
99

Example 468x60
SAMPANG, angkatberita.id – Polemik dugaan pungutan liar di MI Mambaul Ulum Sumber Numi, Dusun Poreh Oloh, Desa Poreh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, terus bergulir panas.

Setelah pemberitaan media mengungkap adanya sumbangan drum band Rp10 ribu/bulan yang tak jelas penggunaannya, ditambah pungutan cat Rp20 ribu dan Rp3 ribu per siswa, pihak sekolah justru muncul dengan “counter berita” yang membantah tuduhan tersebut.

Example 300x600
Dalam klarifikasi versi mereka, perwakilan wali murid mengklaim semua iuran murni hasil kesepakatan orang tua dan bersifat sukarela, namun, keterangan ini justru memicu tanda tanya di kalangan warga dan pemerhati pendidikan, mengingat fakta di lapangan menunjukkan jumlah iuran yang sudah dipatok dan batas waktu pembayaran yang ditentukan.

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Ahmad, menegaskan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pungli di MI Mambaul Ulum, termasuk indikasi penyalahgunaan dana BOS.

“GASI akan menyoroti bukan hanya soal pungutan yang dibungkus istilah sumbangan, tapi juga transparansi dana BOS, kami sudah pegang data dan akan kita sampaikan di hadapan penegak hukum,” tegas Ahmad, Jumat (09/08/2025).

Ahmad menilai, langkah pihak sekolah yang buru-buru melakukan klarifikasi dan menggalang pernyataan pembelaan dari wali murid justru terkesan sebagai upaya mencari pembenaran.

“Kalau memang tidak merasa bersalah, buktikan saja di proses hukum. Jangan hanya membuat klarifikasi sepihak yang bisa saja dipengaruhi faktor internal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, aturan jelas melarang pungutan yang menentukan jumlah dan waktu pembayaran, apalagi jika dilakukan secara berulang tanpa laporan pertanggungjawaban yang transparan.

“Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag itu jelas. Kalau sumbangan harus sukarela, tidak boleh mematok nominal, tidak boleh memaksa, dan tidak boleh menentukan waktu,” tegasnya.

GASI, lanjut Ahmad, siap mengawal kasus ini sampai tuntas, ia meminta Kementerian Agama Kabupaten Sampang tidak tinggal diam, serta mendorong aparat penegak hukum memeriksa seluruh aliran dana, termasuk BOS dan sumbangan wali murid.

“Ini menyangkut marwah pendidikan. Kalau ada oknum yang menjadikan sekolah sebagai lahan pungutan, harus diusut tuntas,” pungkasnya.

Post Views: 99
https://angkatberita.id/setelah-isu-drum-band-mi-mambaul-ulum-diduga-cari-pembenaran-gasi-siap-bawa-isu-pungli-dana-bos-ke-aparat/

 Setelah dilakukan konfirmasi dari pihak Instansi melaluai rapat wali murid, akhirnya tuduhan pungutan liar terbantahkan...
09/08/2025


Setelah dilakukan konfirmasi dari pihak Instansi melaluai rapat wali murid, akhirnya tuduhan pungutan liar terbantahkan.

SAMPANG – Isu dugaan pungutan liar yang menyeret nama MI Mambaul Ulum Sumber Nomi, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, akhirnya terbantahkan.

Pungutan Berulang Dikeluhkan Wali Murid MI Mambaul Ulum Sumber Numi
07/08/2025

Pungutan Berulang Dikeluhkan Wali Murid MI Mambaul Ulum Sumber Numi

Mereka mempertanyakan kejelasan penggunaan dana serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang terbuka. Ketidakterbukaan ini memunculkan dugaan adanya

Wali Murid Resah, MI Mambaul Ulum Sumber Numi Diduga Kerap Minta SumbanganRedaksi  - JurnalisKamis, 7 Agustus 2025 - 14:...
07/08/2025

Wali Murid Resah, MI Mambaul Ulum Sumber Numi Diduga Kerap Minta Sumbangan

Redaksi - Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:56 WIB

MI membaul ulum sumber numi Desa poreh
Dusun poreh oloh
Kec karangpenang
Kab sampang ( Istimewa )

i
SAMPANG, angkatberita.id — Sejumlah wali murid di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mambaul Ulum Sumber Numi, Dusun Poreh Oloh, Desa Poreh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, mengeluhkan banyaknya permintaan sumbangan dari pihak sekolah.

Keluhan itu muncul tidak lama setelah pelaksanaan imtihan atau ujian akhir semester, belum genap sebulan, wali murid mengaku sudah kembali dibebani permintaan sumbangan untuk keperluan drum band.

“Padahal baru selesai imtihan, ini sudah diminta sumbangan untuk drum band yang belum jelas kapan dipakai, belum lagi sumbangan bulanan sepuluh ribu yang sudah diminta beberapa kali, ini sangat meresahkan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya. Kamis (07/08)

Menurut mereka, beban sumbangan yang bersifat terus-menerus ini tidak disertai dengan kejelasan penggunaan atau laporan pertanggungjawaban yang transparan, hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik pungutan liar terselubung di lingkungan madrasah.

Ironisnya, pungutan-pungutan ini dinilai membebani ekonomi wali murid, terutama di tengah kondisi desa yang sebagian besar warganya hidup sebagai petani dan buruh harian. “Kami tidak keberatan membantu, asal jelas dan tidak memberatkan, tapi ini terkesan seperti paksaan halus,” tambah wali murid lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MI Mambaul Ulum Sumber Numi belum memberikan tanggapan resmi, tim media telah mencoba menghubungi kepala madrasah untuk mendapatkan klarifikasi.

Perlu diketahui, praktik pungutan di sekolah telah diatur dalam sejumlah regulasi, salah satunya adalah:

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Pasal 10 ayat (1) menegaskan bahwa:

“Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.”

Sementara dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-2753/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/08/2022, ditegaskan bahwa:

“Madrasah tidak diperbolehkan melakukan pungutan wajib kepada peserta didik dan orang tua dengan alasan apapun, sumbangan boleh dilakukan, namun harus bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak ditentukan jumlah atau waktunya.”

Dengan adanya regulasi ini, setiap bentuk sumbangan atau pungutan yang terkesan wajib, menentukan jumlah, atau dilakukan berulang tanpa dasar dan transparansi, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran aturan dan mencederai semangat pendidikan yang adil serta inklusif.

Warga berharap ada langkah konkret dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang untuk menindaklanjuti laporan ini, termasuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan keuangan di tingkat madrasah.
https://angkatberita.id/wali-murid-resah-mi-mambaul-ulum-sumber-numi-diduga-kerap-minta-sumbangan/

🇬‌🇦‌🇳‌🇦‌🇹‌🇦‌ 92,3 MHz𝓙𝓪𝓭𝔀𝓪𝓵 𝓢𝓱𝓸𝓵𝓪𝓽13 Saffar 1447 H.07 Agustus 2025 M
06/08/2025

🇬‌🇦‌🇳‌🇦‌🇹‌🇦‌ 92,3 MHz
𝓙𝓪𝓭𝔀𝓪𝓵 𝓢𝓱𝓸𝓵𝓪𝓽
13 Saffar 1447 H.
07 Agustus 2025 M

Address

Ganata Fm
Sampang
69292

Telephone

+6287849310882

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio GNT FM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radio GNT FM:

Share

Category