HAI LOTIM

HAI LOTIM Part of
Pertama, terbesar & terpercaya untuk warganet Lotim! Est. 2020
WA Lapor 0812-3956-7640
Iklan 0812-3935-4288

(5)

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) memastikan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Savana Propok, Resor Aikm...
03/06/2026

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) memastikan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Savana Propok, Resor Aikmel, berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Rabu (3/6/2026). Kebakaran yang menghanguskan sekitar 98,28 hektare hamparan savana itu ditangani oleh tim gabungan lintas instansi dan masyarakat.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) TNGR, Astekita Ardiaristo, menjelaskan bahwa proses penanganan kebakaran dilakukan sejak pagi hari dengan melibatkan personel BTNGR, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jabalnusra Mataram, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP), serta pengelola Savana Propok.

“Kebakaran berhasil ditangani melalui kerja sama berbagai pihak yang bergerak cepat melakukan pemadaman dan pengamanan kawasan sehingga api tidak meluas ke area yang lebih besar,” ujar Astekita.

Pemadaman dilakukan dengan menggunakan alat seperti jet shooter dan gepyok. Sesampainya di lokasi, personel dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan pengecekan dan pemadaman di area terdampak, sementara tim kedua bertugas menjaga pintu masuk Savana Propok serta mengimbau pengunjung untuk tidak memasuki area kebakaran demi alasan keselamatan.

Pada pukul 10.15 WITA, tim gabungan tiba di titik kebakaran dan melakukan pemantauan menyeluruh. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan lagi titik panas (hotspot) maupun api aktif. Tim kemudian melaksanakan proses mop up untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, kebakaran dinyatakan padam total pada pukul 12.40 WITA. Area yang terbakar didominasi vegetasi savana dengan karakteristik kebakaran permukaan (surface fire).

“Untuk penyebab kebakarannya belum pasti, masih kita terus lakukan pemantauan,” katanya.

Setelah seluruh lokasi dipastikan aman, personel kembali ke Pos Registrasi Savana Propok dan melaksanakan evaluasi serta penyusunan laporan di Pos Pesugulan Resor Aikmel.

BTNGR menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pemadaman. Mulai dari petugas pemadam, aparat TNI-Polri, masyarakat, hingga para relawan.

Selengkapnya di insidelombok.id

Badan Gizi Nasional (BGN) RI mencatat anggaran sebesar Rp27,7 miliar per hari digelontorkan untuk mendukung program Maka...
03/06/2026

Badan Gizi Nasional (BGN) RI mencatat anggaran sebesar Rp27,7 miliar per hari digelontorkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi NTB. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional 828 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menjangkau 1,84 juta penerima manfaat di seluruh wilayah NTB.

Wakil Kepala BGN RI, Sony Sonjaya, mengatakan dana tersebut langsung menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Dari total anggaran harian itu, Rp4,1 miliar diserap untuk membayar 40.117 tenaga kerja lokal yang bekerja di 828 SPPG. “Dari total Rp27,7 miliar per hari itu, sebanyak Rp4,1 miliar diserap langsung oleh 40.117 tenaga kerja lokal yang bekerja di 828 SPPG tersebut. Setiap pekerja menerima minimal Rp100.000 per hari,” ujarnya, Jumat (29/5).

Menurutnya, upah yang diterima para pekerja kemudian berputar kembali di tengah masyarakat melalui konsumsi rumah tangga dan pembelian kebutuhan pokok. “Uang itu kemudian mengalir ke tukang beras, tukang lauk-pauk untuk kebutuhan keluarga mereka. Inilah yang membuat perekonomian di NTB berputar kencang di tingkat bawah,” tuturnya.

selengkapnya di insidelombok.id

Masyarakat Lombok Timur kini dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melal...
03/06/2026

Masyarakat Lombok Timur kini dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlinsos, tanpa harus menunggu usulan berjenjang dari tingkat dusun, desa, hingga pemerintah daerah.

Kemudahan tersebut hadir seiring ditunjuknya Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi perluasan uji coba digitalisasi bansos nasional tahun 2026 yang digagas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) RI.

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah RI, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya melalui aplikasi yang telah disediakan pemerintah.

“Melalui portal ini masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri. Jadi tidak lagi hanya bergantung pada mekanisme usulan yang selama ini berjalan,” ujarnya saat sosialisasi di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.

Bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar, pendaftaran dapat dilakukan melalui Agen Perlinsos yang telah disiapkan pemerintah. Dalam prosesnya, sistem akan melakukan verifikasi biometrik dengan mencocokkan wajah pemohon dengan data kependudukan nasional untuk memastikan keakuratan data.

Menurut Samuel, digitalisasi bansos bertujuan mengurangi kesalahan sasaran penerima bantuan yang selama ini masih terjadi. Dari anggaran bansos nasional sekitar Rp78 triliun, diperkirakan masih terdapat sekitar 45 persen yang belum tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan, menyebutkan saat ini terdapat lebih dari 145 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lombok Timur. Karena itu, digitalisasi bansos diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hasil uji coba Portal Perlinsos ini ditargetkan mulai digunakan sebagai salah satu dasar penetapan penerima bantuan sosial pada akhir 2026 hingga awal 2027.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Dadan terl...
03/06/2026

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju mobil tahanan.

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN terkait penyidikan yang tengah berjalan.

Meski Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjerat Dadan, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut dugaan jual beli SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor pencopotannya. "Ya, salah satu faktornya itu," kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.


Sumber: detik

Jumlah hewan kurban di Kabupaten Lombok Timur pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding...
03/06/2026

Jumlah hewan kurban di Kabupaten Lombok Timur pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur mencatat, total hewan kurban tahun ini mencapai 7.401 ekor, naik 1.223 ekor atau sekitar 19,8 persen dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 6.178 ekor.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Hultatang menjelaskan bahwa peningkatan tersebut terjadi baik pada ternak sapi maupun kambing. Jumlah hewan kurban di Lombok Timur saat ini meningkat sebanyak 19,8 persen dari tahun sebelumnya, ini menandakan semangat berkurban masyarakat semakin tinggi.

“Tahun 2026 jumlah hewan kurban mencapai 7.401 ekor, terdiri dari 3.706 ekor sapi dan 3.692 ekor kambing. Sementara pada tahun 2025 jumlahnya sebanyak 6.178 ekor, terdiri dari 3.229 ekor sapi dan 2.947 ekor kambing,” ujarnya, Rabu (03/06/2026).

Berdasarkan data tersebut, jumlah sapi kurban meningkat sebanyak 477 ekor, sedangkan kambing kurban bertambah 745 ekor dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Lombok Timur dalam melaksanakan ibadah kurban.

Menurut Hultatang, meningkatnya jumlah hewan kurban juga menjadi indikator positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin membaik. Semangat berkurban yang tinggi dinilai tidak terlepas dari meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ibadah tersebut.

“Kalau ekonominya tidak baik, tentu masyarakat akan kesulitan membeli hewan kurban. Peningkatan jumlah kurban ini menunjukkan semangat masyarakat yang tinggi sekaligus menjadi gambaran kondisi ekonomi yang relatif baik,” katanya.

Selain mencatat peningkatan jumlah hewan kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur juga terus melakukan pengawasan kesehatan ternak melalui pemeriksaan sebelum pemotongan (antemortem) dan sesudah pemotongan (postmortem).

Pengawasan dilakukan oleh petugas kesehatan hewan yang ditempatkan di berbagai desa untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dipotong memenuhi syarat kesehatan dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Polda NTB berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Kasus yang diungkap m...
03/06/2026

Polda NTB berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 232 pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum. Rinciannya terdiri dari 127 pelaku curat, 20 pelaku curas, dan 85 pelaku curanmor yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Menariknya, sebagian dari para tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus anak-anak. Karena itu, proses penanganan terhadap mereka dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku di Indonesia.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalinga Rendra Raharja menegaskan bahwa kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan harta benda korban, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Polda NTB memastikan akan terus memperkuat patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau menjadi korban tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Sebanyak 393 jemaah haji dan petugas yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 asal Kabupaten Lombok Timur tiba d...
03/06/2026

Sebanyak 393 jemaah haji dan petugas yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 asal Kabupaten Lombok Timur tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Selasa (2/6/2026) pukul 00.15 Wita. Kepulangan ini menjadi kedatangan pertama jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada musim haji 2026 setelah menuntaskan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Kloter 1 terdiri atas 178 jemaah laki-laki dan 215 jemaah perempuan. Setibanya di Bandara, seluruh jemaah langsung menuju Asrama Haji Embarkasi Lombok untuk mengikuti prosesi serah terima dari Kementerian Haji dan Umrah kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB, Lalu Muhamad Amin, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan seluruh jemaah dalam keadaan sehat. Ia mengatakan seluruh jemaah berhasil menyelesaikan rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.

“Alhamdulillah, jemaah haji Kloter 1 yang diberangkatkan dari Lombok telah kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat. Kami bersyukur seluruh jemaah dapat menyelesaikan rangkaian ibadah haji dan kembali dengan selamat,” katanya.

selengkapnya di insidelombok.id

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/...
03/06/2026

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga disebut ikut dijemput.

Berdasarkan informasi yang beredar, penjemputan terhadap ketiganya dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, bahkan membenarkan bahwa informasi terkait penjemputan tersebut akan dirilis secara resmi pada sore hari. “Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jefri mengutip IDN Times.

Pada hari yang sama, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. “Benar, kantor BGN digeledah,” ujar Jefri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN, disusul dua wakil kepala badan tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional oleh pemerintah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Radiet Adrian Syah alias Radiet dengan hukuman 13 tahun penjara dalam sidang...
03/06/2026

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Radiet Adrian Syah alias Radiet dengan hukuman 13 tahun penjara dalam sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira. Sidang pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Selasa (2/6/2026).

Dalam amar tuntutannya, JPU Sulviany menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 458 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai dengan dakwaan pertama penuntut umum.

​"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan, dan memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Sulviany saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

JPU juga memaparkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman terdakwa. Di antaranya, perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat, terdakwa tidak mengakui serta tidak menyesali perbuatannya, memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan, serta menyebabkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.

​Sementara itu, hal yang meringankan tuntutan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan usianya yang masih sangat muda, sehingga diharapkan masih dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

Terkait barang bukti, JPU menuntut agar sejumlah barang milik korban, termasuk satu unit laptop Asus merah, perhiasan, dan pakaian—dikembalikan kepada orang tua korban. Sebaliknya, barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX bernomor polisi EA 5502 AL beserta pakaian terdakwa dikembalikan kepada Radiet. Adapun barang bukti berupa empat buah batu, pasir, botol, parfum, dan bambu dirampas untuk dimusnahkan. Terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

"Demikian surat putusan pidana ini kami bacakan dan diserahkan pada sidang hari ini, hari Selasa tanggal 2 Juni 2026," katanya.

Selengkapnya di insidelombok.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) masih memproses laporan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan ...
03/06/2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) masih memproses laporan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim. Hasil telaah awal yang dilakukan Bidang Intelijen menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga hasil kajian tersebut telah dilimpahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti.

Kasi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Rahmantyo, mengatakan pihaknya sebelumnya melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) terhadap laporan yang masuk. Dari pendalaman tersebut, ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum.

“Untuk perkara PKH yang pernah dilaporkan itu, sebelumnya kami di Intelijen masih melakukan telaah dan pengumpulan informasi. Dari hasil yang kami dapatkan, menurut kami terdapat indikasi perbuatan melawan hukum,” ujar Ugik kepada wartawan, Selasa (02/06/2026).

Selama proses pendalaman, Bidang Intelijen telah melakukan wawancara terhadap sejumlah pihak guna mengumpulkan informasi yang diperlukan. Namun, karena kewenangan penindakan berada pada Bidang Pidsus, hasil kajian tersebut kemudian diserahkan untuk diproses lebih lanjut.

“Kami sudah beberapa kali melakukan wawancara dan mengumpulkan berbagai keterangan. Namun karena kewenangan penindakan ada di bidang Pidsus, maka hasil telaah itu sudah kami limpahkan ke sana,” katanya.

Ugik menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak Intelijen belum menerima informasi lanjutan terkait langkah yang akan diambil oleh Bidang Pidsus. Ia menyebut perkara tersebut juga belum memasuki tahap penyelidikan.

“Apakah tindak lanjutnya seperti apa di Pidsus, kami belum mendapatkan informasi. Yang jelas, hasil kajian dari Intelijen sudah kami serahkan dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut dari bidang yang berwenang,” jelasnya.

Meski demikian, Kejaksaan memastikan penanganan laporan dugaan penggelapan dana PKH tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Perlu dipahami bahwa indikasi itu bisa saja mengarah pada adanya pelanggaran, bisa juga tidak.

Selengkapnya di insidelombok.id

Address

Selong

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HAI LOTIM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to HAI LOTIM:

Share