13/01/2026
Muhsin Momot Kena Semprak! Bupati Turun Langsung, Bapenda Lombok Timur Dipertanyakan, Tambang Galian C Bau Kebocoran
Kedatangan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin ke Kantor Bapenda bukan sekadar inspeksi biasa. Itu alarm keras. Itu peringatan telanjang bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Pagi-pagi, Selasa 13 Januari 2026, pukul 08.15 WITA, Bupati masuk langsung ke jantung pengelolaan uang rakyat. Yang ditanya bukan hal sepele: insentif PBB, PPJ, dan pajak tambang galian C sektor yang selama ini dikenal "basah", rawan, dan penuh abu-abu.
Pertanyaan sederhana
1. Bagaimana mekanisme?
2. Ke mana realisasi uangnya?
3. Legal dan ilegal, mana yang dipungut, mana yang dibiarkan?
Namun yang terjadi justru sunyi yang mencurigakan.
Muhsin, Kepala Bapenda Lombok Timur, terdiam. Menunduk. Tanpa jawaban. Di hadapan pimpinan daerah. Di hadapan tanggung jawab publik.
Diam di ruang birokrasi bukan netral.
Diam di hadapan pertanyaan uang rakyat adalah isyarat bahaya.
Jika semuanya bersih, mengapa harus menunduk?
Jika sistemnya rapi, mengapa tidak dijelaskan terbuka?
Jika penerimaan daerah aman, mengapa Bupati harus turun tangan sendiri?
Lebih mengerikan lagi, yang dipertanyakan bukan hanya pajak formal, tapi tambang galian C termasuk yang ilegal. Artinya, ada dugaan serius bahwa:
1. Aktivitas tambang jalan,
2. Lingkungan rusak,
3. Jalan hancur,
4. Debu diteguk rakyat,
5. Tapi pajaknya entah ke mana.
Bupati sampai harus mengumpulkan seluruh jajaran Bapenda di aula. Itu bukan gaya. Itu peringatan institusional: ada krisis kepercayaan.
Ketika Bupati menegaskan transparansi dan akuntabilitas, maknanya jelas: selama ini transparansi itu tidak terlihat, akuntabilitas itu dipertanyakan.
Ini bukan soal satu nama.
Ini soal sistem yang terlalu nyaman dengan gelap.
Jika sektor tambang yang merusak alam dan ruang hidup warga tidak memberi kontribusi maksimal ke daerah, maka ada dua kemungkinan:
1. Negara kalah oleh tambang
2. Atau ada yang bermain di balik meja
Dan dua-duanya menakutkan.
KacaMata Kritis menegaskan: Diamnya pejabat di hadapan pertanyaan publik adalah utang moral.
Dan utang ini harus dibayar dengan keterbukaan, data, dan keberanian membuka semuanya ke publik.
Karena uang daerah bukan milik kantor.
Bukan milik jabatan.
Dan bukan milik mereka yang pandai menunduk.
Ini uang rakyat Lombok Timur.
Dan rakyat berhak tahu, sampai rupiah terakhir.