hbnindonesia.com

Kisah Pria Penjelajah Nusantara Nyaris Jadi Korban Kriminal di Dua Daerah di Sumatra
04/07/2025

Kisah Pria Penjelajah Nusantara Nyaris Jadi Korban Kriminal di Dua Daerah di Sumatra

Seorang pria yang menjalani profesi sebagai penjelajah Nusantara Sutiyo Suyatno, (58) “Penjalan Kaki Lintas” yang...

Wagub dan Wabup Hadir 107 Pengurus KONI Muara Enim 2025-2029 Dilantik
08/05/2025

Wagub dan Wabup Hadir 107 Pengurus KONI Muara Enim 2025-2029 Dilantik

MUARA ENIM – Sebanyak 107 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim masa...

Seorang DPRD Banyuasin dari Fraksi PKS Sucipto bersama dua Lurah, Lurah Pangkalan Balai Amer dan Lurah Kedondong Raye Ke...
22/04/2025

Seorang DPRD Banyuasin dari Fraksi PKS Sucipto bersama dua Lurah, Lurah Pangkalan Balai Amer dan Lurah Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III melakukan sidak pembangunan infrastruktur trotoar jalan di Kota Pangkalan Balai, Senin (21/4/2025).

Dari sidak itu, terdapat trotoar jalan yang membuat genangan air usai hujan deras, hal tersebut menjadi perhatian anggota DPRD Banyuasin Sucipto dan menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur trotoar asal-asalan.

"Kita turut prihatin dengan kondisi trotoar ini dan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak PUPR Banyuasin untuk memperbaiki trotoar asal-asalan ini," kata Sucipto saat sidak.

Kondisi trotoar di bangun asal-asalan ini juga sering di kritik tokoh masyarakat, Umir Tono selaku pemerhati pembangunan di Banyuasin sebelum selesai pembangunan trotoar tersebut sering memberikan kritikan dari segi anggaran yang tidak sesuai dengan bangunan.

"Sebenarnya banyak keluhan masyarakat terkait pembangunan trotoar itu, pernah di demo pada tahun 2024 karena tidak dibuatkan siring , dan sekarang sudah satu tahun kenapa baru tahu, kemana ketika warga sering protes, " kata Umir , Selasa (22/4/2025).

Dan menurut dia, sidak yang dilakukan itu hanya seorang DPRD Banyuasin, seharusnya libatkan juga DRPD Banyuasin yang lain sesuai dengan komisi I.

"Setidaknya libatkan juga anggota DRPD yang lain, APH, pihak PUPR Banyuasin jadi gerak cepat selesai, dulu pernah di sidak ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais namun tidak ada perubahan," pungkasnya.

Temui Kejagung, Mentri Desa Laporkan Penyimpangan Dana Desa Oleh Sejumlah Oknum
12/03/2025

Temui Kejagung, Mentri Desa Laporkan Penyimpangan Dana Desa Oleh Sejumlah Oknum

Temui Kejagung, Mentri Desa Laporkan Penyimpangan Dana Desa Oleh Sejumlah Oknum   Jakarta,- kemendespdt Mendes...

Diduga Palsukan Dokumen, Haji Halim dan Asisten Setda Muba Inisial Y di Tahan
12/03/2025

Diduga Palsukan Dokumen, Haji Halim dan Asisten Setda Muba Inisial Y di Tahan

HBN Indonesia,_ Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejari...

PT. KAI Divre III Palembang Lakukan Penertiban Aset di Jalan Jenderal Sudirman Muara Enim
04/03/2025

PT. KAI Divre III Palembang Lakukan Penertiban Aset di Jalan Jenderal Sudirman Muara Enim

MUARA ENIM – Sebagai upaya percepatan untuk mendukung rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL...

25/02/2025

14/02/2025
Pemda Banyuasin Segera Selidiki Lahan Warga yang Hendak di Gusur PerusahaanBanyuasin, - Salah seorang warga Desa Sungai ...
06/02/2025

Pemda Banyuasin Segera Selidiki Lahan Warga yang Hendak di Gusur Perusahaan

Banyuasin, - Salah seorang warga Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin bernama Salim tak ingin lahan sawit miliknya akan digusur oleh perusahaan, lahan sawit dengan luas 5 hektar lebih yang sudah di tanami sejak dahulu sudah menghasilkan buah sawit produktif namun akan di gusur oleh sebuah perusahaan di kawasan tersebut.

Dikatakan Salin, dirinya hanya memiliki surat keterangan usaha dari pemerintah Desa dan belum ada SHM, sedang perusahaan mengaku lahannya masuk ke dan memiliki Hak Guna Usaha (HGU)

"Iya benar, lahan sawit saya mau di gusur perusahaan PT MARS, dengan kompensasi 30 juta , sedangkan lahan sawit saya 5 hektar lebih dan hasil panen 2 Minggu 5 Tom, kemudian saya di paksa tandatangan persetujuan menerima uang itu sebagai kompensasi, saya belum mau, tapi memaksa bila tidak di tanda tangani akan tetap di gusur tanpa ganti rugi, jadi saya harus bagaimana," ceritamya sedih.

Diapun berharap agar lahannya tidak digusur karena itu merupakan mata pencaharian untuk hidup, kepada pemerintahan dia hanya berharap agar diperhatikan.

Informasi ini di konfirmasi ke Kepala Desa Sungai Rengit Tahoden, dan membenarkan bahwa perusahaan ingin menggusur lahan sawit milik warganya.

"Persoalan ini sudah lama, dulu perusahaan sudah menggusur lahan milik warga sebanyak 70 hektar dan yang menolak di gusur hanya pak Salim , dan sekarang perusahaan kembali mau menggusur milik pak Salim dan mendesak agar pak Salim menandatangani, saya sarankan ke pak Salim dan perusahaan agar di musyawarahkan ke Kantor Desa Besok, namun pihak perusahaan ngotot agar hari ini Kamis (6/2/2025) segera di tandatangani, dan yang menjadi pertanyaan saya perusahaan tidak ingin memperlihatkan HGU yang mereka sebut lahan pak Salim masuk ke wilayah perusahaan, " jelas Oden.

Oden juga mempertanyakan kompensasi yang akan diberikan tidak sesuai dengan luas lahan.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim dan Camat Talang Kelapa setelah mengetahui informasi tersebut akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Lanjut koment

Address

Semanggi
30753

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when hbnindonesia.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to hbnindonesia.com:

Share

Category