06/06/2026
Laskar Bertindak Sepihak Bubarkan Kemah Pemuda di Karanganyar, Pengamat: Efek Normalisasi Tekanan Massa
KARANGANYAR, FAKTA JAWA TENGAH — Buntut pembubaran paksa acara perkemahan pemuda Ahmadiyah di Watu Gambir Park, Karanganyar, pada Jumat (5/6/2026) terus memicu sorotan tajam. Insiden ini memunculkan pertanyaan kritis di ruang publik: mengapa kelompok laskar begitu leluasa bertindak main hakim sendiri dan mendikte kebebasan warga negara?
Aksi pembubaran tersebut dipelopori oleh massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya. Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan melalui pantauan media dan jejaring sosial, massa laskar yang mendatangi lokasi perkemahan pada siang hari tersebut diperkirakan hanya berjumlah sekitar 50 orang. Namun tanpa wewenang penegakan hukum, kelompok kecil ini secara sepihak mendesak aparat yang berujung pada pembubaran ribuan anak-anak serta remaja.
Mengapa Laskar Melakukan Aksi Sepihak?
Berdasarkan fakta di lapangan dan analisis sosiologis, terdapat beberapa faktor utama yang membuat laskar berani mengambil tindakan sepihak di luar jalur hukum:
Prasangka dan Alasan Teologis: Perbedaan pandangan teologis masih dijadikan bahan bakar utama untuk melakukan persekusi. Laskar berdalih pihak penyelenggara sengaja menggunakan nama Humanity First semata-mata untuk mengelabui warga lokal terkait afiliasi mereka dengan Jemaat Ahmadiyah.
Merasa Memiliki Legitimasi Massa: Laskar merasa memiliki kekuatan dan legitimasi sosial karena kemampuan mereka dalam melakukan aksi massa. Mereka menganggap kuantitas massa, meski puluhan orang, memberikan mereka 'hak' untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh berkegiatan di ruang publik.
Memanfaatkan Celah Toleransi Negara: Aksi sepihak ini juga lahir dari sebuah asumsi berbahaya bahwa tekanan massa (mob rule) jauh lebih efektif daripada proses hukum. Laskar menyadari bahwa aparat seringkali memilih jalan kompromi dan menghentikan kegiatan pihak yang diintimidasi dengan dalih 'mencegah konflik yang lebih luas'. Hal ini dijadikan celah oleh laskar untuk terus melakukan tekanan intoleransi.
Pengamat: Negara Kalah oleh Tekanan Intoleransi
Pengamat sosial, Hizkia Darmayana, melontarkan kritik keras terhadap fenomena ini. Menurutnya, ketika laskar berhasil memaksakan kehendaknya untuk membubarkan acara yang sah dan damai, hal itu menunjukkan bahwa negara sedang mengalah pada tekanan intoleransi.
"Jika pola semacam ini terus dibiarkan, maka akan muncul pesan bahwa tekanan massa lebih efektif daripada jalur hukum. Kelompok yang mampu memobilisasi massa akan merasa berhak mencabut hak konstitusional warga lain. Ini adalah preseden yang sangat berbahaya bagi demokrasi kita," tegas Hizkia.
Ia menambahkan, pembubaran kegiatan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, di mana laskar justru menciptakan standar ganda di ruang publik dan menghancurkan prinsip kesetaraan antarwarga negara.
Stafsus Menag: Jangan Ada Main Hakim Sendiri
Menanggapi arogansi kelompok ormas tersebut, Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Gugun Gumilar, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan pembubaran yang menyasar generasi muda.
Gugun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Perbedaan pandangan maupun keyakinan tidak boleh menjadi alasan pembenar bagi laskar atau ormas mana pun untuk mengancam keamanan, ketertiban, dan melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui mekanisme dialog, mediasi, dan penegakan hukum yang adil," ujarnya dalam pernyataan tertulis. Ia berharap nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum selalu dikedepankan, tanpa tunduk pada tekanan kelompok mana pun.