09/04/2026
Nah ini lagi… !! 🫣😱
Belum usai polemik motor listrik untuk program MBG, kini Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi sorotan dengan pengadaan ribuan kendaraannya.
PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melalui anak usahanya PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) menandatangani perjanjian pengadaan 20.600 unit truk 6 ban dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp10,83 triliun.
Direktur Utama PMJS, Ie Putra, menjelaskan bahwa pengadaan ini didasarkan pada sejumlah kontrak yang telah disepakati. Kontrak induk pengadaan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditandatangani pada 28 November 2025 antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors.
Pada tanggal yang sama, 28 November 2025, juga ditandatangani kontrak turunan antara DIPO dan APN untuk pelaksanaan pengadaan kendaraan truk tersebut. Kemudian pada 10 Maret 2026, kedua pihak kembali menandatangani addendum kontrak turunan I terkait pengadaan truk 6 ban untuk program tersebut. Kontrak ini mulai berlaku efektif pada 16 Maret 2026, setelah Bank BNI menerbitkan Bank Garansi dari DIPO kepada APN dan DIPO menerima pembayaran uang muka sebesar Rp2,84 triliun dari APN.
Melalui keterbukaan informasi pada Senin (6/4/2026), Ie Putra menyebut pengadaan ini akan dijalankan oleh DIPO sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, sekaligus menyediakan layanan purna jual untuk mendukung operasional program. Dengan total 20.600 unit truk, pengadaan ini disebut menjadi salah satu proyek kendaraan berskala besar yang disiapkan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
Sc: voxpopular. id