
01/06/2025
Banyak yang kaget dengan Limit 3 Miliyar dari koperasi merah putih.
Padahal 3 Miliyar itu merupakan Limit Pinjaman🤣Bukan Dana Hibah Dari Negara melalui APBN Maupun APBD.
Anda Harus Bangun Usaha Untuk memperkaya Negara,
Membunuh Usaha-usaha mikro Kecil, lalu menyetor penghasilan atas pinjaman itu pada Negara.
Proses pencairan serta Akta Perjanjian Pinjaman 3 M itu Menggunakan Sistem Perbankan .
Karna Yang Bermain di sini adalah BNI,BRI,BM,BTN, Mereka Kesulitan Mencari Nasabah, makanya menggunakan koperasi desa untuk meningkatkan bisnis mereka .
Banyak juga yang tertarik akan 3 milyar itu,
Tapi mereka tidak tertarik untuk membaca Resiko-resiko yang akan terjadi apabila usaha itu gagal, dan bagaimana proses penyelesaiannya,
Jangan Sampai APBDes Menjadi sasaran Apabila Usaha Itu GAGAL.
Mungkin banyak yang mengira bahwa 3 M itu adalah Limit Pinjaman yang Akan di cair kan semua🤣🤣
Saya kasih tau.
Limit pinjaman 3 M itu Untuk pencairan pertama MAKSIMAL 500 Juta, dan itu di ukur berdasarkan Bentuk usaha yang di ajukan .
Setelah anda berhasil melakukan pencairan pertama, anda belum bisa langsung mengajukan Pinjaman kedua..anda Ragu pada pernyataan ini?? Silahkan simpan baik² postingan ini.....
Negara Kacau Dalam Pengaturan
Belum usai masalah Ketahanan pangan yang melibatkan 20 porsen dari anggaran desa melalui BUMDes,
Sekarang Muncul Lagi pengaturan baru yang mengancam APBDes untuk menanggung Kegagalan Koperasi Merah Putih...kacau kacau Negara ini.
Belum Beres Masalah ketahanan pangan Oleh Bumdes
Belum beres masalah Makan Gratis
Ehhhh datang lagi kebijakan baru yang menyuruh Rakyat menggalang dana untuk memperkaya negara melalui Koperasi Desa..
Apakah ada Korelasinya antara Koperasi Merah Putih dengan Kesejehteraan ekonomi?? TIDAK ADA.
Selamat Datang Indonesia Baru
Rakyat Miskin Negara Kaya
Negara Hutang Rakyat Yang Bayar
Rakyat Bekerja Negara Kenyataan.