25/08/2025
Ringkasan Perkembangan Normalisasi Cibanten (Tahun 2025)
1. Inisiatif Pemerintah Daerah
Maret 2025: Gubernur Banten, Andra Soni, memerintahkan normalisasi DAS (Daerah Aliran Sungai) Cibanten dan Kali Malang setelah ditemukan pendangkalan dan penyempitan yang menyebabkan banjir serta kerusakan jalan. Koordinasi antara Pemprov Banten, Pemkot Serang, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSC3) dimulai segera .
2. Evaluasi dan Rencana Aksi
April 23, 2025: Dilaksanakan rapat evaluasi pengendalian banjir oleh BBWSC3, Pemkot Serang, serta OPD terkait. Fokus pada penanganan sedimentasi, tumbuhan liar, bangunan liar, dan sampah penyebab penyempitan alur sungai. Normalisasi direncanakan sepanjang ± 5 km, dengan pengerukan mekanis sepanjang ± 4 km, namun hanya ± 2 km yang berhasil dikerjakan karena kendala bangunan liar di sempadan sungai. Diperlukan pembentukan tim terpadu (TNI, POLRI, Kejaksaan, OPD, BBWSC3, PU Provinsi) dan strategi relokasi warga .
3. Hambatan Lapangan
Juni 16, 2025: Proyek normalisasi ditunda sementara karena sejumlah bangunan liar masih berdiri di bantaran sungai. BBWSC3 menegaskan, proyek tidak bisa dilanjutkan sebelum semua kendala ini dibersihkan. Penanganan menjadi tanggung jawab Pemkot Serang. Pemkot sedang mengkaji usulan warga untuk sewa tanah bengkok. Proses pembongkaran ditargetkan selesai paling lambat akhir Agustus 2025 .
4. Pembongkaran Permukiman dan Relokasi
Juli 1, 2025: Rencana relokasi warga yang terdampak normalisasi Cibanten disiapkan mulai digulirkan .
Juli 2, 2025: Pemkot Serang menyatakan bahwa pembongkaran bangunan di Kampung Sukadana 1 akan dilaksanakan secara bertahap. Meskipun terdapat penolakan dari warga, pemerintah tetap menjalankan program sesuai instruksi pusat. Fokus awal adalah membongkar bangunan usaha dan rumah kosong, dengan skema solusi berupa kaveling cicilan digodok sebagai opsi relokasi .
Juli 18, 2025: Terlihat secara nyata bahwa pembongkaran ratusan bangunan untuk sekitar 244 kepala keluarga (KK) telah dilakukan sebagai bagian dari normalisasi Kali Cibanten .
5. Progres Terakhir
Agustus 2025: Evaluasi menyebutkan pentingnya penegakan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah untuk mencegah penyumbatan alur sungai. Kondisi sungai masih memprihatinkan, sehingga penanganan peraturan dan kepedulian masyarakat tetap dibutuhkan .
Proyek normalisasi kali Cibanten tahun 2025 mengalami dinamika signifikan. Setelah inisiasi awal pada Maret, dilanjutkan dengan evaluasi teknis dan pekerjaan mekanis, proyek sempat tertunda karena masalah bangunan liar. Pemerintah kini telah mulai melakukan pembongkaran secara sistematik sejak Juli, menargetkan relokasi warga terdampak dan penyederhanaan alur sungai menuju akhir Agustus. Meski demikian, tantangan pengelolaan sampah dan kesadaran lingkungan tetap menjadi pekerjaan lanjutan.