Media Siantar Simalungun

12/11/2025

Diduga terjadi kesalahpahaman di gerbang tol Kualanamu

Seorang pengendara membagikan pengalamannya saat melintas dari Gerbang Tol Teluk Mengkudu menuju Gerbang Tol Kualanamu.

Biasanya tarif yang dibayar sekitar Rp37.000, namun kali ini muncul tagihan hingga Rp527.000 karena diduga terjadi perbedaan data kendaraan.

Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, gerbang akhirnya dibuka.

Semoga pihak terkait dapat menelusuri kejadian ini agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

Source Asylah dan Arka Family
--


11/11/2025

Karo — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Laubaleng, Kantor Cabang Kabanjahe, mengaku kehilangan saldo tabungannya hingga ratusan juta rupiah pada Selasa (11/11/2025) dini hari.

Dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial, pemilik akun terlihat menangis histeris sambil memperlihatkan tangkapan layar saldo rekening yang mendadak hilang.

> “Kejadian Selasa 11/11/2025 di unit BRI Laubaleng KC Kabanjahe, saldo simpanan saya hilang ratusan juta pada pukul 00.24 WIB,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Korban mengaku, sebelum kehilangan dana, akun mobile banking miliknya sempat tidak bisa diakses dengan notifikasi bertuliskan “akun Anda ditangguh”.
Namun setelah saldo rekeningnya kosong, akun tersebut kembali bisa dibuka seperti biasa.

> “Saya sudah lapor sejak pukul 07.30 WIB tapi belum ada penyelesaian. Mohon bantuannya semua yang mengerti kasus ini,” tulisnya lagi.

Dalam video itu, korban juga terdengar menangis sambil berkata,

> “Ilang uangku semua, gak ada ku apa-apain. Ini tengok jam 5 pagi diambil uangku.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait laporan kehilangan saldo nasabah tersebut.

11/11/2025

Kok bisa yaa🤔🤔

--


11/11/2025

Dalam surat terbuka yang ditujukannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan RI, dan BPJS Kesehatan, seorang warga bernama Untung mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilainya tidak mencerminkan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi peserta BPJS Kesehatan, Senin (10/11/2025).

‎Untung menjelaskan bahwa istrinya, yang menderita stroke permanen, telah menjalani perawatan inap selama 11 hari di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.

‎Namun, pihak rumah sakit meminta agar pasien dipulangkan dengan alasan telah layak keluar dari perawatan, meskipun kondisi fisiknya masih sangat lemah.

‎"Kondisi istri saya masih memprihatinkan. Makan dan minum pun masih melalui selang di hidung. Saya sudah memohon tambahan satu hari rawat inap, tapi rumah sakit menolak dan tetap menyuruh kami pulang hari itu juga," ujar Untung dengan nada kecewa.

‎Menurutnya, keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi medis pasien dan menimbulkan kesan bahwa peserta BPJS Kesehatan tidak mendapat perlakuan yang setara dengan pasien umum. Ia pun mempertanyakan apakah kebijakan rumah sakit dipengaruhi oleh status kepesertaan BPJS.

‎"Apakah karena kami peserta BPJS sehingga diperlakukan seperti itu? Padahal nyawa manusia tidak seharusnya diukur dari status pasien," katanya.

‎Selain masalah keputusan pemulangan, Untung juga menyoroti fasilitas kamar yang diterima istrinya. Ia mengaku, meskipun terdaftar sebagai peserta BPJS Kelas 1, istrinya justru ditempatkan di kamar kelas 2 dengan alasan kamar kelas 1 penuh.

‎Hanya satu hari sang istri sempat dipindahkan ke ruang kelas 1, sebelum akhirnya diminta pulang pada hari ke-12.

‎"Kami peserta BPJS Kesehatan kelas 1, tapi ditempatkan di kamar kelas 2. Alasannya kamar kelas 1 penuh. Kalau memang penuh, mengapa hanya satu hari bisa pindah ke kelas 1, lalu besoknya langsung disuruh pulang?" ungkapnya.

‎Kekecewaan keluarga semakin mendalam ketika kondisi sang istri justru memburuk setelah dibawa pulang.

‎Untung berharap agar pemerintah, khususnya Presiden dan Menteri Kesehatan, turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak pasien tersebut.

‎"Saya mohon agar Bapak Presiden Prabowo, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan melakukan evaluasi serta memberi sanksi kepada pihak rumah sakit jika terbukti menyalahi aturan. Kami hanya ingin keadilan dan perlakuan yang manusiawi," tegasnya.

‎Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan lama rawat inap bagi peserta BPJS di rumah sakit.

‎Dalam pernyataannya yang dikutip dari TribunKaltim (15 Juli 2024), Ghufron menyebut bahwa durasi rawat inap sepenuhnya ditentukan berdasarkan indikasi medis, bukan pembatasan administratif.

‎"Tidak ada pembatasan rawat inap tiga hari atau lebih bagi peserta BPJS. Semua tergantung pada kondisi medis pasien dan keputusan dokter yang merawat," jelas Ghufron.

‎Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, menyatakan pihaknya akan segera menelusuri kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait.

‎"Kami akan menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bunda Thamrin untuk memastikan prosedur pelayanan kepada pasien BPJS sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya singkat.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Rumah Sakit Bunda Thamrin, dr. Hely, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang dialami pasien tersebut.

‎Kasus ini kembali menjadi sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan agar setiap pasien mendapatkan haknya sesuai kelas perawatan dan standar kemanusiaan yang berlaku di fasilitas kesehatan mitra pemerintah.

Nggak perlu pilih antara nonton, scroll, atau kasih gift 🎬📱💌Sekarang semuanya bisa, karena kuotanya gede banget! 😍📱 25GB...
11/11/2025

Nggak perlu pilih antara nonton, scroll, atau kasih gift 🎬📱💌
Sekarang semuanya bisa, karena kuotanya gede banget! 😍
📱 25GB cuma Rp60 ribu (berlaku 7 hari)
📱 70GB cuma Rp120 ribu (berlaku 14 hari)
Plus sudah termasuk bebas biaya langganan ShortMax & Viu juga! 🍿

Cukup bayar via bank favorit kamu!✨

Periode hanya di 10–12 November 2025. Info selengkapnya cek di tsel.id/spdbank1.

*S&K Berlaku


10/11/2025
10/11/2025

Kala itu.. 😁

--


10/11/2025

Mau ketawa takut dosa, 😁😁😁 yang sabar yaa bang🤭
--


10/11/2025

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Nagahuta pada hari ini. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti dari insiden tersebut maupun kondisi keadaan korban, jika ada yang tau bisa komen di bawah yaa.

Informasi yang beredar masih bersifat sementara, dan akan diperbarui setelah pihak berwenang mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi kejadian serta kondisi para korban.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.
--


09/11/2025

Telah terjadi k3c3L4kaan lalu lintas (lak4 lantas) di kawasan Beringin, Minggu (09/11/2025) sekitar pukul 00:15 Wib.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, pengendara sepeda motor diduga uga4l - u9al4n sehingga kehilangan kendali dan akhirnya terj4tuh.

Untuk saat ini, belum diketahui kronologi pasti maupun kondisi korb4n.

Pihak berwenang masih melakukan pendataan dan pemeriksaan.

Apabila sudah ada informasi resmi dari pihak kepolisian atau saksi di tempat kejadian, data akan diperbarui agar sesuai dengan fakta sebenarnya
--
SC : Win Nda Damanik
--


Address

Siantar

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Siantar Simalungun posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share