02/06/2026
Misteri tentang sosok penjamin YS dan ND, pelaku dugaan khalwat di Banda Aceh, akhirnya terhendus juga.
Sumber media ini di jajaran Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengungkap, figur si penjamin tadi berinisial Z, seorang oknum polisi di jajaran Polresta Banda Aceh.
Dia bertugas sebagai salah seorang anggota pengamanan tertutup (Pamtup) Ketua DPR Aceh Zulfadli alias Abang Samalangga.
“Ya, dua hari setelah kejadian atau saat keduanya masih kita tahan, oknum Z datang dan membawa surat penangguhan penahanan. Alasannya, karena saat itu menjelang Hari Raya Idul Adha,” ungkap sumber yang tak ingin ditulis namanya ini.
Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si membenarkan informasi tersebut.
"Benar, sesuai aturan yang berlaku, selain oknum Z, jaminan terhadap YS dan ND, juga berlaku titip uang. Ini sesuai mekanisme dan aturan. Selain jaminan orang juga uang,” tegas dia.
Hanya saja sebut Rizal, hingga Selasa siang, YS dan ND juga belum datang dan melapor serta menjalani penyidikan, sesuai proses hukum yang berlaku. Sementara saat dikonfirmasi kepada Z, dia mengaku tak mengetahui dimana posisi YS dan ND.
“Sesuai aturan, kami akan mendesak penjamin untuk menghadirkannya. Jika tidak, akan kami panggil hingga tiga kali. Jika tak hadir juga, maka kami masukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” ujar sumber ini.
Sebelumnya, Z oknum penjamin YS dan ND sudah menandatangani pernyataan untuk menghadirkan YS dan N, saat diproses secara hukum oleh penyidik terkait.
Sumber media ini di jajaran Satpol PP-WH Kota Banda Aceh membenarkan jika YS dan ND tidak hadir, saat diminta keterangan.
“Benar, kemarin kami kami tunggu sampai sore, keduanya tidak hadir,” ungkap sumber yang tak mau ditulis namanya ini, Selasa pagi di Banda Aceh.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S,STO, M,Si, telah mengirim surat kepada si penjamin YS dan ND, tanggal 1 Juni 2026 dengan perihal, permintaan untuk menghadirkan YS dan ND.
Surat itu dikeluarkan, berdasarkan pemintaan Z tanggal 25 Mei 2026, saat YS dan ND diciduk aparat gabungan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di salah satu kamar Hotel.
berat